Pancasila Sebagai Dasar Negara [1]
Summary
TLDRThis script discusses the concept of the state and its purposes, emphasizing the importance of a harmonious and orderly society for human needs and welfare. It outlines the essential elements of a state, including territory, population, and governance, and explores various perspectives on the state's role, from maintaining power to ensuring justice and prosperity. The script also touches on the goals of a nation as stated in constitutions, such as Indonesia's pursuit of an independent, united, sovereign, just, and prosperous state, and contrasts different ideological approaches to achieving these goals.
Takeaways
- 🏛️ The script discusses the concept of the state, emphasizing that it is an organization of power with sovereignty, governing a community within a specific territory.
- 🌐 It highlights the three essential elements of a state: territory, population, and organization or governance, which are also known as constitutive elements.
- 📚 Definitions of the state vary among experts, such as Aristotle viewing it as a partnership for the best possible life, while others like Hobbes and Locke emphasize social contracts and limited government power.
- 🏫 The script explores the state from both static and dynamic perspectives, focusing on structure and mechanisms of governance, respectively.
- 🏛️ The state's purpose is multifaceted, including power and authority, security and order, freedom, justice, and welfare and happiness.
- 👥 The idea of social contract theory is mentioned, where the state is formed based on agreements within society, aligning with the principles of democracy and the rule of law.
- 📜 The script references historical and philosophical views on the state's role in ensuring justice, freedom, and the general welfare of its citizens.
- 🌟 The Indonesian constitution is specifically mentioned, outlining the country's goals as independent, united, sovereign, just, and prosperous, reflecting the Pancasila principles.
- 🌍 Comparisons are made between different countries' constitutions, such as the United States and India, showing how they articulate their national goals and the means to achieve them.
- 🔍 The script concludes by emphasizing that the form of government and the path to achieving national goals are determined by the state's ideology and foundational principles.
Q & A
What is the main topic discussed in the script?
-The main topic is Pancasila as the foundation of the Indonesian state, along with discussions on the concept of the state and its goals.
What are the three essential elements required for a state to exist?
-The three essential elements are: territory (place), people (society or citizens), and organization (government structure).
How does Aristotle define a state?
-Aristotle defines a state (or polis) as an association of families and villages aimed at achieving the best possible life.
What is the declarative element of a state according to the script?
-The declarative element refers to recognition from other states, which is essential for a state's international legitimacy.
What is meant by the 'state in a stationary condition' and 'state in motion'?
-The 'state in a stationary condition' focuses on the state's structure and form, such as its governmental system, while the 'state in motion' refers to the mechanisms of governance and how state institutions function.
According to Hobbes, what is the key purpose of the state?
-Hobbes argues that the primary purpose of the state is to ensure peace, order, and security by curbing individual egoism and promoting collective welfare.
What is the social contract theory in the context of state formation?
-The social contract theory, as discussed by Hobbes, Locke, and Rousseau, suggests that the state is formed through an agreement among people to create a governing body that serves the common good, with limited authority over individuals.
How does Machiavelli view the role of power in the state?
-Machiavelli believes that maintaining power is crucial for the ruler, and they must constantly be aware of threats to their authority, often justifying the use of force or manipulation to protect the state.
What does the script say about justice and the state according to Aristotle?
-Aristotle states that the state should aim to ensure the well-being of its citizens by promoting justice, which is key to a good life and must be enforced through laws.
What are some of the goals of the Indonesian state as outlined in its constitution?
-The goals include establishing a sovereign, united, and just society, as well as ensuring peace, security, and welfare for the citizens, as specified in the Preamble of Indonesia's Constitution.
Outlines
🌟 Concept of State and Its Necessity
The paragraph introduces the concept of the state, emphasizing the importance of humans living in society. It discusses various terms like 'homofaber', 'homo socius', and 'homo economicus', which highlight different aspects of human existence. The state is described as a sovereign power organization that maintains order and ensures the welfare of its people. Key elements of a state include territory, people, and government. The paragraph also touches on the perspectives of viewing a state, either in a static condition focusing on its form and structure or in a dynamic condition focusing on the mechanisms of governance. Definitions of a state by various scholars like Aristotle and Grotius are mentioned, highlighting the idea of a state as a union of families or individuals seeking the best possible life, with laws and a sovereign power.
