Istana Luruskan Soal Presiden Boleh Kampanye, ini Kritikan Pakar Tata Negara dan Komunikasi Politik
Summary
TLDRThe video discusses Indonesian President Joko Widodo's recent statement that the president can campaign and take sides in elections. Experts analyze the legality of this, noting the president can campaign for re-election but must take leave. They critique Widodo's statement next to election rival Prabowo as an endorsement, risky as head of state. Though legally allowed, this could undermine official neutrality. The video highlights concerns over impartiality and fairness in Indonesia's upcoming 2024 election.
Takeaways
- 😊 Jokowi stated that the president is allowed to campaign, based on Election Law article 299
- 😟 However, other related articles imply conditions like taking leave of absence
- 😕 So Jokowi's statement is not fully aligned with proper legal interpretations
- 🤔 The statement also risks being seen as open support for Prabowo's presidential bid
- 😔 This could undermine the neutrality expected of the president
- 🧐 There are legal means for an incumbent president to campaign for their reelection
- 😠 But using position to aid others' campaigns can be seen as nepotism
- 😬 Jokowi's statement shocked some as bold open partisanship unexpected of a president
- 😞 Government neutrality is crucial for fair elections, this risks perceptions otherwise
- 😌 Experts appealed for fair and transparent checks on impartiality of bureaucracy
Q & A
What law article was Jokowi referring to when he said the president can campaign?
-Jokowi was referring to Article 299 of Law Number 7 of 2017 regarding presidential and vice presidential campaigns. However, the full context of that article as well as Articles 300 and 301 need to be considered.
What are the requirements for a sitting president to legally campaign for reelection?
-According to the law, a sitting president running for reelection must be on official leave and registered as part of the campaign team in order to legally campaign.
How did expert Yohanes Joko defend Jokowi's statement about campaigning?
-Yohanes said Jokowi was simply responding to a media question and confirming what is allowed by law, not actively campaigning himself at the moment.
What risks did expert Gungun Heryanto highlight regarding Jokowi's statement?
-Gungun said it was risky contextually because there is an active presidential race, and the statement could stimulate controversy and backfire.
What is the concern around neutrality of government officials raised by the experts?
-The experts are concerned that Jokowi's statement could influence officials across levels of government to indirectly campaign for him rather than remain neutral.
What past precedent did expert Fitri Susanti cite regarding campaign leave?
-Fitri cited how past presidents like SBY properly took leave and publicly announced their campaign schedule when running for reelection.
How did the expert panel view Jokowi's remarks in terms of nepotism perceptions?
-They said many citizens already view the participation of Jokowi's son Gibran in the Solo mayoral race as nepotism, so Jokowi's statement adds to those negative perceptions.
What aspects of electoral fairness could be impacted by Jokowi's stance?
-The panel was concerned it could lead to unfair use of state resources to support campaigns and structurally influence votes.
What did Yohanes say staff at the presidential office are doing to remain neutral?
-He said staff at the presidential office are committed to maintaining neutrality and impartiality in their professional work despite political pressures.
What oversight did Fitri Susanti suggest to ensure adherence to campaign laws?
-She suggested requiring proper leave filing and public campaign schedules like what SBY did, but noted enforcement is difficult given Jokowi is not the direct candidate.
Outlines
😕 Debate on Jokowi's statement that a president can campaign
A discussion between experts on Jokowi's controversial statement that the president can campaign for candidates in elections, per election laws. They analyze the legal basis and political implications. Concerns are raised about neutrality of government officials and fairness of campaigns.
😟 Risky statement by Jokowi creates backlash and controversy
Experts analyze how Jokowi's statement, while legally defended, was politically risky and created controversy. The context of answering reporters and standing beside Prabowo also stimulated strong public reactions. Questions remain about neutrality of officials.
