Penilaian Tingkat Kesehatan Bank | RGEC | RBBR
Summary
TLDRIn this educational video, Novi Handayani Simbolon from Politeknik Negeri Medan discusses the assessment of a bank's health, highlighting the importance of risk management and performance analysis. The video covers the regulatory framework from OJK and BI, explaining the Risk-Based Bank Rating (RBBR) approach. Key factors include risk profile, corporate governance, earnings, and capital adequacy. The eight core risks in banking are reviewed, with methods for self-assessment and regulatory reporting. This video serves as a comprehensive guide for accounting students to understand how banks maintain financial stability and comply with regulations.
Takeaways
- đ The video covers the evaluation of a bank's financial health, based on the guidelines from Indonesia's Financial Services Authority (OJK) and Bank Indonesia.
- đŒ Bank health assessment is critical to avoid financial instability, which could harm both the bank and the wider economy.
- đŠ Banks must evaluate their financial health individually or on a consolidated basis using the Risk-Based Bank Rating (RBBR) method.
- đ The RBBR method includes assessing Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, and Capital (RGEC).
- â ïž Banks must assess risks across eight categories, including credit risk, market risk, liquidity risk, operational risk, legal risk, reputation risk, strategic risk, and compliance risk.
- đ Banks must conduct self-assessments twice a year (in June and December) and report the results to OJK.
- đĄ Good Corporate Governance (GCG) involves principles such as transparency, accountability, responsibility, independence, and fairness.
- đ° Earnings assessment includes analyzing profitability, sources of income, and financial sustainability using metrics like Return on Equity and Net Interest Margin.
- đž Capital adequacy is evaluated through the Capital Adequacy Ratio (CAR), ensuring the bank meets minimum capital requirements.
- đ Banks must submit health assessment reports to OJK on two deadlines: July 31 for mid-year results and January 31 for year-end results.
Q & A
What is the definition of a bank's health rating according to the Financial Services Authority (OJK)?
-The bank's health rating is the result of an assessment of the bank's condition, conducted by evaluating its risk and performance, as stated in the Financial Services Authority (OJK) regulation number 4/POJK.03/2016.
Why is it important for a bank to assess its health rating?
-It is important for a bank to assess its health rating because banks need to be in a healthy condition to gather and distribute funds effectively. If a bank is unhealthy, it can pose risks not only to itself but also to other stakeholders and the financial system as a whole.
What assessment method is currently used to evaluate a bank's health?
-The current method used to assess a bank's health is the Risk-Based Bank Rating (RBBR) approach, which focuses on evaluating the bank's risk profile, corporate governance, earnings, and capital.
What does the RBBR analysis include, and what is its abbreviation?
-The RBBR analysis includes the evaluation of Risk Profile (R), Good Corporate Governance (G), Earnings (E), and Capital (C). This method is abbreviated as RGEC.
What are the eight inherent risks evaluated in a bank's risk profile?
-The eight inherent risks are credit risk, market risk, liquidity risk, operational risk, legal risk, reputational risk, strategic risk, and compliance risk.
How is credit risk defined in the context of banking?
-Credit risk is defined as the potential loss resulting from the debtor's inability or failure to repay their obligations, including both the principal and interest, to the bank.
What are the five principles of Good Corporate Governance (GCG) that banks must implement?
-The five principles of Good Corporate Governance (GCG) are transparency, accountability, responsibility, independence, and fairness.
What is the focus of the earnings assessment in the RGEC method?
-The earnings assessment focuses on evaluating the bank's profitability performance, sources of profitability, and sustainability of earnings.
How is capital assessed under the RGEC method?
-Capital is assessed based on the bank's ability to meet minimum capital requirements, known as Capital Adequacy Ratio (CAR), which measures the bank's capacity to handle potential risks.
What are the five composite ratings used to evaluate the health of a bank?
-The five composite ratings are: very healthy, healthy, fairly healthy, less healthy, and unhealthy.