🏛️ The State as a Political Organization
This paragraph delves into the state as a political organization, discussing the views of different scholars on the nature of a state. It mentions that a state is an organization of people within a specific territory, with a focus on the role of laws and norms in governing social interactions. Scholars like Kelson and Harold Laski view the state as a compulsory organization with laws that direct communal living. The paragraph also introduces the social contract theory, which posits that states are formed based on agreements within society, with figures like Hobbes, Locke, and Rousseau emphasizing the people's role in forming a state and the limitations on governmental power. The paragraph concludes with a discussion on the purpose of a state, suggesting that it is created to achieve common goals and maintain harmony and justice among its people.
🛡️ Theories of State Purpose and Governance
The paragraph explores various theories about the purpose of a state, including the maintenance of power and security, ensuring life safety and order, promoting freedom, justice, and happiness. It cites the views of Niccolo Machiavelli, who stresses the importance of a ruler continuously strengthening the state to maintain power. Other theories discussed include the pursuit of peace and security, freedom as a means to achieve more individual liberty, and justice as a condition for a good life. The paragraph also touches on the idea of a state ensuring the well-being and happiness of its citizens, which involves fulfilling both material and spiritual needs. The discussion concludes with the notion that the purpose of a state is often enshrined in its constitution, reflecting the ideals and goals that the nation aspires to achieve.
📜 National Goals and Constitutional Principles
This paragraph focuses on the national goals and the principles outlined in a country's constitution. It uses Indonesia as an example, referencing its national ideals of independence, unity, sovereignty, justice, and prosperity, as stated in the preamble of its constitution. The paragraph also compares Indonesia's constitutional principles with those of other countries like the United States and India, highlighting their respective national goals and the values they aim to uphold. The discussion emphasizes the importance of aligning the state's actions with its constitutional principles and the role of Pancasila, Indonesia's foundational philosophical doctrine, in shaping the country's political system and governance. The paragraph concludes by inviting further discussion on the concepts of state form, government system, and how they relate to the national goals and principles.
Mindmap
Keywords
💡Pancasila
💡Nation-state
💡Sovereignty
💡Territory
💡Democracy
💡Republic
💡Social Contract
💡Justice
💡Welfare
💡Harmony
Highlights
Introduction to Pancasila as the foundational philosophy of the Indonesian state.
Explanation of the concept of a state, including the role of society and various human roles (homo faber, homo socius, etc.).
Definition of a state as a sovereign organization managing order over people in a specific territory.
The three constitutive elements of a state: territory, people, and government.
Discussion on territorial boundaries of Indonesia, covering provinces, cities, and regions.
The importance of having a structured government, with Indonesia having executive, legislative, and judicial branches.
Differences between a state in a static form (focused on structure) and a state in motion (focused on governance and institutions).
Various philosophical definitions of a state, including those from Aristotle, Bodin, Grotius, and others.
Explanation of the social contract theory by Hobbes, Locke, and Rousseau, emphasizing the people's role in forming a state.
Introduction of state power limitations and the importance of constitutions to regulate the relationship between government and citizens.
Discussion of state goals according to different theories: power, security, freedom, and justice.
Machiavelli’s view on state power and the need for rulers to constantly guard against threats to their authority.
Hobbes’ theory that the primary goal of a state is peace, requiring individuals to surrender personal freedoms for the collective good.
Herbert Spencer’s belief that the state is an instrument for expanding individual freedom.
Aristotle’s theory that the state must guarantee a good life for its citizens through justice.
