Berani Berbicara, Berani Lapor, dan Berani Menegur. Ayo Berantas Kekerasan Seksual! | GOOD TALK
Summary
TLDRThe video script addresses the persistent issue of sexual violence and the spread of intimate content in Indonesia. It highlights the weak enforcement of laws, societal permissiveness, and a patriarchal culture that often blames the victims. The discussion emphasizes the need for comprehensive legal enforcement, victim support, and cultural change to challenge the normalization of such violence. It calls for awareness, bravery to report incidents, and the importance of not becoming a repeated victim or perpetuating the cycle of violence.
Takeaways
- 🇮🇩 The enforcement of laws against sexual violence in Indonesia is not strict, leading to a culture of permissiveness and victim-blaming.
- 📉 The prevalence of sexual harassment and the spread of intimate content are high in Indonesia, affecting both the general public and celebrities.
- 🔍 Factors contributing to the issue include weak law enforcement, patriarchal culture, and societal attitudes that blame the victim rather than the perpetrator.
- 🚫 The spread of intimate content is often used as a form of gender-based violence and a means to humiliate and punish women.
- 💡 The discussion emphasizes the need to challenge societal norms and attitudes that contribute to victim-blaming and the normalization of sexual violence.
- 🛡️ There are legal frameworks in place, such as the 2004 Law on the Elimination of Domestic Violence, but their implementation is often inadequate.
- 👥 The role of community support and legal aid organizations is crucial in providing assistance and protection to victims of sexual violence.
- 🌐 The digital age has exacerbated the issue, with the spread of intimate content online used as a tool for blackmail and further victimization.
- 🚨 There is a call for stronger government action to regulate digital spaces and protect victims from the spread of intimate content without consent.
- 🌟 The conversation concludes with a call to action for individuals to speak up against sexual violence, support victims, and challenge societal attitudes that perpetuate such crimes.
Q & A
What is the main issue discussed in the script?
-The main issue discussed in the script is the high incidence of sexual violence and the spread of intimate content, particularly against women, in Indonesia.
What factors contribute to the persistence of sexual violence cases in Indonesia as mentioned in the script?
-The script mentions several factors including lax law enforcement, patriarchal culture, victim-blaming, and societal permissiveness towards sexual violence against women.
How does the script describe the role of the law in addressing sexual violence in Indonesia?
-The script indicates that while there are laws in place, such as the 2004 Law on the Elimination of Domestic Violence, their enforcement is not strict, leading to many victims not receiving justice.
What challenges do victims face in the legal process according to the script?
-Victims face challenges such as lengthy and costly legal processes, fear of re-victimization, and societal pressure, which can lead them to withdraw their reports or not report at all.
What support services are available for victims of sexual violence as discussed in the script?
-The script discusses various support services including legal assistance, psychological counseling, and protection services provided by organizations like the National Forum for Service Providers.
How does the script address the issue of spreading intimate content without consent?
-The script highlights that spreading intimate content without consent is a form of gender-based violence and discusses the need for legal and societal efforts to prevent and address this issue.
What is the significance of the new Sexual Violence Law (TPKS) mentioned in the script?
-The script points out that the new TPKS law, which came into effect in 2022, is significant because it is expected to better protect victims' rights and is not as discriminatory as previous laws.
How does the script suggest improving the response to sexual violence cases?
-The script suggests improving law enforcement's understanding and application of the TPKS law, ensuring that victims' rights are fulfilled, and providing comprehensive support to victims.
What role does the script suggest for the public in preventing sexual violence?
-The script encourages the public to be aware of the different forms of sexual violence, to report incidents, and to support victims, thereby fostering a culture that does not normalize or tolerate such violence.
How does the script discuss the impact of digital media on sexual violence cases?
-The script discusses how digital media can exacerbate sexual violence through the spread of intimate content and the need for both government and individual efforts to combat this issue online.
What preventive measures are suggested in the script to address sexual violence among youth?
-The script suggests raising awareness about sexual violence, encouraging reporting of incidents, and fostering a culture that speaks up against such violence as preventive measures among youth.
