Demokrasi di Indonesia [5]
Summary
TLDRThis script discusses Indonesia's Pancasila-based democracy, emphasizing the sovereignty of the people guided by Pancasila values. It explains the historical development of Indonesian democracy through constitutional amendments and the evolution of its principles. The speaker highlights the pillars of Pancasila democracy, including the rule of law, human rights, and social justice, and the challenges and dynamics of implementing these values in governance and society.
Takeaways
- 😀 Indonesia's democracy is based on Pancasila, which is the state ideology that emphasizes the sovereignty of the people and the implementation of democratic governance through Pancasila values.
- 🌟 The concept of Pancasila democracy is broad, encompassing the highest power belonging to the people and being guided by Pancasila values, and narrow, referring to the sovereignty of the people exercised according to collective wisdom in representative deliberation.
- 📜 Indonesia's democracy is also constitutional, as it is shaped by laws and norms within the 1945 Constitution, which limits government power and guarantees citizens' basic rights.
- 🔍 The sovereignty of the people is implemented according to the constitution, which is a result of the third amendment, shifting from being exercised by the People's Consultative Assembly to being implemented according to the law.
- 🏛️ The structure of Pancasila is hierarchical, with the first principle as the foundation for all others, supporting the fourth principle of people's sovereignty, which is led by collective wisdom in representative deliberation.
- 🌐 The fourth principle of Pancasila emphasizes the importance of the nation and community interests over individual desires, seeking consensus through deliberation while acknowledging individual rights.
- 🤝 Musyawarah (deliberation) and mufakat (consensus) are key components of Indonesian democracy, requiring rational and responsible decision-making that respects the dignity and sanctity of humanity and upholds truth and justice.
- 🏗️ The pillars of Indonesian democracy are deeply rooted in the nation's culture and are meant to guide a democratic lifestyle that is consistent with Pancasila and the 1945 Constitution.
- 📊 The dynamics and challenges of Pancasila-based democracy can be seen through constitutional amendments, such as changes in the election of MPR members and the presidential term limits, reflecting a shift towards more democratic practices.
- 🌟 The future development of Indonesian democracy is expected to be guided by 10 pillars that include principles such as the sovereignty of the people, the rule of law, human rights, independent justice, regional autonomy, and social justice.
Q & A
What is the basis of Indonesian democracy?
-The basis of Indonesian democracy is Pancasila, which is the state ideology of Indonesia. It is a form of democracy that is guided by the principles of Pancasila and is implemented according to the wisdom of the people's representatives.
What does the term 'democracy Pancasila' broadly refer to?
-Democracy Pancasila broadly refers to a system where the sovereignty or highest power is held by the people and is guided by the values of Pancasila in its implementation.
How is the sovereignty of the people implemented in Indonesia?
-In Indonesia, the sovereignty of the people is implemented according to the wisdom of the representatives in a representative deliberation process. It is also mentioned that sovereignty is in the hands of the people and is carried out according to the constitution.
What is the significance of the phrase 'Ketuhanan Yang Maha Esa' in Pancasila?
-The phrase 'Ketuhanan Yang Maha Esa' signifies the belief in one supreme God, which is the first principle of Pancasila and serves as the foundation for all other principles.
What is the role of the people's representatives in Indonesian democracy?
-The people's representatives play a crucial role in Indonesian democracy by implementing the sovereignty of the people through deliberative decision-making processes, ensuring that decisions are made in the best interest of the people.
How does the concept of 'musyawarah mufakat' relate to democracy Pancasila?
-'Musyawarah mufakat' refers to the process of reaching consensus through consultation and deliberation. It is a key principle in democracy Pancasila, emphasizing the importance of collective decision-making and agreement.
What is the meaning of 'democracy with a human face' as mentioned in the script?
-Democracy with a human face implies a democratic system that prioritizes human values, rights, and dignity. It suggests a form of democracy that is just, civilized, and adheres to the principles of Pancasila.
What are the five pillars of Pancasila?
-The five pillars of Pancasila are: 1) Belief in one supreme God (Ketuhanan Yang Maha Esa), 2) Just and civilized humanity (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab), 3) Unity of Indonesia (Persatuan Indonesia), 4) Democracy led by the wisdom of the representative council (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan), and 5) Social justice for all Indonesian people (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia).
