DEBAT PANAS! Iqbal, Fritz dan Emrus, Soal Riuh Jokowi Boleh Memihak Di Pilpres
Summary
TLDRالنص يناقش توضيحًا من قبل الرئيس جوكو ويدو حول استمرار الحملة الانتخابية والانتماء في المقدمة، وفقًا لقانون 7 لعام 2017، والذي ينص على أن الرئيس والنائب لديه الحق في الحملة والانتماء. يشير النص إلى أن الحملة الانتخابية التي تتضمن رئيسًا ونائبًا يجب أن تلتزم بشروط عدم استخدام المرافق الحكومية باستثناء المرافق الأمنية. يشير النص إلى تقييم رئيس لجنة انتخابات عام Hasyim Asy'ari أن التصريحات الرئاسية تتعلق بالقانون والتنظيم الانتخابي، ويشدد على أهمية المراقبة والتنظيم للانتخابات. يتضمن النص أيضًا مناقشات حول الحملة الانتخابية وتأثيرها على الناخبين، وتأثير الرأي العام والاستطلاعات الانتخابية على الحملة. ويتم التركيز على أهمية الاستماع إلى شعوب الناخبين والعمل الجاد لكسب الثقة وحصد الأصوات في الانتخابات.
Takeaways
- 📜 **Klarifikasi Presiden**: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklarifikasi bahwa pernyataan awalnya tentang kemampuan presiden untuk berpihak dan kampanye sesuai dengan undang-undang.
- 🇮🇩 **Undang-Undang Pemilu**: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, khususnya pasal 281 dan 299, menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk kampanye pemilu tanpa menggunakan fasilitas jabatan kecuali pengamanan.
- 🔍 **Pengawasan Pemilu**: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menekankan peran pentingnya pengawasan terhadap kampanye yang dilakukan oleh pejabat struktural negara.
- 🤝 **Tiga Tim Pemenangan**: Tim pemenangan calon presiden 2024 berbincang dengan media mengenai klarifikasi Jokowi dan dampaknya terhadap elektibilitas masing-masing pasangan calon.
- 📉 **Elektilitas**: Diskusi tentang status elektibilitas calon-calon presiden, khususnya pasangan yang mengalami penurunan dukungan publik.
- 🚫 **Tidak Menggunakan Fasilitas Negara**: Presiden Jokowi diharapkan tidak menggunakan fasilitas negara untuk kampanye, melainkan menjalankan tugas sebagai pelaksana undang-undang.
- 👉 **Reaksi Tim Pemenangan**: Tim pemenangan dari partai yang berbeda menyampaikan sikap dan reaksi terhadap klarifikasi Jokowi serta dampaknya pada kampanye dan elektibilitas mereka.
- 🤔 **Interpretasi Masyarakat**: Jokowi meminta masyarakat dan seluruh pihak untuk tidak membuat interpretasi berbeda atau menyimpang atas pernyataan awalnya.
- 📝 **Pelaporan dan Pengawasan**: Ada perdebatan tentang pelaporan ke Bawaslu terkait posisi dua jari di mobil dinas RI 1, yang dianggap melanggar peraturan pemilu.
- 👥 **Konsolidasi Sikap**: Tim pemenangan berusaha untuk menjaga konsistensi dan integritas dalam sikap selama kampanye pemilu.
Q & A
Apa yang dikatakan oleh Presiden Joko Widodo yang menyebabkan perluasan klarifikasinya?
-Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa presiden boleh kampanye dan berpihak di hadapan media, yang kemudian membutuhkan klarifikasi mengenai batasan hak presiden dalam kampanye pemilu.
Bagaimana pernyataan Presiden Joko Widodo terkait kampanye pemilu dianggap oleh Hasyim Asy'ari?
-Hasyim Asy'ari, Kepala Komisi Pemilihan Umum, menilai pernyataan Presiden Joko Widodo tentang kampanye pemilu harus memenuhi ketentuan tidak menggunakan fasilitas jabatan kecuali pengamanan.
Apa yang dimaksud dengan 'pose dua jari' yang diterima oleh tim pemenangan?
-Pose dua jari merujuk pada tindakan Presiden Joko Widodo yang dianggap oleh beberapa pihak sebagai promosi atau kampanye menggunakan fasilitas negara, yang dianggap melanggar peraturan pemilu.
Bagaimana reaksi Timnas Amin terhadap klarifikasi Presiden Joko Widodo?
-Timnas Amin mengindikasikan bahwa klarifikasi sudah cukup jelas dan seharusnya tidak perlu dipermasalahkan lagi, dengan menekankan bahwa Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa hak-hak yang diberikan oleh undang-undang akan dilaksanakan olehnya.
Mengapa ada perdebatan mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo?
-Perdebatan timbul karena beberapa pihak menganggap pernyataan Presiden Joko Widodo tentang kemampuan presiden untuk berkampanye tidak jelas atau tidak konsisten dengan undang-undang yang ada.
Apa yang dimaksud dengan 'elektibilitas' dalam konteks perbincangan ini?
-Elektilitas di sini merujuk pada kemungkinan atau popularitas seseorang untuk menjadi presiden atau calon presiden dalam pemilu, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor termasuk sikap publik dan kampanye politik.