Outlines
📚 Legal Enforcement and Cultural Factors in Indonesia's KDRT Cases
The first paragraph discusses the lax enforcement of laws against sexual violence and the spread of intimate content in Indonesia. It highlights societal attitudes that often blame the victim, such as questioning why a woman was out alone at night or why she was a victim of sexual assault. The discussion includes the existence of laws like the 2004 Eradication of Domestic Violence Act but points out the lack of strict implementation. The conversation also touches on patriarchal culture, where women are often seen as objects, and the tendency to shame women as a form of punishment, such as spreading intimate photos or videos. The paragraph emphasizes the need for a comprehensive approach to address these issues, including legal, social, and cultural reforms.
🛡 Support and Legal Assistance for Sexual Violence Victims in Indonesia
Paragraph two delves into the support and legal assistance available for victims of sexual violence, emphasizing the importance of a holistic approach that includes psychological recovery, physical protection, and legal support. It mentions the role of organizations like the Forum Pengada Layanan, which focuses on providing legal aid and advocating for the rights of victims. The discussion points out the challenges victims face, such as fear of social stigma, threats, and the complexity of legal processes. The paragraph also addresses the need for the state to be accountable for the damages suffered by victims and the importance of ensuring that victims' rights are upheld, including the right to be forgotten in the digital age, where the spread of intimate content can have long-lasting effects.
🚔 Challenges in Law Enforcement Regarding Sexual Violence in Indonesia
The third paragraph focuses on the challenges in law enforcement when it comes to addressing sexual violence in Indonesia. It discusses the lack of understanding and the need for law enforcement officers to be trained in gender-sensitive approaches. The paragraph mentions the hope placed in the newly passed Sexual Violence Victim Protection Act (TPKS) of 2022, which aims to prevent victim re-victimization by the system. However, it also points out that law enforcement officers need to be educated on the new law and its implications. The conversation emphasizes the need for a comprehensive approach to handling cases, including understanding the context and reasons behind the violence, and not merely treating them as common crimes. The paragraph also highlights the importance of inter-agency cooperation and the role of government initiatives in providing integrated services for women and children.
🌐 The Impact of Digital Media on Sexual Violence and Preventive Measures
Paragraph four discusses the role of digital media in the context of sexual violence, particularly the spread of intimate content, and the impact it has on victims. It highlights how the threat of spreading such content is often used as a form of blackmail or further abuse. The paragraph emphasizes the need for victims to be勇敢 and seek help, whether through legal means or by requesting content takedowns from social media platforms. It also calls for stricter government action to monitor and control the spread of explicit content online and for individuals to be responsible netizens by not spreading or normalizing such content. The conversation includes the importance of raising awareness and educating the public, especially youth, about the various forms of sexual violence and the need to report and prevent such incidents.
💬 Encouraging Society to Speak Up Against Sexual Violence
The final paragraph wraps up the discussion by emphasizing the importance of speaking up against sexual violence. It encourages individuals who have experienced such incidents to seek help and not to internalize the shame associated with being a victim. The conversation suggests reaching out to trusted individuals or organizations that specialize in gender-based violence and sexual assault. The paragraph concludes with a call to action for a collective effort to prevent and address sexual violence, promoting a culture of respect and support for victims, and ensuring that perpetrators are held accountable. It ends with a reminder for viewers to engage with the content, ask questions, and share their thoughts, reinforcing the message of a united stand against sexual violence.
Mindmap
Keywords
💡Sexual Violence
💡Intimate Content
💡Cyberbullying
💡Legal Enforcement
💡Patriarchy
💡Victim Blaming
💡Gender-based Violence
💡Digital Footprint
💡Support Services
💡Awareness and Education
💡Consent
Highlights
Enforcement of laws against sexual violence is not strict in Indonesia, leading to a permissive society that often blames the victim.
Indonesia has had laws against domestic violence since 2004, but their application is not strict, leading to many unaddressed cases.
Patriarchal culture contributes to the victimization of women, treating them as objects and blaming them for violence against them.
The spread of intimate content is used as a form of gender-based violence and a tool to humiliate women.