What is the importance of the 'rule of law' in Indonesian democracy?
-The 'rule of law' is essential in Indonesian democracy as it ensures that all citizens are equal before the law and that the government's power is limited by law, thus protecting the rights and liberties of the people.
How does the script describe the development of democracy in Indonesia through different historical phases?
-The script describes the development of democracy in Indonesia through different historical phases, including the constitutional democracy phase, the guided democracy phase, and the Pancasila democracy phase, each with distinct characteristics and challenges.
What are the challenges faced by the current Indonesian democracy as discussed in the script?
-The script discusses challenges such as finding the best practices for Pancasila democracy, ensuring the realization of social justice for all Indonesian people, and maintaining the balance between the normative principles and the practical implementation of democracy.
Outlines
📜 Introduction to Pancasila Democracy
The paragraph introduces the concept of Pancasila Democracy in Indonesia. It explains that Indonesian democracy is based on the Pancasila ideology, which holds the people's sovereignty as the highest authority. The implementation of democracy is guided by Pancasila values and is described in a broad sense as well as a narrow sense. Broadly, it involves the people's sovereignty exercised according to the wisdom of representative deliberation. Narrowly, it refers to the people's sovereignty exercised through representative councils. The paragraph also mentions that Indonesian democracy is constitutional, as it is shaped by laws and norms within the 1945 Constitution, which also limits government power and guarantees citizens' basic rights. The script discusses the historical amendments to the constitution and the structure of Pancasila, emphasizing the importance of each principle and how they support each other, ultimately aiming for social justice for all Indonesian citizens.
🌐 Principles of Pancasila and Social Justice
This paragraph delves into the principles of Pancasila, particularly focusing on the fourth principle which emphasizes the importance of the nation and society without imposing on others. It discusses the concept of 'musyawarah' or deliberation and 'mufakat' or consensus, highlighting the need for collective decision-making that respects individual opinions while prioritizing national and societal interests. The paragraph also touches on the historical development of democracy in Indonesia, mentioning different phases such as the parliamentary democracy phase and the guided democracy phase. It also references the work of Bung Hatta and Premier Budiardjo in shaping Indonesian democracy, emphasizing the need for further analysis and discussion on the practical aspects and challenges of implementing Pancasila-based democracy.
🏛️ Constitutional Changes and Democratic Dynamics
The third paragraph discusses the changes in the Indonesian constitution, particularly focusing on the amendments that have shifted the implementation of people's sovereignty from the MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) to being exercised according to the constitution. It also covers the election of MPR members by the DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) and DPD (Dewan Perwakilan Daerah), and the changes in the presidential election process. The paragraph outlines the mechanisms for presidential and vice-presidential succession and impeachment, emphasizing the checks and balances within the democratic system. It also mentions the role of regional representatives (DPD) and their legitimacy within the democratic framework, inviting further discussion on their influence and the development of Indonesian democracy based on Pancasila values.
🏛️ Pillars of Pancasila Democracy
The final paragraph outlines the pillars of Pancasila Democracy, emphasizing the need for democratic practices that are rooted in the Pancasila ideology and the 1945 Constitution. It discusses the first pillar, which is the belief in the One and Only God, as a fundamental value that must be consistent in all aspects of governance. The paragraph also mentions the importance of rationality in democracy, the division of power, the rule of law, human rights, independent judiciary, regional autonomy, and social justice. It concludes by inviting further discussion on the gap between the normative ideals of the 10 pillars and their practical implementation in various aspects of Indonesian life, such as politics, economy, society, culture, and security.
Mindmap
Keywords
💡Pancasila
💡Democracy
💡Ketuhanan Yang Maha Esa
💡Hikmat Kebijaksanaan
💡Kedaulatan Rakyat
💡Musyawarah
💡Mufakat
💡Konstitusional
💡Sosial
💡Republik Indonesia
💡Reformasi
Highlights
Democracy in Indonesia is based on Pancasila, the state ideology.
Democracy in Indonesia is both broad and narrow, encompassing the sovereignty of the people and their representation.