Transcripts
Hai cewek Assalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh Selamat pagi salam sejahtera
bagi kita semua baik jadi mahasiswa yang
saya banggakan kali ini kita akan
membahas materi pancasila sebagai dasar
negara dan di bagian awal ini kita akan
bicara tentang konsep negara dan tujuan
negara Nah kalau kita bicara konsep
negara tertentu didalamnya ada manusia
yang hidup bermasyarakat ya bahwa kita
biasa mendengar istilah homofaber
makhluk yang menggunakan teknologi atau
homo socius makhluk bermasyarakat atau
homo economicus makhluk ekonomi atau
istilah Zon Politicon atau makhluk
politik Nah istilah-istilah itu adalah
istilah-istilah yang melekat pada
the eksistensi manusia bahwa manusia itu
bukan hanya homo biologis hanya untuk
makan hanya untuk berkembang biak tapi
jauh lebih dari itu Nah agar tercipta
kondisi yang harmonis dan tertib dalam
memenuhi kebutuhannya dalam
memperjuangkan kesejahteraan nya tentu
manusia membutuhkan negara Nah apakah
negara itu nah ada eh seorang ahli yang
mengatakan bahwa negara itu adalah suatu
organisasi kekuasaan yang berdaulat yang
dengan tata pemerintahannya melaksanakan
tata tertib atas suatu umat atau
masyarakat disuatu daerah tertentu jadi
dia sebuah organisasi kekuasaan Nah ada
tiga unsur yang menjadi syarat mutlak
bagi adanya negara ada unsur tempat atau
daerah atau wilayah atau Territory ya
Nah bahwa kita ini Indonesia tentu
Hai wilayahnya dari Sabang sampai
Merauke dari miangas sampai Pulau sampai
Pulau Rote yang kurang lebih 516
kabupaten-kota 34 provinsi dan itu
merupakan daerah Hindia Belanda di masa
kolonial dulu kemudian yang kedua unsur
manusia atau masyarakat atau rakyat atau
bangsa ya dan itulah yang kemudian
disebut sebagai warga negara kemudian
yang ketiga adalah unsur organisasi atau
tata kerjasama atau tata pemerintahan
dan Indonesia ada pemerintah kalau kita
bicara secara umum dia lembaga-lembaga
negara ada eksekutif legislatif
yudikatif dan lembaga-lembaga lainnya
nah ketiga unsur ini lazim disebut
sebagai unsur konstitutif jadi ini unsur
mutlak sementara ada juga unsur lain
yaitu unsur deklaratif dalam hal ini
Pengakuan dari negara lain kemudian
kalau kita
melihat negara dalam atau dari
perspektif tata negara paling tidak ada
dua pendekatan pertama melihat negara
itu dalam keadaan diam yang kedua negara
dalam keadaan bergerak kalau kita bicara
negara dalam keadaan diam berarti fokus
pengkajiannya terutama kepada bentuk dan
struktur organisasi negara jadi ya
disitu ada bentuk negara seperti negara
kita negara kesatuan ada bentuk
pemerintahan dimana kita ini bentuk
pemerintahannya Republik nah kemudian
negara dalam keadaan bergerak berarti
fokus pengkajiannya terutama kepada
mekanisme penyelenggaraan
lembaga-lembaga negara baik di pusat
maupun di daerah meliputi bentuk
pemerintahan seperti apa yang dianggap
paling tepat untuk sebuah negara di
Indonesia ada sistem pemerintahan
presidensil kemudian ada otonomi daerah
Hai Nah itu melihat negara dalam keadaan
bergerak ada beberapa definisi negara
menurut para ahli dan silakan Ade
mahasiswa mencari berbagai definisi
menurut beberapa ahli nah Aristoteles
mengatakan bahwa negara atau istilahnya
police ya adalah persekutuan dari
keluarga dan desa guna memperoleh hidup
yang sebaik-baiknya jadi ada kesatuan
manusia yang ingin memperoleh hidup yang
sebaik-baiknya kemudian body mengatakan