Society often views the victim's behavior as shameful, further victimizing them rather than blaming the perpetrator.
There are multiple forms of violence against women, including physical, sexual, economic, and online harassment.
Legal frameworks exist to address sexual violence, but their enforcement is a significant challenge.
Victims of sexual violence have the right to protection, including physical safety, psychological support, and legal assistance.
There are 87 organizations focused on supporting victims of violence, providing legal and psychological aid.
Victims often need access to safe housing, health services, and education due to the impacts of sexual violence.
The government has established integrated service units for women and children at the provincial and municipal levels to support victims.
The biggest challenge in handling sexual violence cases is the enforcement by law enforcement agencies themselves.
The new sexual violence law in 2022 is a significant step forward, but its implementation by law enforcement is crucial.
The role of the police and the judiciary in handling sexual violence cases needs to be comprehensive and sensitive to gender issues.
The digital world has made the spread of intimate content easier, and efforts are needed to minimize digital sexual violence.
Preventive measures are essential to raise awareness and educate on the different forms of sexual violence.
Encouraging victims to speak up and seek help is vital in combating sexual violence and supporting their recovery.
The importance of a comprehensive approach to support victims, including legal, psychological, and social assistance, is emphasized.
Transcripts
penegakan hukum yang memang tidak tegas
di Indonesia karena masyarakat kita
masih permisif dan sering menganggap
kekerasan terhadap perempuan dari KDRT
penyebaran konten-konten intim itu
dianggap sebagai aib Kenapa ini terjadi
misalkan ada perkosaan di malam hari
gitu ya Kenapa korbannya sampai
diperkosa Kenapa dia sampai pulang malam
sendirian Itu kan harus Kita gali gitu
bukan kemudian menjadikan ini sebagai
pidana biasa dan akan ngapain sih Kamu
pulang malam-malam sendirian
[Musik]
lagi halo Smart viewers Selamat datang
di
goodtxopini.id di Binus TV sebagai
digital content Creator kampus pertama
di
Indonesia kasus KDRT pelecean seksual
dan penyebaran video SH sedang tinggi di
Indonesia bukan hanya dari kalangan
masyarakat biasa saja tetapi juga dari
selebritis kenapa ya Smart viewers hal
ini bisa terjadi Langsung aja kita
tanya-tanya sama Ibu Siti Mazuma selaku
kordinator nasional forum pengada
layanan Halo Bu Zuma Apa kabar Ibu hal
baik baik Semoga selalu dalam keadaan
baik selalu ya Bu ya amin Terima kasih
sama-sama Bu kita akan langsung ni Bu
masuk ke pembahasan Mengapa kasus KDRT
pelecean seksual dan penyebaran video
masih tinggi di Indonesia Apa faktor
yang menyebabkannya Oke kalau ditanya
soal faktor itu ada banyak ya tidak
tunggal salah satunya tentu saja adalah
penegakan hukum yang memang tidak tegas
di Indonesia kita sudah punya ee
undang-undang pkdrt penghapusan
kekerasan dalam rumah tangga dari 2004
gitu ya Tapi pada kenyataannya gitu ya
Ee penerapan dari hukum itu tidak pernah
tegas gitu banyak korban-korban
kekerasan dalam rumah tangga yang tidak
mendapatkan keadilan sehingga terpaksa
ee harus cabut laporan terus kemudian
proses hukum yang sangat lama dan sangat
mahal gitu ya yang membuat mereka
