Fakta-fakta Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu Dianggap Hina Gibran
Summary
TLDRThe election oversight group Awaslu reported presidential candidate pair number 3 Mahfud MD to the elections supervisory agency for allegedly insulting vice presidential candidate number 2 Gibran Rakabuming Raka. Mahfud is accused of calling Gibran 'crazy' and 'garbage' during the candidate debate on January 21, 2024. Awaslu claims Mahfud violated election campaign regulations prohibiting candidates from insulting other candidates. Mahfud's team is unfazed, saying previous complaints against him were dismissed. Gibran's team doesn't agree with reporting Mahfud over a normal debate exchange.
Takeaways
- 😡 A group called Election Observer Advocates (Awaslu) reported cowapres candidate Mahfud MD to the Election Supervisory Body (Bawaslu) for allegedly insulting opponent Gibran Rakabuming during a debate.
- 🗣 Mahfud MD allegedly called Gibran "crazy" and "leftovers" during the vice presidential candidate debate on January 21, 2024.
- 📜 Awaslu accused Mahfud MD of violating election and campaign regulations that prohibit insulting other candidates.
- 📃 Awaslu filed an official complaint against Mahfud MD with report number 039/lp/pp/RI.g00.00/1.i/2024 on January 25, 2024.
- 😕 Mahfud MD said he did not care about the report filed against him, saying previous complaints never got followed up on.
- 👂 Mahfud MD claimed Gibran was trained to ask tricky debate questions in order to embarrass him.
- 🎤 During the debate, Gibran asked Mahfud about 'green inflation' which Mahfud did not answer directly.
- 😠 Mahfud called Gibran's question 'nonsense' and 'unimportant'.
- 🗣 The presidential campaign team for Prabowo-Gibran disagreed with reporting Mahfud MD to the election commission.
- ✅ The election oversight commission confirmed it had received a complaint against Mahfud MD on the morning of January 25, 2024 and would review it.
Q & A
Who reported Mahfud MD to the Election Supervisory Agency (Bawaslu)?
-A group of election watchdog lawyers known as Election Supervisors (Awaslu) reported Mahfud MD to Bawaslu.
What was Mahfud MD accused of?
-Mahfud MD was accused of insulting vice presidential candidate #2 Gibran Rakabuming Raka during the vice presidential debate on January 21, 2024.
What did Mahfud MD allegedly say about Gibran Rakabuming Raka?
-Mahfud MD allegedly called Gibran "crazy" and "garbage" during the debate.
What laws did Awaslu accuse Mahfud MD of violating?
-Awaslu accused Mahfud MD of violating Article 280 paragraph 1 letter C in conjunction with Article 521 of Law no. 7 of 2017 on elections and Article 72 paragraph 1 letter C of KPU Regulation no. 20 of 2023 concerning election campaigns.
What are the potential penalties Mahfud MD faces?
-The laws Mahfud MD is accused of violating carry a maximum penalty of 2 years in prison and a Rp 20 million fine.
How did Mahfud MD respond to the accusations?
-Mahfud MD said he didn't care about the accusations because previous complaints filed against him were often dismissed by Bawaslu.
What was the context around Mahfud MD's comments about Gibran?
-Mahfud MD made the comments after feeling Gibran intentionally tried to embarrass him during the debate by asking him an irrelevant question.
What was the topic of the vice presidential debate?
-The debate topic was sustainable development, natural resources, environment, energy, food, agrarian, indigenous communities, and villages.
Where and when did the debate take place?
-The fourth presidential debate took place at the Jakarta Convention Center on Sunday, January 21, 2024.
How did Prabowo's campaign team respond to the accusations against Mahfud MD?
-Prabowo's campaign team said debates involve rebuttals and criticism, which are normal in a democracy, and they would leave it to the public to judge the truth of the candidates' statements.
Outlines
📣 Election Oversight and Accusations of Insult in Political Debate
The Election Supervisory Body (Bawaslu) received a report accusing Mahfud MD of insulting Gibran Rakabuming Raka during a vice presidential debate on January 21, 2024. A group of election watchdog advocates reported Mahfud for allegedly using derogatory language against Gibran. Bawaslu had previously reported other candidates for potential violations following debates. The accusations against Mahfud include potential violations of election laws prohibiting insults based on religion, race, ethnicity, or participant status, with penalties up to two years in prison and fines. Despite the report, Mahfud dismissed the accusations, attributing them to political maneuvering and maintained his focus on the campaign's substantive issues.