Bagaimana pandangan Fris Edward mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo?
-Fris Edward mewakili tim kampanye nasional dan mengindikasikan bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo tentang hak-hak konstitusionalnya untuk kampanye sudah jelas dan seharusnya diterima oleh publik.
Apa yang dimaksud dengan 'fasilitas negara' dalam konteks perbincangan ini?
-Fasilitas negara merujuk pada sumber daya atau infrastruktur yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah, yang seharusnya tidak digunakan untuk tujuan politik pribadi atau kampanye.
Bagaimana pandangan Ru Sihombing mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo?
-Ru Sihombing, mewakili tim pemenangan nasional Ganjar Mahfud, menyarankan bahwa Presiden Joko Widodo dapat berkampanye di luar jam kerja atau saat cuti, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara yang tidak sesuai.
Mengapa Timnas Amin melaporkan pernyataan Presiden Joko Widodo ke Bawaslu?
-Timnas Amin melaporkan karena merasa ada pelanggaran terhadap peraturan pemilu, khususnya mengenai penggunaan fasilitas negara untuk kampanye politik oleh Presiden Joko Widodo.
Apa yang diharapkan oleh pihak-pihak terkait setelah klarifikasi Presiden Joko Widodo?
-Pihak-pihak terkait diharapkan dapat memahami dan menghargai klarifikasi tersebut, serta tidak membuat interpretasi berbeda atau menyebabkan kebingungan dalam hal penggunaan undang-undang pemilu.
Outlines
😀 Presiden Jokowi dan Kampanye Politik
Paragraf ini berfokus pada klarifikasi Presiden Joko Widodo mengenai soal kampanye politik dan posisi Presiden dalam hal ini. Disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memiliki hak untuk berkampanye dan berpihak, namun harus mematuhi undang-undang yang mengatur tentang pemilu. Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari berpendapat bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo tentang kampanye harus sesuai dengan undang-undang. Para narasumber dalam diskusi menyampaikan bahwa pernyataan Presiden harus diartikan sesuai dengan peraturan yang ada dan tidak sepatutnya dijadikan bahan perdebatan.
😐 Interpretasi dan Reaksi Terhadap Pernyataan Presiden
Paragraf kedua membahas interpretasi masyarakat dan pihak-pihak terkait terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo, serta dampaknya pada elektibilitas calon-p(calon presiden). Diskusi mengenai apakah pernyataan Presiden tentang kampanye sudah jelas dan perlu atau tidak untuk diklarifikasi kembali. Ada perdebatan tentang apakah pernyataan Presiden mengandung isu yang boleh atau tidak, dan bagaimana hal ini diartikan oleh masyarakat. Diskusi juga membahas tentang bagaimana Presiden sebagai pelaksana undang-undang harus menjalankan hak-hak yang diberikan kepadanya sesuai dengan peraturan.
😓 Klarifikasi dan Pemantauan Peraturan Pemilu
Paragraf ketiga berisi tentang klarifikasi yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo terkait dengan pernyataan awalnya, dan bagaimana klarifikasi ini diterima oleh masyarakat dan pihak-pihak terkait. Diskusi mengenai pentingnya menjaga netralitas bagi Presiden dalam hal kampanye dan penggunaan fasilitas negara. Ada juga perdebatan mengenai apakah tindakan tertentu melanggar pasal 547 undang-undang pemilu, dan bagaimana laporan terkait harus ditinjau oleh badan pengawas pemilu.
😔 Konsistensi Pemimpin dalam Pemilu
Paragraf ini membahas pentingnya konsistensi pemimpin dalam pemilu, khususnya Presiden dalam menjaga netralitas dan tidak mempengaruhi stabilitas pemerintahan. Diskusi mengenai pernyataan menteri yang menyatakan bahwa preferensi pribadi boleh dialirkan namun harus disalurkan melalui pemilu dengan cara yang tidak mengganggu. Ada juga perdebatan mengenai laporan yang dilakukan terhadap Presiden Joko Widodo ke Bawaslu dan apakah alasan hukum yang diberikan cukup kuat.
😌 Taat Hukum dan Prosedur Pemilu
Paragraf kelima mengandung diskusi tentang pentingnya taat hukum dalam pemilu dan bagaimana setiap proses, termasuk pelaporan, harus mematuhi prosedur yang ada. Diskusi mengenai bagaimana setiap dugaan harus melalui jalur yang sah dan diberikan pandangan yang adil. Ada juga perhatian terhadap bagaimana elektibilitas calon-p dapat terpengaruh oleh berbagai faktor, termasuk survei dan pendekatan kepada masyarakat.
😌 Kembalikan Kepada Rakyat: Pemilu yang Adil dan Terbuka
Paragraf terakhir berfokus pada pentingnya kembalikan perhatian ke rakyat dalam pemilu, dengan mempertimbangkan apa yang diinginkan masyarakat dan bagaimana pemimpin yang dipilih akan memproses keinginan rakyat. Diskusi mengenai bagaimana rakyat harus memilih pemimpin yang mampu merepresentasikan kepentingan mereka dengan adil dan transparan.