Outlines
đ Introduction to Banking Health Assessment
This paragraph introduces Novi Handayani Simbolon, who addresses accounting students from the Finance and Banking Study Program at Politeknik Negeri Medan. She explains that this video is a recap of a previously discussed topic: the health assessment of banks. The speaker emphasizes the importance of understanding why banks need to assess their own health. According to the Financial Services Authority (OJK) Regulation No. 4/POJK No. 3/2016, the health assessment is critical for evaluating a bankâs risk and performance. The paragraph also outlines that banks must maintain optimal health to safely fulfill their functions of collecting and distributing funds. A risk-based bank rating (RBBR) system, introduced in 2011, is highlighted as the primary method used by Bank Indonesia and OJK to measure the health of banks.
đ Overview of Risk-Based Bank Rating (RBBR) Approach
This section explains that the RBBR approach is based on the analysis of various risks and governance metrics, and includes an evaluation of risk profiles, governance, earnings, and capital. The focus is on eight key risks, such as credit risk, market risk, liquidity risk, operational risk, legal risk, reputation risk, strategic risk, and compliance risk. The speaker uses a mnemonic (KAPAL NALUM BURSA) to help students remember the eight inherent risks. The paragraph concludes by explaining that banks must conduct a self-assessment and report their health status to Bank Indonesia and OJK twice a year, in June and December.
đĄ In-Depth Analysis of Key Banking Risks
The focus here shifts to a detailed explanation of the eight key risks that banks need to assess. Credit risk refers to the potential loss when a borrower fails to meet their obligations. Market risk involves losses from changes in market conditions. Liquidity risk is the danger of a bank being unable to meet short-term obligations. Operational risk stems from failures in internal processes, human resources, or external events. Legal risk relates to the bank's inability to manage legal matters effectively. Reputational risk emerges when negative perceptions harm stakeholders' trust in the bank. Strategic risk arises from poor business decisions, and compliance risk is associated with failing to follow regulations. These risks form the core of a bank's risk profile.
đŠ Governance and Financial Performance Evaluation
This paragraph covers the second aspect of bank health assessments: corporate governance (GCG). Banks are assessed on how well they follow the five GCG principles: transparency, accountability, responsibility, independence, and fairness. The third aspect focuses on earnings (or profitability), evaluating various financial indicators like return on equity, net interest margin, and operational costs versus income. The final element in this section is capital, where the adequacy of a bankâs capital is assessed through its capital adequacy ratio (CAR) to ensure it meets the regulatory minimum requirements.
đ Bank Health Ratings and Reporting to OJK
This final paragraph explains the bankâs overall health score, known as the composite rating, which ranges from 'very healthy' to 'unhealthy.' After conducting its health assessment, the bank must submit reports to the OJK by specific deadlines: July 31 for the first half of the year and January 31 for the second half. The OJK conducts its own assessments based on these reports and updates the health ratings as necessary. The speaker concludes by encouraging students to ask questions either in the comments section or directly in class.
Mindmap
Keywords
đĄTingkat Kesehatan Bank
đĄRisk-Based Bank Rating (RBBR)
đĄOtoritas Jasa Keuangan (OJK)
đĄSelf-Assessment
đĄRisk Profile
đĄGood Corporate Governance (GCG)
đĄEarnings (Rentabilitas)
đĄCapital Adequacy Ratio (CAR)
đĄInherent Risks
đĄCompliance Risk
Highlights
Introduction to the concept of bank health assessment and why it is essential for banks to maintain a healthy financial state.
Bank health assessment is conducted using several methods established by Bank Indonesia (BI) and the Financial Services Authority (OJK).
The current approach for bank health assessment is the Risk-Based Bank Rating (RBBR) method.
RBBR encompasses four main aspects of analysis: Risk Profile, Good Corporate Governance (GCG), Earning, and Capital (abbreviated as RGEC).
Risk profile analysis involves evaluating eight types of risks inherent in a bank's operations, including credit, market, liquidity, operational, legal, reputation, strategic, and compliance risks.
A helpful mnemonic device, 'Kapal Nalum Bursa,' is introduced to remember the eight risks assessed in the risk profile.
Risk profile assessment helps identify potential losses from various risks, such as credit risk related to a debtor's failure to fulfill obligations and market risk due to market value fluctuations.
Good Corporate Governance (GCG) assessment evaluates how well the bank implements five key principles: Transparency, Accountability, Responsibility, Independence, and Fairness (TARIF).
Earnings assessment looks at the profitability and sustainability of the bank's earnings, considering factors like Return on Equity and Net Interest Margin.