bahwa negara adalah suatu persekutuan
dari keluarga-keluarga dan dagang segala
kepentingannya yang dipimpin oleh akal
dari suatu kuasa yang berdaulat dari dia
sudah menegaskan tentang adanya pemimpin
kemudian adanya pemerintahan tuh adanya
kekuasaan yang berdaulat kemudian
grotius melihat negara sebagai suatu
persekutuan yang sempurna dari
orang-orang yang merdeka untuk
memperoleh
dengan hukum jadi grotius melihat bahwa
ada penegakan hukum di dalam sebuah
negara sehingga memberikan perlindungan
hukum kepada persekutuan manusia yang
ada di wilayah tersebut kemudian ada
yang mengatakan bahwa negara adalah diri
rakyat yang disusun dalam suatu
organisasi politik di suatu daerah
tertentu jadi ya Ada sebuah organisasi
politik di dalam suatu daerah tertentu
yang yang mana itu menggambarkan rakyat
itu sendiri kemudian kelson mengatakan
Negara adalah suatu susunan pergaulan
hidup bersama dengan tata paksa jadi dia
melihat dalam konteks hukum bahwa hukum
yang sifatnya memaksa dan norma-norma
yang mengikat yang mengarahkan pergaulan
hidup bersama itu yang menata hubungan
bersama kemudian Harold lasqi melihat
negara sebagai organisasi paksaan
koersif instrumen dari negara itu tentu
norma memiliki hukum dari itu sebagai
alat atau tool ya untuk mengontrol
kehidupan bersama tentu untuk
kepentingan bersama kemudian Wilson
melihat bahwa negara merupakan rakyat
yang terorganisasi untuk hukum dalam
mulai tertentu jadi Yap organisasi
rakyat Dimana ada hukum yang mengaturnya
dalam wilayah tertentu jadi kalau kita
lihat dari beberapa definisi ini dia
melihat bahwa sebenarnya yang ingin
membentuk sebuah negara dan rakyat
rakyatlah yang berdaulat lalu kemudian
ada lembaga-lembaga yang menjalankannya
lalu kemudian dan norma-norma yang
mengatur semuanya untuk apa untuk
ketertiban untuk keadilan dan seterusnya
ya untuk harmonisasi hubungan antar
manusia nah ini sejalan dengan eh teori
kontrak sosial yang teori lahirnya
negara-negara dibentuk berdasarkan
Perjanjian perjanjian masyarakat dimana
Ada tiga tokoh disitu ada hobi
Hai ada jonlok dan adat rousseau nah
tiga-tiganya ini menekankan bahwa
sebenarnya yang ingin membentuk negara
itu adalah rakyat masyarakat makanya
kemudian tidak mungkin masyarakat ini
menjalankan secara bersama kehidupan
bernegara itu menjalankan organisasi
kekuasaan itu tapi kemudian diserahkan
kepada badan-badan atau lembaga lembaga
tapi kekuasaan dari lembaga-lembaga
badan-badan atau pemerintah ini tidak
tak terbatas artinya terbatas tidak
Absolut seperti Hobbes mengatakan Begini
saya memberikan kekuasaan dan
menyerahkan hak memerintah kepada orang
yang ada dalam dewan dengan syarat bahwa
saya memberikan hak kepadanya dan
memberikan keabsahan kepada seluruh
tindakannya dalam suatu cara tertentu
jadi ya apa yang disampaikan Hobbes
bahwa ya Ada kekuasaan yang diserahkan
kepada orang yang ada dalam sebuah badan
lalu kemudian orang itu
menjalankan kekuasaannya dengan cara
tertentu di situlah kemudian ada
konstitusi negara ada aturan
perundang-undangan yang mengatur
hubungan antara rakyat dengan pemerintah
mengatur hubungan antara lembaga-lembaga
negara dan seterusnya sama juga dengan
John Locke John Locke mengatakan bahwa
ada dasar kontraktual ya dimana kemudian
itu menjadi peringatan bahwa kekuasaan
penguasa itu tidak pernah mutlak ya
tetapi selalu terbatas dibatasi oleh apa
dibatasi oleh norma-norma dasar di