Mindmap
Keywords
💡Kompas petang
💡Presiden
💡Kampanye
💡Undang-undang
💡Pemilu
💡Hak
💡Fasilitas negara
💡Bawaslu
💡Pasal
💡Elektilitas
💡Transparansi
Highlights
Presiden Joko Widodo mengklarifikasi pernyataan sebelumnya tentang hak presiden dalam kampanye, menekankan patuh pada Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy'ari, menegaskan peran Bawaslu dalam mengawasi kampanye pejabat negara agar tidak menggunakan fasilitas negara.
Fris Edward dari tim kampanye nasional Prabowo Gibran menilai pentingnya memahami konteks undang-undang pemilu yang telah berlaku sejak 2008.
Muhammad Iqbal dari Timnas Amin menyoroti dugaan elektabilitas Prabowo Gibran yang meningkat dan implikasi politiknya.
Fris Edward menyatakan bahwa Jokowi harus berhati-hati dalam berkampanye, mempertahankan netralitas dan tidak menggunakan fasilitas negara.
Debat intens terjadi mengenai keetisan Jokowi berkampanye dan berpihak saat masih menjabat sebagai presiden.
Diskusi tentang apakah Jokowi perlu cuti dari jabatan presiden untuk berkampanye secara etis.
Analisis mengenai bagaimana undang-undang pemilu membatasi penggunaan fasilitas negara dalam kampanye oleh pejabat petahana.
Debat tentang potensi konflik kepentingan Jokowi dalam mendukung calon tertentu dalam pemilu.
Pentingnya interpretasi dan penerapan pasal undang-undang pemilu secara adil dan tidak bias.
Spekulasi mengenai strategi kampanye Jokowi dan dampaknya terhadap dinamika pemilu.
Analisis pengaruh popularitas Jokowi terhadap elektabilitas calon yang didukungnya.
Kontroversi dan tanggapan publik terhadap sikap Jokowi yang dianggap kurang netral sebagai kepala negara.
Debat panas mengenai sejauh mana Jokowi dapat berpartisipasi dalam kampanye pemilu tanpa mengundang kritik.
Pendapat para ahli hukum tentang legalitas dan etika kampanye oleh pejabat sedang menjabat.
Transcripts
[Musik]
kita masuk ke menu utama Kompas petang
saudara selang 3 hari dari pernyataannya
di lanut Halim Perdana Kusuma Presiden
Joko Widodo mengklarifikasi soal
ucapannya yang menyebut presiden boleh
kampanye dan berpihak di hadapan awak
media Jokowi menunjukkan undang-undang
terkait dan meminta ucapannya tidak
dikaitkan ke mana-mana Jokowi pun
meminta masyarakat dan seluruh pihak
untuk tidak membuat interpretasi berbeda
atas pernyataannya beberapa waktu lalu
undang-undang Nomor 7 Tahun
2017
jelas menyampaikan di
pasal 299 bahwa presiden dan wakil
presiden mempunyai
hak ya kemudian juga pasal
281 juga
jelas bahwa kampanye pemilu yang
mengikut sertakan presiden wakil
presiden harus memenuhi ketentuan tidak
menggunakan fasilitas dalam jabatan
kecuali fasilitas
pengamanan sebelumnya Ketua Komisi
Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari menilai
pernyataan Presiden Joko Widodo terkait
presiden dan menteri boleh berkampanye
serta berpihak sesuai dengan
undang-undang tentang pemilu menurut
Hasyim bwaslu berperan penting mengawasi
kampany
yang dilakukan pejabat struktural negara
tidak menggunakan fasilitas
negara yang pertama lebih baik tanyakan
kepada yang membuat pernyataan ya yang
kedua soal pengawasan penegakan aturan
silakan dikonfirmasi ke bawah di
undang-undang pemilu kan sudah diatur
to apa yang disampaikan Pak Presiden
tersebut yang disampaikan Pak Presiden
itu
apa menyatakan norma yang ada di
undang-undang pemilu bukan dibenarkan
apa yang disampaikan Pak Presiden itu
Ketentuan di pasal-pasal undang-undang
Pemilu Presiden Joko Widodo
mengklarifikasi pernyataannya yang
menyebut boleh memihak dan kampanye lalu
apa respons dari tiga tim pemenangan
Pasangan calon pilpres 2024 kami akan
diskusikan ini bersama dengan tiga
narasumber bergabung untuk saat ini
Muhammad Iqbal mewakili dari Timnas Amin
Timnas Anis Muhaimin kemudian ada Fris
Edward mewakili tim kampanye nasional
Prabowo Gibran dan
ru Sihombing mewakili dari tim
pemenangan nasional Ganjar Mahfud
Selamat sore semuanya apa kabar soreore
Terima kasih semuanya sudah bergabung
bersama kami saya mau mulai ke Pak Fris
dulu nih eh Anda menilai atau TKN
menilai seurgen apa Presiden Jokowi
harus mengklarifikasi lagi soal
pernyataannya itu tadi yang kita lihat
tadi di awal I ini kan kan sebenarnya
apa yang disampaikan Presiden adalah
untuk menyatakan apa yang di dalam