The capital aspect assesses whether a bank has sufficient capital to meet its obligations, including the calculation of Capital Adequacy Ratio (CAR).
Banks are required to perform self-assessments of their health and report them to OJK and Bank Indonesia every semester, in June and December.
OJK conducts bi-annual assessments of bank health for the periods ending in June and December, and it can also perform assessments as needed.
The composite rating of a bankâs health falls into five categories: very healthy, healthy, fairly healthy, less healthy, and unhealthy.
Students are encouraged to find personal learning methods to better memorize complex information, such as mnemonics.
The video concludes with a reminder that students can ask questions either in the comments section or during class.
Transcripts
Salam sukses Halo rekan-rekan mahasiswa
dan mahasiswi jurusan akuntansi di Manap
pun berada khususnya mahasiswa mahasiswi
jurusan akuntansi program studi keuangan
dan perbankaan Politeknik Negeri Medan
saya Novi Handayani Simbolon smsiicera
kembali menyapa rekan-rekan mahasiswa
dan mahasiswi melalui video pembelajaran
digital ini nah video ini merupakan
pengulangan terkait materi yang telah
saya sampaikan pada mahasiswa-mahasiswi
saya di Politeknik Negeri Medan untuk
rekan-rekan yang baru pertama sekali
menyaksikan video pembelajaran dari saya
saya ucapkan selamat datang dan selamat
menyaksikan kali ini kita akan membahas
mengenai penilaian tingkat kesehatan
bank nah sebelum kita bahas lebih dalam
kita harus paham terlebih dahulu nih Apa
yang dimaksud dengan tingkat kesehatan
bank atau Mengapa bank perlu menilai
tingkat kesehatannya sendiri oke menurut
peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor
4/ pojk nomor 3/ 2016 tingkat kesehatan
bank adalah hasil penilaian kondisi bank
yang dilakukan terhadap risiko dan
kinerja bank nah mengapa bank perlu
menilai tingkat
kesehatannya karena bank dalam tugasnya
menghimpun dana dan menyalurkan dana
kepada masyarakat harus selalu tampil
Prima apabila bank dalam kondisi yang
tidak sehat Bukan hanya membahayakan
dirinya sendiri tetapi bank juga akan
membahayakan pihak lain penilaian yang
dilakukan untuk menentukan kondisi suatu
bank biasanya menggunakan beberapa alat
ukur tetapi alat ukur yang pertama yaitu
dengan metode-metode yang telah
ditetapkan oleh Bi dan OJK saat ini saat
ini yang berlaku itu adalah dengan
menggunakan pendekatan risk bas bank
rating atau
rbbr sebelum pendekatan rbbr ada juga
penilaian tingkat kesehatan bank yang
dilakukan dengan menggunakan metode kel
kemudian kel yang akan kita bahas lebih
lanjut dalam video ini adalah bagaimana
cara menilai tingkat kesehatan bank
berdasarkan riskbas bank rating atau
rbbr analisis riskbas bank rating atau
rbbr ini mencakup metode
rgc yaitu R Ris profile GG corporate
governance e-earning and C Capital
penerapan analisis rbbr ini dimulai
sejak penilaian tingkat kesehatan bank
pada posisi akhir desember 2011 yang
berdasarkan peraturan Bank Indonesia
tahun 201 tentang penilaian tingkat
kesehatan bank umum lalu sehubungan
dengan beralihnya tugas pengawasan bank
dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa
Keuangan maka penilaian tingkat
kesehatan bank pun beralih dari Bank
Indonesia kepada OJK untuk melakukan
penilaian tingkat kesehatan bank
Otoritas Jasa Keuangan masih menggunakan
analisis rbbr dan juga masih merujuk
pada peraturan Bank Indonesia tahun 2011
tersebut nah tetap tapi pada tahun 2016
Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan
peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang
penilaian tingkat kesehatan bank umum
yang menjadi rujukan yang berlaku sampai