Malaysia oleh aturan perundang-undangan
sama juga dengan Riau mengatakan bahwa
badan korporatif kolektif itu dibentuk
untuk menyatakan kemauan umumnya dan
ditujukan pada kebahagiaan bersama jadi
bahwa kebijakan negara bahwa kemudian
Apa yang dilakukan oleh negara itu
menunjukkan kemauan umum dari masyarakat
jadi itu hakekatnya bahwa negara lahir
karena keinginan dari masyarakatnya
tentu untuk menjadi wadah pencapaian
tujuan bersama kemudian selanjutnya
adalah tujuan negara
ini tentu kalau kita bicara tujuan
negara yang tidak ada sesuatu yang
dibuat atau diciptakan Tanpa Tujuan ada
namanya kau causa Kausa finalis Ya kalau
satujuan dalam teori kausalitas ya bahwa
amoeba saja the binatang bersel satu itu
yang paling kecil ya pasti hidupnya
mempunyai tujuan kalau kita Bara kontes
agama yang tentu kita memahami semua
hakikat penciptaan manusia menurut agama
dan kepercayaan kita masing-masing ya
kalau saya sebagai Islam ya bahwa tujuan
penciptaan itu untuk mengabdi Jadi
segala hal yang kita lakukan itu adalah
sebuah manifestasi dari mengabdi nah eh
untuk untuk itu pasti sebuah negara
didirikan oleh sebuah bangsa ya oleh
masyarakat itu pasti punya tujuan dan
secara teoritik ada beberapa tujuannya
silahkan Nanti dicari tahu lebih lanjut
ya Ada teori kekuatan dan kekuasaan ada
teori kepastian hidup keamanan dan
ketertiban ada teori kemerdekaan dan
teori keadilan dan tidak bisa terang dan
kebahagiaan Artinya bahwa negara itu
dibentuk
untuk lima konsep ini nah Mari kita
lihat satu persatu mengenai ahli yang
bicara mengenai ini nah terkait dengan
teori kekuatan dan kekuasaan sebagai
tujuan negara kita ambil satu pendapat
dari ahli ya nicolo machiavelli dia
bilang begini karena selalu eh teorinya
mencapai selalu seperti ini ya bahwa
Raja harus tahu bahwa ia senantiasa
dikelilingi oleh orang-orang yang selalu
mengintai kelemahan dan menunggu
kesempatan menerkam atau merebut
kedudukannya jadi selalu ada kecurigaan
Selalu Ada apa ya tipudaya RS terus dia
seperti ada game populer terima shuffle
itu bahwa tujuan menghalalkan segala
macam cara jadi raja harus mengetahui
bahwa ada pihak-pihak orang-orang yang
selalu ingin merebut kekuasaan sehingga
ya Raja haruslah menyusun dan menambah
kekuatan secara terus-menerus di negara
itu dibuat untuk memadamkannya selalu
membahas
kekuatannya sehingga kemudian dia bisa
mempertahankan kekuasaannya kira-kira
begitu menurut machiavelli Kemudian yang
kedua ada kaitannya dengan teori
kepastian hidup keamanan dan ketertiban
sebagai tujuan negara nah hobos
mengatakan bahwa perdamaian adalah unsur
yang menjadi hakikat tujuan negara di
negara itu ada untuk sebuah kondisi
damai wujudkan perdamaian demi keamanan
dan ketertiban manusia melepaskan dan
melebur kemerdekaannya ke dalam
kemerdekaan umum yaitu negara jadi ya
bagaimana kemudian setiap orang setiap
individu itu disaat kemudian bersepakat
membentuk sebuah negara sebagai wadah
tentu ada hak dan kewajiban dari
masing-masing pihak lahirnya entitas
negara tentu kemudian menyebabkan ada
hak dan kewajiban di situ yang harus
Harmoni jadi egoisme individu egoisme
suku golongan itu harus kemudian tunduk
pada kepentingan bersama dimana kemudian
lebur
ke dalam kemerdekaan umum yaitu negara
sehingga ada pengaturan negara kemudian
selanjutnya adalah kemerdekaan sebagai
tujuan negara jadi herbal Spencer dan
mengatakan bahwa negara itu tidak lain
adalah alat bagi manusia untuk