undang-undang sebagai sebuah peraturan
dan sebenarnya Bang kalau kita mengacu
kepada proses pemilu yang selama ini
terjadi aturan pasal 281
282283299 itu bukan barang baru itu
sudah ada sejak undang-undang 42 tahun
2008 artinya sejak Pemilu tahun 2009
2014 2019 Pasal itu selalu ada dan
bahkan di pasal terkait dengan presiden
dapat mempergunakan hak untuk kampanye
itu juga sudah ada pertanyaannya adalah
kenapa sekarang tiba-tiba itu menjadi
sesuatu yang heboh gitu loh dan dan
semua orang memperdebatkan sesuatu yang
sudah ada dalam peraturan
perundang-undangan sejak tahun
2008 Anda gara-gara apa itu kenapa
sampai di permasalahan lagi Sekarang
kami Iya kami meng kami meng meng
apresiasi Apa yang dilakukan oleh
Presiden apakah karena ee tingkat
elekbilitas Prabowo Gibran sudah
mencapai 50% kami tidak tahu juga Tetapi
kan harus Harusnya bisa dilihat bahwa
sesuatu yang telah diperbolehkan oleh
undang-undang seharusnya itu diterima
oleh kita semua seandainya nih Bang
seandainya seandainya partai politik
merasa bahwa pasal tersebut seharusnya
tidak ada seharusnya pada saat
pembahasan undang-undang 7 tahun 2017 di
mana partai politik yang mendukung 01
yang mendukung sat dan juga mendukung
paslan 3 Harusnya itu dicoret dari
Peraturan perundang-undangan kita tetapi
kan konteksnya adalah para partai
politik di DPR sudah mengerti mengenai
konsekuensi dari pasal tersebut sudah
tahu bagaimana Apa yang akan terjadi
kemudian tetapi tetap saja menjadikan
itu sebuah peraturan perundang-undangan
artinya secara moral secara Eka itu juga
sudah dipikirkan oleh partai politik
pendukung satu dan pendukung dua dan
juga pendukung
kenapa sekarang tiba-tiba dipertanyakan
mengenai bahwa pasal tersebut menjadi
sebuah pasal yang boleh dan tidak boleh
dilakukan sehingga singkatnya kalau dari
penjelasan klarifikasi Presiden itu tadi
sudah clear Ya seharusnya tidak perlu
dipermasalahkan lagi kalau saya melihat
presiden sudah menjelaskan secara clear
dan kalau kita melihat konteks
pertanyaannya pada saat di Halim juga
beliau menjawab pertanyaan daripada
wartawan dan kemarin itu merupakan
ketegasan dari Presiden bahwa presiden
adalah pelaksana undang-undang dan hak
yang diberikan oleh undang-undanglah
yang di yang akan dilaksanakan oleh
Presiden meskipun kan presiden tidak
pernah bilang bahwa periwakan kampanye
oke eh Mas Iqbal di TKN melihat bahwa
klarifikasi itu sudah clear menurut
Timnas ya Saya kira apa yang disampaikan
Pak Jokowi Ya udahlah terus terang aja
memang pengin kampanyebut anaknya kan
ini kan tidak akan ramai kalau anaknya
tidak maju itu aja masalahnya ya jadi
justru kami sebaliknya justru kami
menduga statement ini berkaitan dengan
elektibilitas 02 yang enggak naik-naik
segitu-segitu aja gitu loh sehingga ini
mulai muncul kepanikan ini gimana
caranya Caranya ya Sudah mulai kasih
kode-kode jari kok rakyat enggak paham
juga ya karena rakyat sekarang sudah
cerdas karena apa Karena tadi kita
melihat kalau memang efek Pak Jokowi itu
besar harusnya PSI yang masang muka Pak
Jokowi di mana-mana harusnya surveinya
tinggi tapi pada faktanya sampai
sekarang PSI pun terseok-seok gitu loh
dalam surveinya Jadi kami melihat memang
sepertinya ada keinginan dari Pak Jokowi
ini karena apalagi disampaikan di
samping Pak Prabowo Ya itu engak sangat
tidak etis lah menurut saya kalau memang
mau mendukung silakan aja ya tinggalkan
fasilitas negara tapi bagi saya ini
sangat beresiko Kenapa Apa iya presiden
berani mengambil resiko I tanpa
pengawalan tanpa kalau dulu sebagai
kandidat ada pengawalan dari KPU tapi
kalau dia tidak sebagai kandidat orang
Pak Prabowo aja sebagai menhan aja
enggak bisa melepaskan ajudannya kok
malah dikasih seragam kok gitu loh jadi
kan kalau klarifikasi tadi sudah sampai
membawa undang-undang Pemilu pasalnya
pun sudah diterangkan ya memang kita
tidak bicara pada saat ini bahwa itu
melanggar atau tidak Kita bicara tentang
Bagaimana seorang negarawan gitu loh
karena dia kan kepala negara maka
dituntut sebagai negarawan kalau demi
anaknya beliau ya rela meninggalkan e
fasilitas negara ya cuti Ya silakan saja
toh pada faktanya Sekarang kan sudah
menunjukkan bahwa ada upaya-upaya untuk
melakukan itu dengan mendatangi ke mana
Pak Ganjar pergi ya dengan memberi