😠 Calls for Jokowi to take leave if directly campaigning
Experts say that while Jokowi can legally campaign based on election laws, there are proper procedures he must follow like taking leave. Concerns over fairness and abuse of power are raised given context of nepotism accusations and Aid distribution.
Mindmap
Keywords
💡Presidency
💡Election campaign
💡Impartiality
💡Legal interpretations
💡Public perceptions
💡Context
💡Precedent
💡Criticism
💡Democratic process
💡Government neutrality
Highlights
Please replace the link and try again.
Transcripts
[Musik]
Jokowi sebut presiden boleh berpihak dan
boleh berkampanye Bagaimana membaca
pernyataan presiden ini dan Akankah
Pemilu 2024 bisa berjalan dengan adil
kita akan ulas bersama tenaga ahli utama
kantor staf presiden Yohanes Joko pakar
komunikasi politik Gungun Heryanto dan
juga pakar hukum tata negara bfitri
Susanto Mbak bivit selamat petang apaak
Gungun Pak Yana Selamat petang Selamat
petangam petang mbaki Mbak B Mas G saya
ke Mbak B dulu ya Jadi bagaimana Mak
mendengar pernyataan Pak Jokowi secara
aturan e Adakah yang kemudian
dilanggar Jadi sebenarnya ada yang
dikutipnya sepotong tuh tadi juga kalau
misalnya ditampilkan oleh Kompas teksnya
pasal 299 itu ada tiga ayat jadi kalau
kita baca pasal 299 ketiga-tiga ayatnya
jadi jadi jangan hanya satu ayat
presidenak presiden mempunyai hak
melaksanakan kampanye yes tapi kalau
dibaca keseluruhan plus dibaca Jadi
kalau dalam eh penalaran hukum namanya
metode sistematis ya penafsirannya harus
dibaca juga dengan pasal-pasal 300 dan
301 kemudian kita lihat juga konteksnya
bahwa itu ada dalam bab tentang kampanye
bagian tentang kampanye untuk presiden
Jadi sebenarnya pasal 299 itu memberikan
ruang bagi presiden yang nyalon lagi
jadi Jokowi 2019 SBY 2009 itu bisa
menggunakan Pasal itu atau bisa juga
juga Jadi berhaknya benar cuma kita
harus apa Letakkan landscap-nya dengan
lengkap ee atau kalau misalnya dia
adalah pendukung resmi eh dalam hal ee
apa namanya dia dalam tim resmi jadi
bukan sekedar pendukung ya Tim resmi
yang masuk ke KPU namanya atau dia
mendukung parpolnya Nah kita harus lihat
Gibran itu bukan dari parpol resminya
Pak Jokowi ya sekarang gitu kemudian
syarat keduanya adalah ee dia harus cuti
harus cuti Nah itu ada di pasal atasnya
tuh ya ke atas karena memang konstruksi
undang-undangnya seperti itu Jadi boleh
saya Andaikan sedikit biar kebayang
misalnya gini hak atas kesehatan kita
semua punya tapi kalau dalam
undang-undang namanya hak kemudian akan
harus diterjemahkan ada koridor hukumnya
Kalau saya bilang saya punya hak atas
kesehatan bukan berarti saya nyuruh
dokter datang ke rumah saya gratis seap
hari tapi saya harus mengikuti aturan
main kalau sakit saya ke rumah sakit
pakai BPJS setusnya Nah jadi pernyataan
Pak Jokowi itu keliru kalau misalnya
kita hanya maknai bahwa dia boleh
melakukan kampanye tiba-tiba ngangkat
Dua Jari dari mobil dan lain sebagainya
itu tidak boleh karena dia tidak dalam
posisi cuti yang diwajibkan oleh
undang-undang Pemilu baik Mas yanas
gimana merespon ini ya yang pertama tadi
mau saya mau koreksi dulu itu yang
disampaikan Mbak Bibib Pak Jokowi