memperoleh lebih banyak kemerdekaan
daripada yang dimilikinya sebelum adanya
negara di negara itu adalah alat untuk
menegakkan kemerdekaan Bukan sebaliknya
jangan sampai negara itu mencabut
kemerdekaan dari warga negaranya Padahal
dia sudah hidup di alam kemerdekaan hal
ini sebuah Ironi at karena seharusnya
negara itu lahir untuk menegakkan
kemerdekaan karena bisa dibayangkan ya
kalau individu ini Lemah atau kita
berada pada kelompok minoritas lalu
tidak negara maka kemudian kita bisa
digilas oleh kelompok mayoritas sehingga
negara hadir untuk menegakkan itu
kemerdekaan setiap warga negara untuk
menjamin tentu dengan menggunakan
alat-alat negara dalam kontes ini adalah
norma-norma hukum yang
Hai kemudian selanjutnya teori keadilan
Aristoteles mengatakan bahwa negara
seharusnya menjamin kebaikan hidup para
warga negaranya kebaikan hidup inilah
tujuan Luhur negara Jadi bagaimana
Indonesia akan untuk mewujudkan
masyarakat adil dan makmur ya Nah hal
ini hanya dapat dicapai dengan keadilan
jadi ya adil dan makmur jadi adil makmur
jadi ya keadilan lah menjadi syarat dari
atau dasar dari setiap pemerintahan nah
keadilan itu harus dinyatakan dengan
undang-undang jadi ya keadilan hukum ya
Jadi bagaimana kemudian eh keadilan itu
diwujudkan dengan undang-undang karena
ya Salah satu tujuan hukum itu kan untuk
mewujudkan kebenaran dan keadilan atau
cita-cita penegakan hukum itu adalah
rasa keadilan negara lain kemudian
menegakkan itu lembaga negara itulah
yang kemudian menegakkan hukum itu
sehingga keadilan dirasakan oleh
masyarakat karena keadilan itu menjadi
objektif
kemudian Eh orang-perorang bisa menjadi
subjektif kemudian selanjutnya adalah
tujuan negara teori kesejahteraan dan
Kebahagiaan akan mengatakannya bahwa
tujuan politik adalah mengatur agar
setiap orang dapat puas dengan
keadaannya Jadi bagaimana kemudian
setiap orang itu puas dengan keadaannya
Ya tentu kesejahteraan dan kebahagiaan
nya jadi menyangkut terpenuhinya
kebutuhan yang bersifat bendawi atau
duniawi dan terwujudnya kebahagiaan yang
bersifat koroha nian Jadi bagaimana
negara bisa eh mewujudkan itu bagaimana
setiap orang bisa puas dengan keadaannya
tentu kalau mereka miskin mereka
menganggur mereka tidak punya pendapatan
itu tentu membuat keadaannya menjadi
susah dan itu membuat mereka tidak puas
dan negara harus masuk kesitu negara
harus mewujudkan kesejahteraan membuka
lapangan kerja dan seterusnya ya
kemudian Eh kalau kita bicara tujuan
negara
tentu tujuan negara itu termaktub di
dalam konstitusi negara itu setiap
negara tentu punya tujuan dan itu
termaktub di dalam konstitusinya kalau
kita bicara Indonesia tentu anda dalam
pembukaan undang-undang dasar Kita
dimana ya kemudian disitu ada cita-cita
nasional kita di alinea kedua ya
Indonesia yang merdeka bersatu berdaulat
adil dan makmur kemudian ada tujuan
nasional kita empat di alinea ke-4 Nah
kalau kemudian kita bicara kepada banyak
kita bicara negara lain Misalnya di
Amerika ya di konstitusi Amerika itu kan
dijelaskan disitu bahwa ya untuk
membentuk persatuan yang lebih sempurna
menegakkan keadilan menjamin ketenangan
menyediakan pertahanan bersama
meningkatkan kesejahteraan dan
mengamankan berkah kebebasan bagi diri
sendiri dan keturunan Kita Sementara di
konstitusi India untuk menjadikan India
sebagai negara demokratis yang berdaulat
untuk mengamankan semua warga negara ada
keadilan sosial-ekonomi