Indonesian democracy is constitutional, with values and norms defined in the 1945 Constitution.
Sovereignty is in the hands of the people and is implemented according to the constitution.
The concept of Indonesian democracy has evolved through amendments to the 1945 Constitution.
The nation's independence is founded on Pancasila and the sovereignty of the people.
Pancasila's first principle is belief in one supreme God, which is the foundation for all other principles.
Democracy in Indonesia is hierarchical, with each principle supporting the others.
The fourth principle of Pancasila emphasizes the importance of the people's welfare and social justice.
Democracy in Indonesia prioritizes the collective good over individual desires.
The concept of 'musyawarah' (deliberation) and 'mufakat' (consensus) are key to Indonesian democracy.
Democracy in Indonesia is guided by the values of truth, justice, and the sanctity of human dignity.
The implementation of Indonesian democracy can lead to social welfare and justice for all citizens.
The pillars of Indonesian democracy are distinct from secular liberal democracies due to its foundation on belief in one supreme God.
The historical development of Indonesian democracy has gone through various phases, including parliamentary, guided, and Pancasila democracy.
The current era of reformasi seeks to strengthen Indonesian democracy and correct past political practices.
The dynamics and challenges of Pancasila-based democracy are discussed in terms of constitutional amendments and the balance of power.
The 10 pillars of Indonesian democracy are rooted in the nation's culture and the Pancasila ideals, aiming for a democratic life that respects human rights and the rule of law.
Democracy in Indonesia is guided by the principle of God's sovereignty and the rule of law.
The distribution of power and the balance of power are essential to prevent the abuse of authority in Indonesian democracy.
Human rights are a fundamental aspect of Indonesian democracy, aiming to enhance human dignity.
Indonesian democracy includes the principle of independent justice to ensure equality before the law.
Regional autonomy is a key component of Indonesian democracy, aiming to bring governance closer to the people.
The ultimate goal of Indonesian democracy is to ensure the welfare and prosperity of the people.
Social justice is a core value of Indonesian democracy, promoting equal opportunities and non-discriminatory social order.
Transcripts
Hai assalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh Selamat pagi salam sejahtera
bagi kita semua Kali ini kita akan
membahas tentang demokrasi Pancasila
kalau kita bicara demokrasi Indonesia
tentu demokrasi kita itu eh berdasarkan
ideologinya adalah demokrasi yang
berdasar Pancasila demokrasi Pancasila
dalam arti luas adalah kedaulatan atau
kekuasaan tertinggi ada pada rakyat yang
dalam penyelenggaraannya dijiwai oleh
nilai-nilai Pancasila demokrasi
Pancasila dalam arti sempit adalah
kedaulatan rakyat yang dilaksanakan
menurut hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan Selain itu
demokrasi Indonesia disebut pula sebagai
demokrasi
ini disebut pula sebagai demokrasi
konstitusional karena selain dirumuskan
nilai-nilai dan norma nya dalam
undang-undang Dasar 1945 konstitusi
Indonesia juga bersifat membatasi
Kekuasaan pemerintahan dan menjamin
hak-hak dasar warga negara seperti di
pasal 1 ayat 2 dikatakan bahwa
Kedaulatan berada ditangan rakyat dan
dilaksanakan menurut undang-undang dasar
jadi ini sebenarnya juga hasil amandemen