ngangkat Dua Jari Dari dari mobil nanti
dicek lagi mbak bibip yang mengangkat
dua jari itu siapa begitu dan apakah itu
betul dua jari atau penandaan tetap tapi
begini Mbak ini kan yang disampaikan
oleh pak presiden itu kan respon dari
pertanyaan gitu pertanyaan dari
teman-teman media teman-teman media
menanyakan Pak bagaimana respon terkait
dengan adanya menteri-menteri yang ikut
dengan ee ee Tim Sukses gituah dalam
konteks itu pak presiden menjawab ee
secara global bahwa yang namanya menteri
ikut Tim Sukses itu enggak ada masalah
wong jangankan menteri Presiden aja Bisa
kok karena memang undang-undangnya
undang-undangnya seperti itu persis tadi
yang disampaikan oleh Mbak B Fitri bahwa
dalam pasal 2 apa 299 undang-undang
nomor 7 2017 memang ada ada tiga tiga
hal yang dibolehkan untuk mengikuti
kampanye presiden dan wakil presiden
kemudian ee ee pejabat negara yang EE
merupakan anggota parpol ataupun pejabat
negara yang apa eh dia ikut tim kampanye
dia ikut dalam kandidat dan juga
pelaksana kampanye artinya sebenarnya
kita juga harus fair harus lebih lebih
apa ya lebih jernih gitu menjelas kan
kepada publik tidak tidak melakukan satu
framing seolah-olah bahwa presiden
presiden apa melakukan kampanye saat ini
tidak yang disampaikan oleh Bapak
Presiden itu jelas sekali dan apa yang
yang disampaikan ini kan juga kita harus
melihat bahwa yang dilakukan juga itu
sebenarnya ketika pemilu 2004 2009 dan
2019 presiden yang sedang menjabat itu
juga melakukan kampanye loh kampanye
bagi dirinya sendiri dan juga kampanye
bagi partainya itu juga sudah ada begitu
loh apa ee apa ee momen-momen seperti
itu gitu Artinya kita ajak masyarakat
untuk melihat ini secara secara lebih
jernihlah tidak tidak membawa dalam
sebuah polemik yang akhirnya justru
malah kontraproduktif gitu Oke saya ke
Pak Gungun dulu Pak Gungun kalau dari
sisi komunikasi politik ini kemudian
disampaikan meskipun kalau ee memang
faktanya ini menjawab pertanyaan
wartawan seperti yang tadi disampaikan
Pak Yohanes tapi juga kan e faktanya
juga ini disampaikan di samping cawapres
meskipun saat itu berdirinya Pak Prabowo
sebagai menhan Apakah ini dalam
komunikasi politik ini satu bentuk
dukungan secara langsung dari seorang
Joko Widodo kepada Prabowo
Subianto jadi begini memang membaca
pesan komunikasi politik itu kan enggak
bisa dilepaskan dari konteks ya maksud
saya ini memang konteks yang sangat
Riskan bagi Pak Jokowi sebagai presiden
loh ya Ee Kenapa karena saya bilang
Riskan di situ ada kandidat ee calon
presiden yang sedang ee berada di
gelanggang pertarungan saat ini itu yang
pertama menjadi riskannya Kemudian yang
kedua pernyataan itu pasti akan stimulus
respons ketika misalnya wartawan memberi
stimulus dan pak Jokowi memberi respons
dan
responsensi untuk menjadi polemik ketika
kemudian memosisikan dirinya Kalau
berhenti pernyataannya itu pada yang
ditanyakan oleh wartawan yaitu soal
menteri mungkin tidak akan seramai ini
gitu Ini kan menjadi backfire pada Pak
Jokowi dan tentu istana yang harus
menjelaskan Mas Joko seperti seari ini
karena pernyataan itu kemudian nambah
dan tambahan pernyataan itu kan
disampaikan oleh Pak Jokowi ya he saya