berpikir ulang bahwa proses hukum ini eh
apa adalah pilihan yang terbaik lalu
faktor yang kedua karena masih
patriarkinya ee budaya kita menjadikan
perempuan sebagai eh objek gitu Ya baik
dalam bentuk kekerasan penyebaran
konten-konten dan juga berbagai macam
hal lain lagi gitu ya karena orang tuh
cenderung kalau perempuan menjadi korban
Halah pasti dia enggak akan melawan atau
merusak kredibilitas dia Misalkan ketika
penyebaran konten intim Kenapa perempuan
banyak menjadi sasaran gitu ya Karena
itu adalah bentuk mempermalukan dia gitu
lalu juga sebagai upaya penghukuman
terhadap perempuan kenapa sampai
misalkan foto-foto yang intim atau
foto-foto seksi gitu jadi sebagai ee
upaya-upaya eh dari pelaku kekerasan
gitu ya kekerasan berbasis gender kita
menyebutnya gitu sebagai sebuah ee kamu
tuh Ee adalah objek jadi kalau saya
melakukan kekerasan ya Bukan saya yang
disalahkan oleh masyarakat tapi kamu
gitu Kenapa kamu sampai melakukan ini
kenapa kamu sampai menjadi korban KDRT
ya karena kamu bodoh bukan perempuan
yang EE baik gitu ya atau ada
alasan-alasan lain lagi dan eh faktor
yang ketiga mungkin juga salah satunya
karena masyarakat kita masih permisif
dan sering menganggap kekerasan terhadap
perempuan dari KDRT penyebaran
konten-konten intim itu dianggap sebagai
aib gitu kan jadi kayak ya lagi-lagi
menyalahkan perempuan juga gitu ya
sebagai sebuah faktor gitu ya Kenapa hal
itu terjadi bukan kemudian menyalahkan
pelakunya gitu pelaku melakukan hal
kayak gitu ya karena kejahatan yang dia
lakukan gitu kalaupun ee korban-korban
atau perempuan yang menjadi korban KDRT
ketika dia sudah melakukan upaya menjaga
rumah tangga dengan baik tapi kalau
pelaku kekerasan ingin menunjukkan
kuasanya bahwa dia bisa melakukan itu ya
itu sangat bisa di dia lakukan gitu jadi
faktornya ada banyak ee sekali gitu ya
enggak hanya tunggal karena biasanya
juga kekerasan yang menimpa pada
perempuan itu tidak hanya satu jenis
misalkan kekerasan fisik gitu ya tapi
juga kadang dibarengi dengan kekerasan
seksual eksploitasi eh ekonomi bahkan
termasuk soal penyebaran konten intim
ini yang kita menyebutnya kekerasan
berbasis gender online atau kemudian di
dalam undang-undang tidak binaan
kekerasan seksual kekerasan seksual
berbasis elektronik gitu sebenarnya
sudah eh alat eh atau payung hukum yang
kita punya itu udah sangat banyak gitu
ya tapi bagaimana penegakan hukumnya
bagaimana pemenuhan hak korban itu yang
kemudian harus kita pertanyakan Kenapa
setiap tahun dalam laporan eh forum
pengandal layanan laporan komunas
perempuan Kementerian peran perempuan
itu selalu tinggi gitu jadi banyak
sekali faktornya baik tadi kita sudah
tadi ibu sudah membahas ada hukumnya
Sekarang kita ke perlindungannya nih Bu
Bagaimana dengan perlindungan ap korban
tpks Apakah ada layanan bantuan ataupun
dukungan hukum yang bisa membantu korban
hak-hak korban ee dalam kasus-kasus eh
tindak pidana kekerasan seksual itu ada
banyak gitu ya dari mulai proses
pendampingan lalu proses pemulihan
psikologi perlindungan juga misalkan
dalam proses eh kasusnya gitu ya Ada
ancaman atau ada upaya memaksa dia untuk
mencabut Laporan atau ada e
reviktimisasi misalkan mempermalukan Dia
Atau mungkin ada hal-hal lain yang
membuat korbannya menjadi ketakutan Nah
ada lembaga perlindungan Sasi dan korban
yang punya kewenangan atau kewajiban
memberikan perlindungan itu baik secara
fisik gitu ya ataupun kemudian
memberikan perlindungan eh apa secara eh