saat ini terdapat beberapa poin utama
penilaian tingkat kesehatan bank yang
pertama itu bank wajib melakukan
penilaian tingkat kesehatan bank baik
itu secara individual maupun secara
konsolidasi yang kedua faktor-faktor
penilaian kesehatan bank berbasis rbbr
ini harus mencang arg isi yang ketiga
bank wajib melakukan penilaian sendiri
atau self assessment atas tingkat
kesehatan bank dan wajib melaporkannya
kepada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa
Keuangan nah lalu yang keempat periode
penilaian dilakukan setiap semester
yaitu Juni dan Desember metode rgis yang
pertama Arnya itu adalah risk profile
Ris profile ini kita akan menilai
terkait risiko inheran atau risiko yang
melekat pada aktivitas perusahaan dan
kualitas penerapan manajemen risiko pada
operasional bank yang wajib dilakukan
atas delapan risiko yang pertama risiko
kredit yang kedua risiko pasar yang
ketiga risiko likuiditas yang keempat
itu risiko operasional yang kelima
adalah risiko hukum yang keenam risiko
reputasi yang ketujuh risiko strategik
dan yang terakhir adalah risiko
kepatuhan Nah untuk mempermudah
rekan-rekan mahasiswa dalam mengingat
kedelapan risiko inheren tersebut bisa
menggunakan dengan trik jembatan kehedai
yaitu kapal nalum bursa k-nya itu adalah
risiko kredit p-nya itu risiko pasar
l-nya itu adalah risiko likuiditas n
adalah risiko operasional Um risiko
hukum R risiko reputasi S risiko
strategik dan K adalah risiko kepatuhan
jadi ketika belajar silakan rekan-rekan
mahasiswa temukan metode ataupun cara
yang membuat rekan-rekan gampang
mengingat materi yang sedang dipelajari
atau yang telah
dipelajari nah Mari kita bahas satu
persatu risiko kredit atau yang sering
disebut dengan crredit risk Itu adalah
sebuah potensi kerugian yang disebabkan
oleh ketidakmampuan atau gagal bayar
dari debitur atas kewajibannya atau
hutangnya kepada pihak bank baik itu
hutang pokok maupun disertai dengan
bunganya jadi sudah paham ya jadi risiko
kredit ini terkait kewajiban debitur
kepada perbankan Nah yang kedua risiko
pasar atau market R risiko pasar ini
adalah semua potensi kerugian yang
ditimbulkan akibat menurunnya Nilai
suatu investasi karena adanya pergerakan
pada pasar atau adanya pergerakan pada
faktor-faktor yang mempengaruhi pasar
nah yang ketiga risiko likuiditas
likuiditas sendiri adalah kemampuan bank
atau kemampuan perusahaan dalam memenuhi
kewajiban jangka pendeknya nah dikatakan
risiko likiditas artinya potensi yang
membuat bank tidak dapat melakukan
kewajibannya tersebut ya tidak dapat
memenuhi kewajiban jangka pendeknya
Inilah yang harus dinilai oleh bank
sehingga terhindar dari yang namanya
risiko likuiditas yang keempat adalah
risiko operasional dikatakan operasional
berarti potensi kerugian itu muncul dari
sisi sumber daya manusia Sisi proses
internal Sisi sistem bahkan dari
peristiwa-peristiwa eksternal yang
mungkin menghambat aktivitas bank
sehingga tidak berjalan sesuai dengan
rencana atau sesuai dengan semestinya
Oke selanjutnya risiko hukum risiko
hukum ini adalah potensi kerugian yang
ditimbulkan karena ketidakmampuan bank
ataupun ketidakmampuan perusahaan dalam
mengelola kebijakannya hingga
menyebabkan kerugian dalam hal yuridis
serta tidak mampu menghadapi tuntutan
yang diberikan oleh pihak lain kepada
bank tersebut nah lalu selanjutnya
risiko reputasi risiko reputasi ini
adalah risiko yang dihadapi oleh
perbangkan akibat menurunnya tingkat
kepercayaan dari pemangku kepentingan
atau pun stakeholder yang bersumber
karena adanya persepsi negatif terhadap
bank tersebut nah lalu yang ketujuh
risiko strategik dari namanya kita sudah
paham ya strategik artinya segala
kebijakan ataupun strategi yang
ditetapkan bank atas perusahaannya yang