jadi ini ee yang menurut saya menjadi
masalah adalah equivocal communications
ya yang harusnya komunikasinya
diplomatis ya tetapi kemudian ini
menjadi eksplisit dan pernyataan yang
eksplisit itu pasti memancing yang
disebut dan polemik dan polemik itu kan
enggak bisa dihindari ketika misalnya
memang ee di luar tafsir hukum Ya tentu
ada yang disebut dengan ee kepentingan
politik yang terusik gitu dan
kepentingan publik yang Tentu juga punya
hak untuk tahu posisi presiden dan dan
begini menjadi riskannya itu Livi
menurut saya Karena pak Jokowi saat ini
bukan hanya sebagai kepala pemerintahan
tapi juga kepala negara yang harus
berdiri di atas semua kelompok gitu Heeh
lalu ee kalau dalam posisi seperti ini
apakah lebih baik ee presiden
terang-terangan saja mendukung salah
satu capres ataukah memang seperti yang
tadi anda katakan e sebagai kepala
pemerintahan dan juga kepala negara
harus berdiri di atas semua kepentingan
kelompok begini menurut saya memang dari
kemarin itu kan kalau kita lihat eh
rentetan peristiwa politik Ya itu kan
sudah tahu publik sebenarnya bandul
politik Pak Jokowi ke mana gitu I kan H
kan sebenarnya kita sudah bisa memberi
Tafsir dan masyarakat itu sudah saya
yakin Ya sebagian besar di antara
masyarakat tahu dan dalam banyak hal lah
itu kemudian bisa memberi semacam
pemaknaan langkah Pak Jokowi di
kontestasi 2024 itu ke mana gitu ya
tetapi kemudian memang mengagetkan
ketika posisi politik itu dipertegas
dengan pernyataan publik itu aja yang
kemudian menjadi bahan yang eh ee bahan
kritik ya dari banyak pihak terutama
misalnya menurut saya yang paling
penting itu adalah karena ini akan punya
dampak psikopolitis ya pada pihak yang
kemudian juga
em terpengaruh dengan pernyataan Pak
Presiden begitu misalnya soal Bagaimana
netralitas aparat dari pusat hingga
daerah kemudianimana misalnya posisi TNI
pori ASN kemudian yang berkali-kali
diingatkan oleh pak presiden juga untuk
berada dalam posisi Netral baik itu
pertanyaan untuk Mas Yohannes Bagaimana
kemudian memisahkan apa yang diutarakan
pak presiden itu tidak merupakan
instruksi bagi kemudian jajaran di
bawahnya untuk satu iring satu Irama
dengan Presiden Enggaklah Mbak Kalau
kami kan di KSP selama ini kan juga tahu
begitu situasinya tahu Bagaimana
kondisinya yang kami alami ee misalnya
kami kalau di KSP itu kan dibanding
dengan pilar-pilar apa istana yang
lainnya paling banyak Non ASN itu
sebenarnya di KSP kalau kita mau
berpolitik praktis itu sebenarnya
teman-teman di KSP itu memungkinkan gitu
tetapi dalam kondisi itu kita yang di
KSP itu saat ini betul-betul berjalan
bahwa ada netralitas yang harus dijaga
kemudian ada apa ada imparsial yang
harus harus tetap tetap tetap
dipertahankan dalam kerja-kerja kita
secara profesional inilah yang kami
yakini Mbak bahwa sebenarnya apa ee apa
yang disampaikan oleh Bapak Presiden
kemarin itu kan sebenarnya penegasan Pak
penegasan dari sebuah undang-undang yang
selama ini memang sudah enggak ada tidak
ada masalah dengan undang-undang itu
tetapi bahwa Apakah undang-undang itu
nantinya akan digunakan oleh Bapak
Presiden secara terbuka atau tidak ya
kita tung sa e waktu yang akan menjawab