psikologi gitu memberikan eh pemulihan
secara psikologi lalu juga sampai kepada
proses pemberian ganti rugi gitu karena
menjadi korban kekerasan tidak hanya
rugi secara e materil gitu ya tapi juga
imateril bagaimana kemudian negara
bertanggung jawab melakukan penghitungan
itu kerugian yang dialami oleh kurorban
Nah setelah perlindungan terus kemudian
ada upaya eh ketika ada korban kekerasan
eh berbasis gender online atau kemudian
ksbe atau penyebaran konten intim dia
juga punya hak yang namanya hak untuk
dilupakan jadi kan konten-konten intim
itu kita menganggap bahwa itu abadi gitu
Ya jejak digital kita menyebutnya nah
dalam korban kekerasan seksual berbasis
atau tpks ini dia punya hak supaya
akun-akun atau link-link atau berita
berkaitan dengan dirinya soal penyebaran
konten itu dihapus gitu Jadi itu hak-hak
korban ee yang lain dan apakah kemudian
hak korban bisa dipenuhi gitu tentu saja
hukum di Indonesia keadilan yang harus
diberikan pada korban tu enggak jauh
enggak jatuh dari langit begitu aja
korban tuh harus mengupayakan gitu dan
kami misal ee Saya dari forum pengada
layanan itu kita punya 87 lembaga
anggota eh yang berfokus pada
pendampingan korban kekerasan salah
satunya adalah tpks memberikan
pendampingan dan bantuan hukum Seca
cuma-cuma gitu ya Dan kami biasanya
memberikan penguatan pada korban gitu ya
menyadarkan berkaitan dengan hak-haknya
Apakah dia mau mengakses atau kalau kita
memberikan pendampingan abcd Apakah dia
mau gitu ya Nah karena Ee tidak semua
korban kemudian ingin proses hukum nah
sementara kan dalam undang-undang tidak
pidana kekerasan seksual kita baru bisa
memenuhi hak korban ketika dia lapor
polisi sementara kan tidak semua korban
tidak bidana kekerasan seksual itu mau
lapor yang kemudian kita lakukan mau
korban lapor atau tidak harusnya haknya
sama gitu ya Nah lembaga-lembaga ee
anggota forum pengada layanan bagi
perempuan korban kekerasan ini yang
kemudian ee selama ini melakukan
pendampingan bantuan hukum Apa yang
dibutuhkan oleh korban misalkan akses la
Lan rumah aman layanan kesehatan karena
kalau berhubungan dengan tindak pidanaan
kekerasan seksual itu bisa jadi ada
penyakit seks menular kehamilan yang
tidak diinginkan atau eh dampak dari
kekerasan seksual yang terjadi jadi kita
harus melakukan assesmen benar-benar
gitu ya sebelum kemudian kita memberikan
bantuan pada korban bahkan termasuk di
dalamnya korban itu dikeluarkan dari
sekolah karena ada penyebaran konten
intim itu tadi ataupun ada upaya-upaya
lain untuk mengkriminalkan korban
misalkan di Aceh gitu ya Banyak sekali
korban kekerasan seksual yang tidak mau
lapor karena diancam dengan konun
jinayah dia melakukan perzinahan Jadi
sebenarnya hak korban itu sudah ada
dalam undang-undang tapi kemudian
dihalangi lagi gitu ya oleh EE tidak
adanya perspektif juga aparat penegak
hukum yang sering tidak menggunakan
undang-undang tpks gitu karena dianggap
ribet gitu karena hak korban di situ
banyak gitu dan kita sebagai pendamping
dan aparat penengak hukum ituh harus mau
bekerja lebih keras gitu ya untuk
memenuhi itu bukan hanya sekedar ee
masuk ke persidangan Oke selesai gitu
sementara trauma korban masih harus kita
pulihkan gitu Jadi kita melakukan
pendampingan lembaga-lembaga 87 eh
lembaga anggota fpl ini bertanggung
jawab untuk itu dan enggak hanya dari
lembaga layanan berbasis masyarakat Jadi
sebenarnya pemerintah juga sudah
melakukan upaya dengan adanya unit
pelayanan terpadu bagi perempuan dan