kurang tepat sehingga menimbulkan risiko
kerugian nah lalu yang terakhir yaitu
risiko kepatuhan risiko kepatuhan ini
adalah potensi kerugian yang dihadapi
bank apabila tidak memenuhi ataupun
tidak melaksanakan peraturan
perundang-undangan dan
ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan
oleh Bank Indonesia Otoritas Jasa
Keuangan maupun pemerintah itu tadi
kedelapan risiko inheren perbankan atas
indikator risk profile yang harus
dinilai kesehatannya oleh bank aspek
yang kedua yaitu J good corporate
governance atau Biasa disingkat dengan
GCG atau kalau bahasa Indonesia itu
adalah tata kelola nah good corporate
governance ini merupakan aspek penilaian
terhadap manajemen bank atas pelaksanaan
prinsip-prinsip GCG prinsip-prinsip GCG
itu ada lima yaitu bisa disingkat dengan
tarif t-nya itu adalah transparansi
a-nya itu adalah accability r-nya itu
adalah responsibility I itu independensi
dan F itu adalah fairness atau kewajaran
jadi kelima prinsip ini wajib
dilaksanakan Bang dalam kegiatan
operasionalnya aspek yang selanjutnya
yaitu i i adalah earning atau
rentabilitas aspek earning atau
rentabilitas ini adalah penilaian yang
meliputi yang pertama itu kinerja
rentabilitas yang kedua sumber-sumber
dari rentabilitas tersebut yang ketiga
adalah kesinambungan atas rentabilitas
penetapan peringkat Faktor rentabilitas
atau earning dilakukan berdasarkan
analisis yang komprehensif terhadap
parameter atau indikator rentabilitas
dengan memperhatikan signifikasi
masing-masing parameter atau indikator
yang ditetap tetapkan oleh peraturan
Bank Indonesia nomor 6/ PBI 2004 nah
faktor-faktor tersebut bisa kita baca
yang pertama yaitu return on equity yang
kedua net interest Margin yang ketiga
beban operasional terhadap pendapatan
operasional yang keempat perkembangan
laba operasional bank lalu yang kelima
ada komposisi dari portofolio aset
produktif dan diversifikasi pendapatan
bank lalu yang terakhir itu adalah
indikator terkait penerapan prinsip
akuntansi yang berlaku dalam pengakuan
pendapatan maupun beban nah aspek yang
terakhir yaitu kapital kapital ini
adalah aspek permodalan yang dimiliki
oleh bank yang dinilai berdasarkan
kewajiban bank dalam menyediakan modal
minimum bank atau yang disebut dengan
kpmm melalui perhitungan Capital
educationy ratio Nah setelah semua aspek
dinilai Maka nanti akan dibuat peringkat
komposit kesehatan bank Terdapat lima
peringkat yaitu peringkat pertama bank
dinyatakan sangat sehat Kemudian yang
kedua itu bank sehat yang ketiga bank
dinyatakan cukup sehat yang keempat bank
kurang sehat dan yang terakhir adalah
bank tidak sehat Nah setelah bank
melakukan penilaian sendiri terhadap
tingkat kesehatannya bank wajib
menyampaikan laporan tersebut kepada
Otoritas Jasa Keuangan dengan dua
periode yang pertama untuk penilaian
tingkat kesehatan bank posisi akhir
bulan Juli paling lambat harus
dilaporkan pada tanggal 31 Juli dan yang
kedua untuk penilaian tingkat kesehatan
bank pada posisi akhir bulan Des
Desember harus dilaporkan kepada
Otoritas Jasa Keuangan paling lambat
pada tanggal 31 Januari nah Otoritas
Jasa Keuangan akan melakukan dua hal
yang pertama melakukan penilaian tingkat
kesehatan bank setiap semester untuk
posisi akhir bulan Juni dan akhir bulan
Desember yang kedua melakukan pengkinian
terhadap penilaian tingkat kesehatan
bank sewaktu-waktu apabila diperlukan
itu tadi materi terkait penilaian
tingkat kesehatan bank Saya harap
rekan-rekan Mahasiswa dapat memahaminya
apabila rekan-rekan mahasiswa masih
memiliki pertanyaan boleh
menyampaikannya pada kolom komentar atau
secara langsung di kelas yang saya Ampu
Terima kasih sampai ketemu kembali di
lain video
5.0 / 5 (0 votes)