🗣 Political Responses to Debate Conduct and Election Oversight
The Prabowo-Gibran campaign and Habibur Rahman from the Gerindra Party addressed the controversy around Mahfud MD's remarks during the vice presidential debate, arguing that exchanges in such debates are part of democratic processes. Despite potential implications of Mahfud's comments, they emphasized the importance of allowing the public to judge the debate's content. Bawaslu confirmed receipt of the complaint against Mahfud MD, indicating a review process for alleged violations. The segment concludes with a call to action for viewers to engage with the media outlet's social platforms, emphasizing the importance of local news in the Indonesian context.
Mindmap
Keywords
💡election
💡candidate
💡violation
💡insult
💡debate
💡election commission
💡campaign
💡fact
💡violation report
💡oversight
Highlights
Please replace the link and try again.
Transcripts
Jawa peras bfut MD dilaporkan ke badan
pengawas pemilihan umum atau Bawaslu
dituding menghina Gibran rakaabmingraka
saat berdebat Adapun tingan ini
dilontarkan oleh kelompok advokat
pengawas Pemilu atau awasl lantas Apakah
saja fakta terkait hal tersebut dan
tribuners berikut ini sejumlah faktanya
yang berhasil kami
[Musik]
rangkumompok advok pengaw Pemilu awaslu
melaporkan cawapres Mahfud MD ke badan
pengawas pemilihan umum atau Bawaslu
awaslu menganggap Mahfud melakukan
penghinaan terhadap cawapres nomor ur 2
yakni Gibran Raka bumingraka dalam debat
cawapres pada minggu 21 Januari 2024
lalu awaslu melaporkan Mahfud MD pada
Kamis 25 Januari 2024 lalu Mahfud
dilaporkan ke Bawaslu karena diduga
menghina cawa preses 02 Gibran
rakaboming dengan menyebut gila dan
recehan saat berdebat Awas lu sebelumnya
diketahui pernah melaporkan cawapres
nomor urut 1 dan 3 Anis Baswedan dan
Ganjar pranowo usai Debat Capres ketiga
pada 7 Januari 2024 awaslu menuduh
Mahfud melagar pasal 280 ayat 1 huruf C
jungto pasal
521 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017
tentang pemilu dan pasal 72 ayat 1 huruf
C peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor
20 tahun 2023 tentang kampanye pemilu
pasal tersebut berisi larangan peserta
pemilu menghina seseorang agama suku ras
golongan calon dan atau peserta pemilu
yang lain ancaman pidana yang dimuat
dalam pasal tersebut adalah penjara
paling lama 2 tahun dan denda Rp20 juta
pihak Bawaslu sendiri telah
mengonfirmasi bahwa laporan itu resmi
dan telah diterima dengan nomor laporan
039/lp/pp/ RI
g00.00/1
romawi/2024 dilaporkan ke Bawaslu capres
nomor urut tig tersebut tidak mau ambil
pusing Mahfud sendiri menilai Gibran
berusaha mempermalukan dirinya saat
debat cawapres
lalu dalam acara tabrak Prof di Semarang
Jawa Tengah Selasa 24 Januari cowpres
Ganjar itu menyebut Gibran sengaja
dilatih untuk memberikan pertanyaan
menjebat dalam debat cpras akhir pekan
lalu Gibran bertanya kepada Mahfud soal
Green flashion Ia lalu menyebut menkopol
hukam RI itu tidak menjawab
pertanyaannya copras Prabowo Subianto
itu kemudian berkata yang dimaksudnya
adalah inflasi hijau dengan menyigung
demonstrasi rompi kuning di Prancis dan
ketika Mahfud diminta menanggapi
pernyataan Gibran tersebut ia justru
enggan menanggapinya menurutnya
pernyataan Walikota Solo itu ngawur dan
tidak penting diketahui debat putaran
keempat Pilpres 2024 ini digelar di
Jakarta Convention Center Senayan
Jakarta Pusat pada minggu 21 Januari
2024 debat ini pun menjadi panggung bagi
para calon wakil presiden untuk beradu
Gagasan dan dalam debat keempat ini
mengusung tema soal pembangunan
berkelanjutan sumber daya alam
lingkungan hidup energi pangan agraria
masyarakat adat dan
[Musik]
desa cowwa Pras 03 Mahfud MD tidak ambil
pusing atas laporan yang ilayangkan