begitu nah Mbak bit gimana e soal bicara
e dari penerapan undang-undang tersebut
yang tadi juga sempat diutarakan ada
beberapa aturan yang mengikat harus cuti
harus terdaftar sebagai tim kampanye e
jika memang ini diteruskan Bagaimana
langkah seharusnya jadi begini e Saya
biasanya memang mau menjawab e secara
normatifnya itu sebagai pembuka Karena
kita gak akan bisa berhenti di level nor
saya bisa paham orang-orang seperti Mas
Joko ee yang bekerja di KSP ataupun ee
yang harus membela di partai-partai
politik pendukung koalisi 02 harus
berargumennya secara normatif kita bisa
paham itu tapi makanya kita harus angkat
ke situasi yang tadi Mas gunggun sudah
sampaikan kita melihatnya warga begitu
melihat Pak Jokowi mengatakan hal
seperti itu tidak bisa tidak akan
membaca makna-makna simboliknya juga
apalagi tadi ya bersebelahan dengan ee
Pak Prabowo dan jangan lupa ada konteks
nepotismenya yang warga tuh sudah banyak
yang sebenarnya mengkritik Meskipun
tidak semuanya berani secara vokal tapi
mereka Kompas moralnya sudah benar bahwa
ini ada yang salah nih jadi begitu Pak
Jokowi bilang begitu makin Wah gila nih
apalagi tadi ada bagi saya lihat
videonya bagi-bagi Bansos depan Eh
istana presiden dan lain sebagainya nah
kedua Eh kalau pertanyaannya adalah
bagaimana mengawasinya memang akan
sangat sulit jadinya karena ee pertama
kalau memang mau fair lakukan seperti
yang dulu-dulu dilakukan ketika mereka
sebagai petahanan mereka tuh maksud saya
Pak Jokowi maupun Pak SBY Pak SBY waktu
itu bagus sekali waktu itu dia cuti
kemudian dia sampaikan secara publik mau
kampanye ke mana saja dan seterusnya
misalnya silakan lakukan itu jadi kita
bisa mengecek tapi yang kedua juga eh
sebenarnya itu dilakukan karena waktu
itu Pak SBY maupun Jokowi 2019 itu kan
karena mereka maju sebagai capres kalau
dalam konteks sekarang ee dia membela
Anaknya sebenarnya juga ada eh soal
luber jurdil atau keadilan elektoral
yang harus kita persoalkan e karena dia
sebenarnya itu bukan parpolnya dia bukan
tim resminya jadi kapasitasnya sebagai
apa Nah di situlah kemudian
pengawasannya akan jauh lebih sulit dan
juga kita sudah mulai bisa
mengkategorikan itu semua sebagai eh
pelanggaran hukum sebenarnya yang bisa
mempengaruhi suara secara terstruktur
dan sistematis juga karena sudah
menggunakan
jabatanak Baik terima kasih e Mbak Fitri
Susanti sudah bergabung di sapa
Indonesia malam terima kasih juga Pak
Gungun Heryanto Terima kasih juga e Mas
Yohanes Joko yang pasti netralitas e
pemerintah mulai dari pusat sampai
kemudian ke daerah itu ee harus
dilaksanakan untuk menjaga ee keadilan
Pemilu nanti ketika terjadi 14 Februari
mendatang terima kas sudah bergabung di
sampa Indonesia malam
Browse More Related Video
DEBAT PANAS! Iqbal, Fritz dan Emrus, Soal Riuh Jokowi Boleh Memihak Di Pilpres
Kamala Harris: A Stronger Candidate Against Trump? | WSJ
Ada Sejumlah Kasus Kriminalisasi Ekspresi Politik dalam Pemilu 2024
Biden tritt nicht an! Wer kommt jetzt? | #analyse
Menanti RAPBN 2025 di Nota Keuangan
Presiden Jokowi Kembali Pamer Kedekatan dengan Menhan Prabowo saat Makan Bakso Bersama di Magelang
5.0 / 5 (0 votes)