ketiga ya karena sebelumnya itu
dilaksanakan oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat kemudian di
pembukaan undang-undang Dasar 1945 di
situ kan eh eh
Hai tertera di alinea ke-4 ya maka
disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia itu dalam suatu undang-undang
dasar negara Indonesia yang terbentuk
dalam suatu susunan negara Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat lalu
dengan berdasar kepada ketuhanan yang
maha esa dan seterusnya jadi berdasar
kepada sila-sila Pancasila kemudian
kalau kita lihat susunannya ya kalau
kita lihat susunan dari sila-sila
Pancasila itu ketuhanan yang maha esa
[Musik]
kemanusiaan yang adil dan beradab
persatuan Indonesia itulah yang menjadi
dasar bagi sila keempat kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan demokratik
Indonesia seperti itu karena demokrasi
Pancasila dalam arti sempit ya
kedaulatan rakyat dalam
hikmat kebijaksanaan permusyawaratan
perwakilan karena kalau kita bicara
Pancasila sebagai sebuah dasar negara
kan dia hirarkis piramidal jadi sila
pertama menjadi dasar menjadi sumber
nilai bagi seluruh sila yang lain
kemudian ya sila-sila yang ada di depan
itu mendasari silsilah di belakang
berarti kalau begitu sila ke-4 didasari
oleh sila pertama kedua dan ketiga
mendasari sila kelima atau muara dari
hidup bernegara Ini berbangsa-bernegara
Indra untuk mewujudkan suatu keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
demokrasi Indonesia sebagai sebuah
pilihan strategi dalam menjalankan
pemerintahannya dalam menjalankan
kehidupan bermasyarakat berbangsa dan
bernegara itu harus berwujud pada
Bagaimana terwujudnya keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia ada
nilai-nilai musyawarah mufakat di situ
nah kalau kita bicara
Hai sila ke-4 Kanada banyak hal di situ
yang bisa kita Terjemahkan Silahkan di
cari tahu lebih lanjut Apa sih yang
menggambarkan sila ke-4 itu mengutamakan
kepentingan negara dan masyarakat ya
tidak memaksakan kehendak kepada orang
lain ya Jadi kita boleh berbeda pendapat
lalu harus mencari konsensus bersama
terkait dengan perbedaan-perbedaan itu
kepentingan individu tetap ada diakui
hak-hak individu itu tapi kemudian harus
lebih mengutamakan kepentingan negara
dan masyarakat habis halnya rumah kita
dekat dengan sebuah jalan pintas tapi
kalau di situ ada tanda ramai Kita harus
mengikuti rambu-rambu lalulintas mungkin
agak lama berbeloknya baru sampai ke
rumah kita tapi untuk kepentingan tidak
ada kemacetan setiap supaya lancar lalu
lintas di jalan tersebut maka
pada rekayasa lalu lintas dilakukan agar
itu berdasarkan pada aturan yang ada
undang-undang baru lintas musyawarah
untuk mencapai mufakat ada musyawarah
untuk mufakat diliputi oleh semangat
kekeluargaan Jadi kalau ada hal-hal yang
mau diputuskan dalam hidup bermasyarakat
berbangsa bernegara yang lebih sempit
misalnya adalah aktivitas kemahasiswaan
Anda ya harusnya didahulukan ditemuinya
warah jangan tiba-tiba langsung ambil
kertas tulis voting dan seterusnya
Walaupun itu juga sesuatu yang yang
absah ya kemudian dengan itikad baik dan
rasa tanggung jawab menerima dan
melaksanakan hasil keputusan musyawarah
ya bahwa bisa saja kita berbeda lalu
kemudian setelah dimusyawarahkan lalu
diambil keputusan maka setiap orang
harus bertanggung jawab untuk menerima
itu sebagai sebuah keputusan bersama
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat
sesuai dengan
ukuran yang luhur keputusan diambil
harus dipertanggungjawabkan secara moral
kepada Tuhan Yang Maha Esa menjunjung
tinggi harkat dan martabat kemanusiaan
serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan
one sangat bagus sebenarnya jadi kalau
ini dijalankan dengan baik ya demokrasi
kita itu akan membawa kita pada
Bagaimana lahirnya sebuah Kesejahteraan
Sosial bagi seorang Indonesia ya
keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia bukan untuk penemuannya bukan
untuk segelintir elit ya Nah kalau
kemudian kita bicara demokrasi Pancasila
kita itu yang berdasar kepada Ketuhanan
maha esa Itulah sebenarnya pilar-pilar
demokrasi yang tidak dimiliki oleh
panglimanya negara-negara yang liberal
yang karena ciri khas demokrasi
Indonesia itulah yang kemudian disebut
dengan teori demokrasi demokrasi
universal itu d
masih yang bernuansa sekuler sementara
demokrasi Indonesia itu di ada demokrasi
yang berketuhanan yang maha esa itulah
yang yang membedakan tentu menjadi ciri
khas tapi ya Dalam praktiknya Ya
kira-kira seperti apa Nah itu perlu di
dianalisa lebih jauh itu jangan-jangan
kemudian kita berada di situ nah
kemudian ini silahkan didiskusikan Bung
Hatta mengatakan demokrasi Indonesia itu
adalah kedaulatan rakyat berdasarkan
kolektivitas yang bersifat
desentralistik apa maksudnya itu nanti
kita diskusikan di pekan-pekan diskusi
kita khususnya pada diskusi demokrasi
kemudian Premier yang Budiardjo
mengatakan bahwa dari sudut perkembangan
sejarah demokrasi Indonesia sampai pada
masa orde baru itu ada penemuanya 4 masa
demokrasi kita jadi yang pertama ada
fare publik Indonesia satu gitu
maksudnya ada fase disitu di tahun
penemuannya tahun 1945 sampai tahun 1959
dimana pada fase itu demokrasi
konstitusional yang menonjol peran
parlemen dan partai partai karena itu
dinamakan demokrasi parlementer ya ada
Pemilu tahun 1955 di situ kemudian masa
Republik Indonesia 2-phase nya 1909
sampai 1965 itu ada demokrasi terpimpin
ada banyak penyimpangan dari demokrasi
konstitusional kita yang secara formal
merupakan landasan jadi penunjuk jadi
ada-ada ada hal-hal yang menunjukkan
beberapa aspek dari demokrasi rakyat
kemudian masa ketiga 1965 sampai 1998
ada demokrasi Pancasila yang katanya
demokrasi
Kyuhyun Al yang menonjolkan sistem
presidensil Bagaimana demokrasi pada
saat itu ada fusi partai politik tahun
1973 ada yang mengatakan demokrasi semu
yang berlangsung karena kemudian ada
upaya dari pemerintah untuk melahirkan
partai hegemonik untuk mendukung
kebijakan-kebijakan pemerintah tapi
disisi yang lain melahirkan apa namanya
pembunuhan terhadap nilai-nilai
demokrasi tapi itu nanti Silahkan di
analisa berlanjut kemudian di masa
Republik Indonesia 4 1990 sekarang masa
reformasi menginginkan tegaknya
demokrasi Indonesia sebagai koreksi
terhadap praktik-praktik politik yang
terjadi pada masa Republik Indonesia
tiga fase ketiga tadi di masa orde baru
tapi yang terjadi sekarang Ya silakan
dianalisa lebih jauh ya bahwa kemudian
hari ini seperti kita belum menemukan eh
apa namanya praktik terbaik dari eh
demokrasi Pancasila kita kemudian
selanjutnya adalah dinamika dan
tantangan demokrasi yang bersumber dari
Pancasila apa dinamika dan tantangan
Hai dari demokrasi yang bersumber pada
nilai-nilai Pancasila kita nah eh untuk
memahami dalam lingkaran tantangan
bentuk kita bisa melihat dari konstitusi
kita yang sudah diamandemen jadi
membandingkan aturan dasar dalam naskah
asli undang-undang Dasar 1945 dan
perubahannya berkaitan dengan MPR DPR
dan DPD yang Nah kita lihat disini bahwa
dulu pasal 1 ayat 2 ini Kedaulatan
adalah ditangan rakyat dan dilakukan
sepenuhnya oleh MPR sekarang inikan
dilaksanakan menurut undang-undang dasar
kemudian ada Pemilu anggota-anggota MPR
itu berasal dari DPR dan DPD dan