kode-kode dua jari ketika Cerdas Cermat
yang ketika sila pertama enggak ada kode
satu ya begitu sila kedua ada jarinya
gitu loh jadi menurut saya lah Pak
Jokowi silakan saja berkampanye cuti ya
kan pada faktanya memang bukan live
kampanye kok tapi harus cuti ya jangan
menggunakan fasilitas negara oke ya
seperti itu Menur saya Oke kalau di mata
Bang emus mewakili tpn juga ini ada
hubungannya juga masalah elekabilitas
seperti yang dinyatakan oleh Timnas Saya
kira tidak ada fenomena sosial tidak ada
pesan yang disampaikan oleh Fritz di
ruang hampa itu baik kepentingan Jadi
kalau maxweber mengatakan dalam social
acent theory mengatakan tidak ada
perilaku manusia tanpa bermaksud tanpa
bertujuan Nah kita ambil misalnya Pak
Joko idodo ditanya oleh wartawan lalu
dia menjawab tentang Presiden dan
menteri itu boleh Saya kira secara
peraturan ada tertulis sayangnya
peraturan itu hanya pasal yang mendukung
dia coba dilihat pasal selanjutnya di
bawah jangan-jangan itu terkait dengan
petahana gitu ya baru kemudian saya juga
kurang sepakat bahwa Andaikan Presiden
itu Katakanlah berkampanye memang
undang-undang mengatakan pengawalan itu
melekat artinya tetap bisa dilakukan
tapi fasilitas negara yang lain tidak
boleh digunakan Saya melihat baru-baru
ini menarik juga C Dik ASI juga ada kan
di boleh jadi itu apa mobil presiden
gitu ya coba dulu diuji dulu Pak oleh
Pak Frit dikaji dari kaca mobil tersebut
yang pat merah ada ee apa tangan yang
membuat angka dua jari gitu kan negara
ini suatu yang kritikal baru kemudian
saya berpendapat apa yang dikatakan oleh
Pak Joko idodo sejatinya ketika wartawan
bertanya itu tidak sertamerta menjawab
ee bahwa ini pasal saya Presiden itu
bisa kenapa kemarin itu saya terus
terang dia Cerdas sekali loh Pak
jokoidoro ketika menjawab MK ketika
ditanya apa keputusan MK Bagaimana
jawaban Pak Pak jokoidodo I serahkan
saja tanya saja kepada MK Harusnya Pak
jokoidodo ketika ditanya wartawan tidak
harus serta-merta mengatakan boleh
kannya enggak bisa kalau dari
klarifikasi kemarin waktu itu oleh
Presiden Joko Widodo Menurut anda gimana
kemudian arahnya mau ke mana gitu
klarifikasi supaya jelas Artinya bahwa
sejatinya Pak jokoidono menjawab Wah itu
bukan urusan saya tanya sajalah ee ba
waslu begitu ya supaya memang tidak
menjawab bahwa boleh baru kemudian soal
klarifikasi ini menarik klarifikasi ini
Ini kan rentangnya ada 3 hari jadi kalau
mau klarifikasi secara natural
klarifikasi Ketika saat itu Atau paling
tidak 1 jam jangan setelah 3 hari lalu
diklarifikasi dari sudut komunikasi ada
something di situ tetapi kami dari
Ganjar silakan saja apa yang dikatakan
oleh Pak jokoidodo tetapi kami ada
melihat dari dua hal yaitu sangat tidak
etis lah k Joko idodo kan presidennya
semua kandidat presidennya Ganjar
presidennya Prabowo
presidennya Apa itu Anis jadi harusnya
Berada di posisi Netral tiga presiden
ini adalah untuk bangsa dan negara Jadi
aniknya Joko idolo bersifatlah Netral
kalaupun berkampanye cuti itu pun saya
tidak yakin dilakukan sebab kalau
berhalangan berhalangan katakah
sementara kekuasaan diberikan ke ke
wakil presid masalah pose dua jari ini
yang Disinggung lagi oleh timnas dan tpn
ee e Pak Frit E ini kan akhirnya juga
berujung pada laporan begitu yang sudah
dibuat ke badan pengawas Pemilu menurut
anda ini gimana kemudian mencermati itu
karena dituduhnya atau dituding
melanggar pasal 547 undang-undang
Pemilu kalau kita kembali kepada apa
yang di dalam kita apa yang kita lakukan
sekarang semua itu kan mengacu kepada
undang-undang Pemilu Pak pertanyaannya
adalah kenapa sekarang kita membahas Mak
bahwa mengatakan bahwa undang-undang
Pemilu Ini seharusnya tidak seperti ini
jadi kalau begitu Ee presiden tidak
boleh untuk kampanye buat untuk capres
tapi dia boleh kampanye untuk aparpol
nanti kita bakal akan berdebat kembali
nih di dalam di dalam diskusi-diskusi
berikutnya Oh seharusnya dia cuti juga
kalau buat untuk berdebat secara parpol
artinya adalah apa yang disampaikan oleh
pak presiden itu adalah dalam rangka
untuk menjawab pertanyaan daripada
wartawan dan juga untuk menjelaskan apa
yang di dalam undang-undang artinya
seharusnya kalau kalau paslon 1 dan
paslon 3 membaca peraturan
perundang-undangan itu sudah ada sejak
lama pasal-pasal seperti itu itu juga