kepada dirinya Mahfud diketahui
dilaporkan ke Bawaslu karena diduga
menghina cpres 02 Gibran rakaboming
dengan menyebut gila dan juga recehan
saat
berdebat pernyataan itu disampaikan oleh
Mahfud MD dalam acara diskusi tabrak
Prof Lampung Kamis 25 Januari Mahfud MD
mengatakan tidak ingin tahu karena
laporan-laporan dilayangkan terhadap
dirinya sebelumnya selalu mentah calon
wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD
ini menyatakan tidak ingin mengetahui
lebih rinci mengenai laporan yang
disampaikan oleh sejumlah orang kepada
Bawaslu usai debat cawapres pada 21
Januari 2024 lalu menurut bfud dia sudah
menerima kabar beberapa kali dilaporkan
oleh sejumlah pihak sesai Debat Capres
pertama akan tetapi laporan itu banyak
yang tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu
dengan berbagai alasan sebelumnya
diberitakan advokat pengawas Pemilu
awaslu melaporkan mafut ke Bawaslu
karena dianggap menyerang dan menghina
cawapras nbor Gibran rakingraka
mahfududing melanggar pasal 280 ayat 1
huruf C jungto pasal
521 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017
tentang pemilu dan pasal 72 ayat 1 huruf
C peraturan Komisi Pemilihan Umum atau
PKPU nomor 20 tahun 2023 tentang
kampanye
pemilu sementara itu tim kampanye
nasional TKN Prabowo Gibran tidak setuju
calon wakil Presiden nomor urut 02
Mahfud MD dilaporkan ke Bawaslu RI
karena menganggap menghina cowpres nomor
urut 2 yakni Gibran Raka bumingraka saat
berdebat wakil ketua TKN Prabowo Gibran
habibur Rahman mengatakan bahwa debat
cowpres merupakan proses dialog yang
satu sama lainnya bisa saling membantah
baginya saling Serang merupakan hal yang
biasa dalam demokrasi Ia pun mengungkit
bahwa capres nomor urut 1 Anis Baswedan
juga pernah dianggap melempar pernyataan
Boh soal Prabowo beli alut Sista bekas
senilai Rp700 triliun lebih lanjut
politikus partai Gerindra itu menyebut
bahwa pihaknya menyerahkan benar atau
tidaknya ucapan capres maupun capres
saat berdebat kepada masyarakat di sisi
lain Habiburrahman mengaku tidak tahu
apakah laporan terhadap Mahfud MD kepada
Bawaslu merupakan perintah dari TKN
Prabowo
Gibran badan pengawas pemilihan umum
atau Bawaslu diketahui telah menerima
laporan dugaan pelanggaran
terhadap calon wakil presiden Mahfud MD
yakni pada Kamis pagi 25 Januari 2024
staf biro penanganan pelanggaran Pemilu
mawan mengatakan setelah diterima
laporan tersebut nantinya akan dikaji
demikian sejumlah fakta yang berhasil
kami rangkum Terima kasih tribuners
setelah menyaksikan program fakta-fakta
edisi kali ini saya Elin pamit undur
diri dan sampai
jumpa jangan lupa follow like dan
subscribe sosial media Tribun
Jateng download Tribun X sekarang
menghadirkan lokal menjadi
[Musik]
Indonesia
Browse More Related Video
![](https://i.ytimg.com/vi/TOSV3Jzc1sE/hq720.jpg)
VIRAL || HARAM PILIH PRABOWO, RIBUAN KADER GOLKAR BERSAMA GANJAR PRANOWO DI PILPRES 2024_2029
![](https://i.ytimg.com/vi/vdYS4fVLCJ4/hq720.jpg)
Hasil Survei Terbaru Capres Terkuat di 3 Provinsi Utama di Pilpres 2024
![](https://i.ytimg.com/vi/UX4qAnIHxrg/hq720.jpg)
Konvoi paling horreg di dunia CARETA BP AUDIO kawal ribuan bolone mase keliling banjarnegara
![](https://i.ytimg.com/vi/tLOFFnDylc0/hqdefault.jpg?sqp=-oaymwEXCJADEOABSFryq4qpAwkIARUAAIhCGAE=&rs=AOn4CLCh8UqVu7szklHD7DTIbIfMS14n4w)
Le Pastef est sûr de gagner la présidentielle au Sénégal, "même si notre candidat est en prison"
![](https://i.ytimg.com/vi/x4BgctvfN4E/hq720.jpg)
Mahfud MD Didesak Mundur Usai Serang Presiden Jokowi di Debat, Fahri: Harusnya Keluar dari Kabinet!
![](https://i.ytimg.com/vi/5k3ZLcYiECo/hqdefault.jpg?sqp=-oaymwEXCJADEOABSFryq4qpAwkIARUAAIhCGAE=&rs=AOn4CLDnkAIr3_oci7X-aKk6zoSn5ehcpQ)
Ramai-Ramai Jebol Benteng "Kandang Banteng"
5.0 / 5 (0 votes)