seluruhnya dipilih lewat pemilu tidak
ada pengangkatan lagi Kemudian Pasal 6
dulu dikatakan bahwa presiden dan wakil
presiden dipilih oleh MPR
Hai sekarang dipilih oleh rakyat lalu
kemudian pasal 7 sekarang ini presiden
alat musik memegang jabatan selama lima
tahun dan sesudahnya dapat dipilih
kembali itu di masa orde baru sehingga
kemudian bisa menjadi presiden dengan
banyak periode itu sementara sekarang
ini dibatasi itu bahwa Hanya dua
maksimal dua periode berturut-turut atau
tidak berturut-turut pemaknaannya bahwa
hanya bisa dipilih kembali dalam jabatan
yang sama untuk satu kali masa jabatan
presiden dan wakil presiden dipilih oleh
rakyat kemudian MPR terdiri atas DPR
ditambah dan utusan daerah kalau dulu
sekarang MPR itu dari DPR dan DPD ya
kemudian bagaimana melakukan penggantian
Presiden dan atau wakil presiden juga
ada mekanismenya l DPR kamar-kamar
konstitusi lalu kemudian kembali ke DPR
lalu DPR Paripurna menuju ke MPR MPR
juga bisa paripurna dan kemudian impian
bisa
gua presiden tidak bersalah tetap
melanjutkan masa jabatan atau kemudian
di dianggap bersalah diberhentikan itu
kan mekanisme Kharisma demokrasi yang
ada di DPR membawa ke mahkamah
konstitusi mahkamah konstitusi juga bisa
melahirkan dua keputusan itu dibawa ke
mbr pun bisa lahir dua keputusan jadi
itu adalah kerangka-kerangka demokrasi
kita kemudian eh DPR sebuah dipilih
Pemilu tidak lalu fraksi di DPR yang
tidak dipilih Pemilu ada hak-hak yang
dimiliki ada fungsi ada kewenangan baik
itu lembaga maupun anggotanya kemudian
DBD ya inilah yang kemudian kadang
menjadi diskusi ya bahwa DPD itu
memiliki legitimasi yang kuat tapi
ternyata dia punya kewenangan sangat
lemah karena ada keterbatasan kewenangan
yang dimiliki Bagaimana perannya dalam
eh apa namanya dalam demokrasi Indonesia
DPD itu Ya silahkan nanti kita
diskusikan di materi diskusi
Hai di Pekan diskusi kita kemudian
demokrasi seperti apa yang kemudian akan
kita kembangkan ada 10 pilar dari
demokrasi Indonesia sebagai demokrasi
yang berakar pada budaya bangsa
kehidupan demokratis yang kita
kembangkan harus mengacu kepada Landasan
idiil Pancasila dan landasan
konstitusional undang-undang Dasar 1945
ada 10 pilar minimal dari demokrasi
Pancasila itu nah ini kita bisa bahas
satu persatu ya bahwa kalau kita bicara
demokrasi Indonesia kita akan bicara
pilar pertama demokrasi berdasar atas
Ketuhanan Yang Maha Esa dan itulah
penciri itulah yang menjadi ciri khas
itu ya jadi seluk beluk sistem serta
perilaku dalam menyelenggarakan
kenegaraan itu harus taat azas konsisten
atau sesuai dengan nilai-nilai dan
kaidah-kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha
Esa
demokrasi dengan kecerdasan jadi ya
mengatur dan menyelenggarakan demokrasi
menurut undang-undang dasar itu bukan
dengan kekuatan kekuatan naluri kekuatan
otot atau kekuatan masa tapi ya
berdasarkan demokrasi itu harus menuntut
kecerdasan ruhaniah kecerdasan aqliyah
rasional dan kecerdasan emosional Jadi
ya harus cerdas dalam demokrasi karena
demokrasi itu bukan tujuan demokrasi itu
hanya sebagai strategi mencapai tujuan
jadi ya jangan kemudian setelah
menikmati kebebasan itu kita gunakan
kebebasan itu dengan melanggar hukum
karena kebebasan itu sudah dianggap
tujuan padahal bukan dengan kebebasan
itu kita harusnya bisa mencapai tujuan
itu kemudian selanjutnya adalah
demokrasi yang berkedaulatan rakyat
menurut pembukaan Pembukaan
undang-undang dasar kita demokrasi yang
berkedaulatan rakyat itu adalah
kedaulatan yang dilaksanakan menurut
undang-undang Dasar adalah
terbatas tertentu kedaulatan rakyat itu