bukan yang baru dan juga terkait dengan
cara cuti Bagaimana cuti kesehatan
keamanan protokol itu melekat
teman-teman di 1 dan 3 juga sudah tahu
bahwa hal hal tersebut itu sudah
diperbolehkan dengan syarat-syarat
dengan
dengan dengannya kelangsungan negara dan
apabila dalam proses-proses seperti ini
Bang ada adapun tindakan-tindakan yang
dianggap tidak sesuai silakan
mempergunakan pasal 8 ee pasal 32 dan
pasal 833 terkait dengan kegiatan yang
menguntungkan ataupun merugikan salah
satu paslon itu bang itu bukanlah pasal
yang tidak pernah dipergunakan kita
mengacu kepada pengalaman tahun 2019 ada
kok pejabat-pejabat yang dihukum karena
melak Ukan pasal 832 dan pasal 833
artinya ada tindakan yang sudah pakukan
oleh Bawaslu dalam hal kegiatan yang
menguntungkan ataupun merugikan salah
satu pihak jadi saya merasa Ada jalur
hukum yang diperbolehkan silakan dipakai
oleh jalur hukum itu tapi juga ada hak
yang diberikanik Oke tapi kalau spesifik
lagi pada kasus yang acungan dua jari
yang dipermasalahkan oleh EE jaringan
aktivis Nasional gerakan angkatan muda
Kristen Indonesia Ganjar Mahfud ini
menurut TKN Apakah sudah cukup cukup
kuat alasan hukumnya atau tidak Tapi
jawabnya nanti Bang Frit ee dan
teman-teman yang lainnya juga kami harap
tetap bersama kami untuk sesi berikutnya
di dialog Kompas petang kami harap anda
tetap bersama kami
saudara yang terbaru terakhir kali Yang
dilaporkan oleh jaringan aktivis
Nasional gerakan angkatan muda Kristen
Indonesia Ganjar Mahfud ini m laaporkan
e Presiden Joko Widodo ke Bawaslu atas
eh pose dua jari di mobil dinas RI 1
dipermasalahkan karena melanggar pasal
547 undang-undang pemilu di mata Timnas
Amin Apakah ini sudah cukup cukup kuat
alasannya bahwa ada pelanggaran di sini
yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo
masikba I kami dari Timnas Amin sampai
saat ini belum pernah melaporkan siap
pun ya karena Kami menganggap Pemilu ini
harus dilakukan dengan di yang gembira
adapun yang mau dicalonkan enggak jadi
tetapi Kami menganggap ya inilah hawa
nafsu
sebenarnya memang memang bagusnya cuti
supaya tidak e melanggar gitu loh kalau
dia cuti boleh dia boleh kampanye Siapa
yang melarang boleh tapi dia harus cuti
dan tidak menggunakan fitas negara
makanya saya juga menyayangkan Bagaimana
ke depan ya Kalau Pak Joko ini akan
kampanye ya dia kan pernah dalam debat
2019 menyerang
Pro mempersoalkan masa lalunya tanahnya
ya kan kemudian e tentang eh korupsi
masalah integritas korupsi nah
seandainya Pak Jokowi nanti kampanye
dengan Prabowo orang akan melihat Jajak
digitalnya ini kan berat ini secara
mental beratlah karena dia seorang
kepala negara ya kalau dari jubir-jubir
yang ngomong ya kan yang pernah
nyelek-jelikin Pak Prabowo lalu sekarang
ngji-nguji ya itu ya masih bisa
dimaklumi masyarakat tapi kalau di
kepala negara ini berat yang ketiga ee
selanjutnya saya melihat bahwa dalam
konteks ee Pemilu ini memang sebaiknya
konsistensi pemimpin itu penting H sejak
awal ketika bertemu Makan siang dengan
tiga capres dia mengatakan dia akan
Netral ya kan kepada rakyat kepada ASN
arahannya Netral tetapi kemarin yang
menarik adalah statementnya Bu Menteri
Keuangan ya beliau berpesan bahwa boleh
saja punya preferensi tapi salurkanlah
di kotak suara karena ini akan
mengganggu stabilitas pemerintahan
karena orang melihat sebagai pemimpin
pemimpin itu antara ucapan dan
perkatannya harus menjadi satu supaya
anak buah itu bisa mengikut kalaupun
kemudian ini dipandang masalah serius
Kenapa kemudian ee Mas Anis memilih
untuk atau memerintahkan thn untuk batal
melaporkan kasus ini ke Bawaslu dengan
alasan dibilangnya sang sangat receh
buat apa gimana Tuh Mas Iya karena
memang sejak Anis pernah dikatain
pembohonglah oleh Ketum PSI di hadapan
presiden enggak pernah lapor-lapor tuh
banyak dulu menghina-hina enggak pernah
lapor-lapor pokanokanya kita ingin ke
depan ya bahwa
akanda nomor Indonesia forever tidak ada
yang ketakutan di masa pemerintahan Pak
Anis berkuasa nanti tidak ada lagi
saling lapor ya ya enggak harusnya
memang konsisten lah kita sambung Pemilu
ini dengan yang gembira ya kita sambut
Pemilu ini dengan bahagia jangan saling
menakut-nakuti ini baru nyenggol Pak
Lembong begitu disenggol ngamuk semua