anak di tingkat provinsi dan kabupaten
kota gitu ya untuk melakukan
pendampingan gitu cuman kemudian eh itu
tadi bahwa kasus-kasus tindak pidana
kekerasan seksual itu memang tidak bisa
ditangani oleh fpl sendiri oleh negara
sendiri oleh UPTD atau oleh lpsk memang
harus eh keterlibatan banyak pihak dan
satu lagi juga korbannya memberikan
konsen atau izin gitu ya ketika kita
menangani itu bareng-bareng gitu Baik
berarti dalam proses penanganan
kasus-kasus dari yang sudah banyak
sekali Ibu selesaikan Ibu tangan nih apa
saja tantangan terbesar dalam menangani
kasus-kasus kekerasan seksual di
Indonesia tantangannya kalau membahas
soal penegakan hukum adalah dari aparat
penegak hukumnya sendiri gitu jadi
seringki ketika korbannya sudah oh ya
ada undang-undang tpkss yang sudah
disahkan 2022 harapannya besar dong gitu
karena ini undang-undang tidak sama
dengan undang sebelumnya yang
mendiskriminasi kurban yang menjadikan
korban berulang kembali oleh sistem gitu
Tapi ketika korbannya ternyata sudah
punya harapan yang bernama undang-undang
tpks aparat penegah hukumnya belum paham
gitu ternyata harus menerapkan
undang-undang ini gitu dan hak korban
harus dipenuhi bahkan termasuk di
dalamnya eh apa penyidik atau polisi itu
diusahakan berjenis kelamin sama dengan
korban soal perspektif enggak boleh
menyalahkan korban gitu kan dan hal-hal
lain yang harus dipenuhi oleh aparat
peneggakakum dan kami sebagai pendamping
gitu jadi tantangannya itu tadi soal
perspektif eh aparat penegak hukum di
kepolisian jakaksaan juga dan juga ee di
pengadilan sebag ee Bagaimana Hakim
untuk memutus atau menyedangkan sebuah
perkara gitu Nah makanya ketika ada
upaya eh dari kepolisian mabespi gitu ya
mau membentuk Direktorat unit pelayanan
terpadu untuk perempuan dan anak dan
tidakndak pidana perdagangan orang saya
sangat senang sekali gitu ya itu kan
artinya nanti kepolisian akan punya
Direktorat yang sangat besar di mana
kasus perempuan gitu ya
perempuan-perempuan korban kekerasan
berbasis sender kemudian akan ditangani
oleh Direktorat itu gitu yang bisa jadi
penyidiknya bisa punya perspektif yang
lebih baik gitu bukan hanya penyidik
yang biasa nangani ee kasus narkoba lalu
lintas yang enggak punya perspektifnya
nangani kasus perempuan dan anak itu
beda gitu beda dengan kasus pencurian
pembunuhan gitu kita harus punya
perspektif gender harus punya assesment
yang jelas gitu berkaitan dengan Kenapa
ini terjadi misalkan ada perkosaan di
malam hari gitu ya Kenapa korbannya
sampai diperkosa Kenapa dia sampai
pulang malam sendirian Itu kan harus
Kita gali gitu bukan kemudian menjadikan
ini sebagai pidana biasa dan akan
ngapain sih Kamu pulang malam-malam
sendirian lagi gitu bukan kemudian upaya
untuk menyalahkan korban gitu tanpa
melihat persoalan secara utuh gitu Bah
kekerasan terhadap perempuan dan anak
itu harus dilihat secara komprehensif
sebelum kemudian kita menetapkan pasal
atau kemudian melakukan upaya-upaya yang
lain gitu Baik berarti dengan adanya
kerja sama dengan pemerintah sama dengan
kepolisian ini sangat membantu ya Bu ya
betul Iya baik kita sekarang kemb kita
sekarang akan ke ini Bu penyebaran video
sur di dunia digital Bagaimana peran
media sosial mempengaruhi situasi
kekerasan seksual terutama dengan
maraknya penyebaran video SH dan apa
yang bisa diupayakan untuk meminimalisir
kekerasan seksual di dunia digital I
dunia digital Semua orang punya
Smartphone itu kayak sesuatu yang enggak