dipercayakan kepada wakil-wakil rakyat
kita MPR DPR DPD dan DPRD dan kekuasaan
kekuasaan negara itu sudah dibagi ada
kekuasaan pemerintahan ada kekuasaan
membentuk undang-undang dan ada
kekuasaan kehakiman kemudian demokrasi
dengan rule of Law nah ini Pasal 1 Ayat
3 Negara Indonesia negara hukum jadi ya
esensi bahwa seluruh warga negara
memiliki kedudukan yang sama dihadapan
hukum memiliki akses yang sama kepada
layanan hukum tapi seluruh warga negara
berkewajiban untuk mentaati Semua
peraturan hukum jadi ya tidak boleh
demokrasi itu tanpa landasan hukum
karena akan melahirkan agar kisme
merusak hasil-hasil pembangunan dan itu
kontraproduktif dengan nilai-nilai
demokrasi kemudian penemuanya eh
Indonesia
Hai adanya eh demokrasi dengan pembagian
kekuasaan jadi ada distribution of power
yang supaya lahir balance of power ada
check in Balance dalam penemuannya
sistem ketatanegaraan kita jadi ada
pembagian kekuasaan ya dan diserahkan
kepada badan-badan negara yang
bertanggung jawab menurut undang-undang
dasar Dpr memegang kekuasaan membentuk
undang-undang Presiden memegang
kekuasaan pemerintahan Mahkamah agung
mahkamah konstitusi dan lembaga
peradilan lainnya memegang kekuasaan
kehakiman Nah selanjutnya pilar keenam
adalah demokrasi dengan hak asasi
manusia jadi ya demokrasi kita kemudian
harus mengakui hak asasi manusia dengan
tujuan bukan hanya menghormati hak asasi
tapi juga meningkatkan martabat dan
derajat manusia seutuhnya yang ada
konsekuensi kewajiban asasinya kemudian
demokrasi dengan pengadilan yang merdeka
lembaga peradilan merupakan pelaksana
kekuasaan kehakiman yang merdeka
kain dvd-nya dimuka pengadilan semua
pihak mempunyai hak dan kedudukan yang
sama sehingga kemudian ada supremasi
hukum hukum itu Supreme dalam hidup
berbangsa dan bernegara 8 demokrasi dan
otonomi daerah ada pembagian kekuasaan
secara horizontal ada kemudian eh secara
vertikal dimana kemudian otonomi daerah
diharapkan bisa mendekatkan rakyat
dengan pemerintahnya supaya bisa
menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan
dengan baik supaya kesejahteraan bisa
lebih cepat diwujudkan kemudian
selanjutnya adalah demokrasi dengan
kemakmuran rakyat Bagaimana demokrasi
ditunjukkan membangun kesejahteraan
Karena itulah tujuan dari demokrasi itu
kemudian selanjutnya demokrasi yang
berkeadilan sosial dari keadilan sosial
merujuk pada keadilan peraturan dan
tatanan kemasyarakatan yang tidak
diskriminatif semua memperoleh
kesempatan untuk peluang yang sama ruang
hidup tanpa
agar pendidikan pekerjaan politik
administrasi pemerintahan bisnis dan
seterusnya nah silakan nanti
didiskusikan untuk melihat apakah
kemudian Ada kesenjangan diantara
hal-hal yang normatif tadian 10 pilar
dengan praktiknya ya dalam kehidupan
bidang politik ekonomi sosial budaya dan
pertahanan keamanan disilahkan kita akan
diskusikan di materi atau pekan-pekan
diskusi Baik saya pikir cukup ada adek
silahkan disimak materi ini dengan baik
karena bahasa pandemi ini kita tidak
kuliah secara luring tapi kita
kuliahdaring dan untuk efektif efisien
dan ekonomisnya kegiatan belajar kita
maka silahkan simak materi yang ada di
video ini terima kasih assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Ver Más Videos Relacionados
Bita Gadsia Spaltani S.H., M.H. - Demokrasi
PEKAN I PANCASILA PENDAHULUAN
Sesi 11 - Pendidikan Pancasila - Dr. Yusuf Setyadi,SH,SStMk,MM,MHum
Cara Pandang Pendiri Negara tentang rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai Sistem Filsafat [1]
Materi Pendidikan Pancasila Kelas 11 BAB 1 || B. Makna Sila-Sila dalam Pancasila
5.0 / 5 (0 votes)