menteri turun tangan ya kanangan kalau
enggak mau disenggol jangan nyenggol
gitu loh oke begitu disenggol balik udah
semua pasukan turun ya kan tapi dalam
catur itu yang namanya kalau Raja sudah
bergerak Nah itu berarti sudah tertekan
itu berarti sudah berat serangannya gak
bisa bantah oke Heeh kalau dari tpn juga
melihatnya Bagaimana kemudian Apakah
sepakat dengan Timnas atau Ada hal lain
yang jadi Perhatian untuk masalah pose
dua jari itu maksudnya dari saya toh iya
pakus Baik saya pikir soal pelaporan itu
hak merekalah yang melaporkan ya Kita
Harus hargai sebagai negara hukum mereka
juga merupakan suatu subjek hukum juga
yang berhak melaporkan siapapun setiap
warga negara jadi harus kita hargai nah
boleh jadi mereka sudah mempersiapkan
nanti Bagaimana proses hukumnya tetapi
kita mengharapkan bahwa ketika dilakukan
pemeriksaan atau apapun Saya kira harus
independenlah sehingga dilakukan secara
ee transparan tentang laporan tersebut
saya di awal tadi sudah saya katakan
Jadi mengacungkan Dua Jari begitu ya
dengan plat merah Biarkanlah ee diproses
nanti di pelaporan diuji itu jadi Apakah
itu menggunakan fasilitas negara
sekalipun secara akal sehat karena pelat
merah sepanjang yang saya tahu itu
adalah ee fasilitas negara cuma siapa
tangan siapa yang dari dalam mobil itu
kita tidak tahu gitu ya Biarkanlah nanti
diuji toh nanti data digital Bisa dicek
kok pada tanggal sekian jam sekian ee
detik sekian Siapa yang dimobil itu
karena itu menurut saya mobil pasil Itas
negara pasti Ah ada datanya Siapa yang
ada di dalam itu tetapi Ketika nanti
diproses di pengadilan atau Kar di
Bawaslu atau atau kata peningakan hukum
biarkan secara transparan bagi siapa
yang melanggar harus menerima ee apa
Katakanlah sanksi sanksi tersebut Tapi
di mana tpn ini melanggar hukum pemilu
tidak Biarkanlah Saya tidak punya hak
untukatakan melanggar undang-undang
Pemilu biarkan Bawaslu tapi siapapun
nanti yang di dalam itu ketika Bawaslu
atau penegak hukum mengatakan itu
bersalah kita harus terima Jangan sampai
ada pembelaan-pembelaan yang tidak
perlulah kita saja baru Kemudian dari ee
Ganjar Mahfud sebenarnya adalah juga Ee
tidak begitu mempersoalkan tentang hal
tersebut tapi kami yakin mereka yang
melaporkan itu punya apa argumentasi
yang kuat tentang itu kami sekarang
fokus kepada apa bagaimana merangkul
rakyat karena kita sekarang demokrasi
kita sekarang adalah demokrasi yang
sudah tersobek-sobek yang harus kita
mulai dari Keputusan Mahkamah Konstitusi
sangat disobek-sobek Demokrat demikian
Oke ee Pak Habiburrahman terakhir juga
sempat bilang bahwa itu ya persilakan
saja bahwa ada yang melaporkan Presiden
Joko Widodo tidak masalah biarkan bahas
yang berproses Eh Pak Fris tapi di sisi
Anda pribadi mewakili TKN Apakah
pelaporan atas pose dua jari ini cukup
kuat alasannya secara hukum pemilu Bang
kalau saya merasa bahwa apa yang tadi
disampaikan oleh Bang Iqbal bahwa ini
seperti misakan akan ada proses sudah
mulai angkanya semakin rendah saya kok
melihatnya berbeda ya Ini karena karena
elektibilitasnya Prabowo Gibran pasel 2
semakin lama semakin meningkat apalagi
sekarang kita dalam masa masa untuk
melaksanakan rapat umum semakin
diperbolehkan untuk untuk untuk ketemu
dengan masyarakat dengan jumlah yang
banyak ini semakin lama akan
elekibilitasnya akan semakin meroket
lagi Bang jadi saya sih melihat bahwa
ucapan-ucapan soal serangan-serangan ya
itu merupakan bagian daripada proses
yang yang yang sekarang sedang
berlangsung kami sebagai sebagai TKN
kami bisa melihat bagaimana adanya
pelaporan yang ditujukan kepada kami
bahkan kepada mas giibran sendiri
sebagai cawapres kami pada saat
dipanggil oleh bawasu Jakarta Pusat
hadir untuk diklarifikasi apa yang mau
kami sampaikan adalah bahwa kami itu
Taat Hukum kami mematuhi Setiap proses
yang
yang berlangsung jadi apabila ada
dugaan-dugaan harus dapat melalui
jalur-jalur yang sudah ada tapi harus
diingat juga Bang dalam sebuah proses
pelaporan di Bawaslu sesuai dengan
perbawaslu 7 Tahun 2022 kan harus tahu
siapa yang melakukan apa yang ee apa apa
yang dilakukan di mana Di Di mana
dilakukan pasal apa yang dilanggar kan
ada ada dasar-dasar informasi yang harus
apa yang disampaikan kepada Pak bawasu
jadi dalam proses untuk mencapai