Hai politik kebebasan berpikir
berekspresi berkeyakinan beriman dan
beribadah kesetaraan status dan
kesempatan dan untuk mempromosikan
diantara mereka semua Persaudaraan yang
menjamin martabat individu dan persatuan
bangsa jadi semua tujuan negara itu
pasti sangat ideal cuma memang ya tujuan
itu bisa sama tapi bagaimana cara
mencapainya itu bisa berbeda Nah kalau
kita bicara tentang eh cara ada dua cara
umum ada aliran liberal individualis dan
ada aliran kolektivis atau sosialis di
mana tentu kalau individualis itu
melihat bahwa kesejahteraan dan
kebahagiaan itu harus dicapai dengan
politik dan sistem ekonomi liberal
melalui persaingan bebas ekonomi apa
namanya ekonomi pasar ya kemudian aliran
kolektivis atau sosialis ia berpandangan
bahwa kesejahteraan dan kebahagiaan
manusia hanya dapat diwujudkan melalui
politik dan sistem
terpimpin ada totaliter Tapi tentu yaitu
juga tergantung pada ideologi ya
tergantung pada dasar-dasar negara itu
bahwa bentuk negara sistem pemerintahan
tujuan negara seperti apa yang ingin
diwujudkan Bagaimana cara atau Jalan
mewujudkan tujuan negara itu tentu
ditentukan oleh dasar negara yang dianut
negara bersangkutan sama dengan kita
negara kita negara kesatuan bentuk
negara kesatuan bentuk pemerintahan
republik dan sistem pemerintahan kita
presidensil dan itu bisa dilihat di di
apa namanya di posisi kita sebagai
konsekuensi Pancasila sebagai dasar
negara misalnya kalau kita bicara sila
pertama namanya eh pasal 1 ya eh dari
konstitusi kita negara Indonesia negara
kesatuan berbentuk republik Apa maknanya
ini ini menjelaskan hubungan Pancasila
utamanya Sila ke-3 ya dalam bentuk
negara yang dianut oleh Indonesia itu
negara kesatuan bukan negara serikat
menegaskan bahwa Indonesia menganut
bentuk negara republik
bukan eh despot absolutisme ya konsep
negara republik sejalan dengan sila ke-2
dan sila ke-4 yaitu negara hukum yang
demokratis kemudian kalau kita lihat
pasal 1 ayat 2 disitu adalah Kedaulatan
berada ditangan rakyat dan dilaksanakan
menurut undang-undang dasar air
sebenarnya menegaskan bahwa negara
Republik Indonesia itu menganut
demokrasi konstitusional bukan demokrasi
rakyat yang terdapat pada konsep
negara-negara komunis jadi negara kos
demokrasi konstitusional karena kita
menjalankannya menurut undang-undang
dasar kemudian yang ketiga pasal 1 ayat
3 disini ditegaskan bahwa negara
Indonesia itu negara hukum Nah maka
kalau kita lihat pasal 1 ayat 3 ini ya
prinsip ini mencerminkan bahwa negara
Indonesia sejalan dengan sila kedua
Pancasila kemanusiaan yang adil dan
beradab dimana tentu kalau kita bicara
konsep negara hukum Indonesia itu ada
perpaduan antara Pancasila hukum
nasional dan atau tujuan negara baik
adik-adik sekalian Nah nanti kalo kita
diskusi silakan dipertegas
Sri dicari konsep-konsepnya bentuk
negara bentuk pemerintahan sistem
pemerintahan kita seperti apa dan itu
didiskusikan baik cukup terima kasih
salam alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ver Más Videos Relacionados
HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA PPKn Kelas X
VIDEO PEMBELAJARAN PPKN KELAS 8 TENTANG FUNGSI DAN KEDUDUKAN PANCASILA (KURIKULUM MERDEKA)
Pengertian Demokrasi Sejarah, Ciri, Tujuan, Macam, dan Prinsip
Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Satu Kesatuan
Peta Pemikiran Pendiri Bangsa tentang Pancasila
NKRI Negara Hukum [3]
5.0 / 5 (0 votes)