kemenangan kami juga ingin menang secara
terhormat Bang jadi dan oleh karena
itulah Setiap proses yang akan yang ada
ataupun Yang dilaporkan terhadap dengan
patron kami kami juga akan siap untuk
menghadapinya tetapi cara pandang untuk
tetap kepada koridor hukum yang ada itu
harus menjadi bchmaknya S du dan t dalam
melakukan tindakan-tindakannya tidak
usah terlalu ber eh opini tapi Mari kita
mempergunakan aturan yang ada sehingga
menurut anda Pak FR e dari aduan itu
bisa diproses tidak selanjutnya dengan
perspektif yang anda sampaikan tadi saya
rasa yang mampu menjawab itu adalah
bawelubang baw sekarang yang harus
melakukan proses eh klarifikasi
unsur-unsur formil dan materinya
terpenuhi atau tidak Itu kan merupakan
kewangan daripada baw Oke e karena juga
di sisi lainnya Pak us terakhir pakah ja
ketua baw Susan ini menyatakan bahwa
masalah pernyataan presiden yang masalah
keberpihakan masalah ikut bisa ikut
kampanye itu tidak cukup kuat untuk
dipermasalahkan secara hukum pemilu
Kalau Anda mencermati untuk laporan
eh apose dua jari ini seyakin apa ini
bisa diproses di bawas lu menurut anda
Pak imprros Baik saya tergantung kepada
orang melaporkanlah toh mereka itu sudah
melakukan pengkajian hukum gitu ya Tidak
sembarangan mereka itu melakukan karena
mereka juga paham betul hukum jadi
Biarkan saja ee berproses di sana kita
tunggu saja Tapi siapapun para pihak
yang Nanti kena sanksi kita harus
menerima itu jangan karena ada sesuatu
tekanan-tekanan tertentu atau ada hutang
politik Lalu ada suatu
keputusan-keputusan yang menurut saya Ee
tidak adil begitu ya Tapi satu Tanggapan
saya kepada Frit ketika dikatakan tadi
makin meroket saya mau katakan Pak Frit
bahwa di awal Jokowi jadi presiden dulu
itu tingkat tingkat elektitasnya rendah
menang itu Ganjar di Jawa Tengah tingkat
elektilitasnya rendah menang artinya apa
tidak ada jaminan bahwa e 50% at 40% itu
adalah e dikatakan e bisa pasti satu
putaran dan lain-lain sebagainya
penabrakan terhadap kepada Tidak apa-apa
Bang brus pasti rap Um daripada
statistik Biarkan mengalir jadi tidak
ada jaminan 40% Ganjar eh sori mohon
maaf e Prabowo lalu pasti menang jadi
teori probability teori statistik harus
dikuasai kemudian saya mau katakan bahwa
Ee Kita juga melakukan pendekatan kepada
ke
masyarakat yaitu dengan focus group
discussion mereka ada mengatakan loh
masyarakat itu maka kita Yakin betul
akan merauk suara sebanyak-banyaknya
nanti lihat saja nanti Nah kenapa
masyarakat mengatakan kami e sebenarnya
yang kami pilih adalah calon nomor tig
tapi tidak Ekspresikan katanya jadi
masih ada ee ee keinginan-keinginan
masyarakat karena boleh karena dengan
pendekatan-pendekatan
adaanya ada suatu hal
yang speak up Masik singkat saja
mencermati riuh-riuh semacam ini gimana
caranya kemudian I ini kan apa yang
disebut dengan teori agenda setting Saya
kira 02 ini Punya agenda setting Dia
pengin satu putaran tapi surveinya gak
nyampai-nyampai akhirnya dibuatlah
strategi lembaga surveah segala macam
seolah-olah ini sudahah mendekati Kenapa
karena mereka trauma beberapa kasus
orang kalau putaran kedua Walaupun dia
menang diputar di pututar pertama bisa
kalah seperti di pilkup DKI Jadi kami
melihat bahwa apa yang dilakukan
berbagai macam Upaya ini adalah bagian
dari kepanikan-kepanikan Jadi kami
melihat bahwa kepada rakyat Indonesia
jangan sepenuhnya percaya kepada survei
karena mari kita kerja keras dan Kalau
Pak 02 mau dapat suara Jangan pakai Pak
Jokowi harusnya turun dengarkan rakyat
jangan ceramah jangan curuhat ketika
datang ke rakyat tapi dengarkan rakyat
karena rakyat punya masalah Jangan pula
Rakyat sudah susah Ditambah lagi dengan
curhat-curhat pemimpinnya e Pak singkat
saja merespon itu kita kembalikan kepada
rakyat yang menilai jadi rakyat yang
bisa melihat masa lalu dan masa depan
polusi-polusi yang sudah ada dan
bagaimana untuk melanjutkan itu bang
jadi saya rasa kembalikan kepada rakyat
nih rakyat yang kemudian melihat Seperti
apa prospek dan bagaimana nanti
keterpilihannya dan pemimpin yang akan
mereka pilih pada tanggal 14 Februari
Oke Mas Iqbal Pak Frit Pak emrus Terima
kasih sudah hadir dalam diskusi kopas
petang kali ini sehat selalu semuanya
Selamat sore kami Selamat sore
浏览更多相关视频
5.0 / 5 (0 votes)