bisa kita hindari gitu ya dan seringki
gitu ya Ee ketika perempuan menjadi
korban di dunia nyata di dunia online
atau digital juga iya gitu penyebaran
konten intim kan banyak terjadi pada
perempuan gitu ya dan seringki e dipakai
oleh pelaku untuk melakukan kekerasan
yang lain gitu misalkan aku akan
menyebarkan konten intim ini kalau kamu
enggak mau mengirimkan uang atau enggak
mau enggak mau melakukan hubungan
seksual gitu itu seringkiali terjadi dan
dipakai gitu kan Nah eh biasanya
korban-korban yang mendapatkan ancaman
penyebaran konten intim ini udah
ketakutan karena kan yang diserang
adalah kredibilitas dia gitu ya kalau
foto telanjang dia tersebar gitu ya
bagaimana nanti dia bisa sekolah bisa
bekerja pasti akan malu dan lain
sebagainya sehingga dia nurut gitu ya
memberikan uang pada pelaku atau
melakukan hubungan seksual atau balik
pacaran lagi gitu nah hal-hal itu harus
kita stop gitu Jadi kita harus mulai
berani memutus gitu ya Ada ancaman
ancaman penyebaran konten intim ini
Walaupun memang tidak mudah gitu ya Ee
proses ee ketika korban-korban
penyebaran konten digital ini kemudian
ingin meminta pendampingan gitu ya
banyak yang tidak mau proses hukum
karena dihadapkan pada situasi dia
diancam dengan undang-undang ite gitu
walaupun di satu sisi walaupun dalam
undang-undang tindak bidana kekerasan
seksu dia adalah korban tapi ada ancaman
lagi undang-undang pornografi dan juga
undang-undang ite itu yang kerap kali
membuat korban tuh menjadi takut gitu ya
Nanti kalau aku malah dihukum gimana
padahal kan aku korban penyebaran konten
gitu kan Nah itu yang harus Ee Kita
yakinkan pada korban dan biasanya
upaya-upaya itu kita berikan opsilah
pada korban kamu maunya gimana Apakah
mau ditake down kontennya atau mau lapor
polisi nah Biasanya kalau memilih jalur
takeedown atau kita menyebutnya non
litigasi atau jalur di luar hukum ya
kita upayakan melakukan somasi atau
kemudian memberikan eh apa permintaan
take down kepada pemilik platform gitu
entah media sosial atau ee apa di
WhatsApp atau pesan-pesan pribadi begitu
itu ya upaya yang biasa bisa kita
lakukan lalu juga eh ketegasan dari
pemerintah ya karena kalau kita lihat
misalkan di X atau di media sosial gitu
ya tiap hari maksudnya ada Eh lagi tagar
apa atau kita pengin ngikuti Eh ada
berita apa nih gitu kan tapi yang
kemudian muncul adalah akun-akun itu kan
yang memperjual belikan foto-foto
telanjang perempuan gitu yang bisa jadi
itu dikendalikan oleh bukan si korbannya
gitu Jadi hal-hal itu yang harus menjadi
sebuah ketegasan juga dari pemerintah
gitu ya
untuk mensortir atau mensensor supaya
tidak semakin maraknya gitu ya
konten-konten di dunia digital ini dan
terlalu banyak didiamkan gitu kan oleh
pemerintah gitu walaupun eh kita punya
undang-undang tadi gitu ya Enggak enggak
apa penyebaran konten-konten intim tidak
diperbo tapi justru pasal-pasal atau
undang-undang ini sering kali dikenakan
pada perempuan-perempuan gitu jadi ee
penegakan hukum gitu yang kemudian e
tidak tebang pilih terus kemudian juga
melakukan upaya perlindungan secara
komprehensif pada korban itu penting
mungkin masih ingat dulu kasus eh
seorang ibu yang kemudian ee melakukan
pelacan seksual pada anak kecil oh iya
itu sempat itu kan kalau kita melihat
Wah ibunya jahat gitu Tapi ketika kasus
itu sekarang di tangan sampoldaam Metro
Jaya dan apa yang kemudian terj dia
adalah korban eksploitasi dari eh pelaku
kekerasan jadi dia harus melakukan eh
apa kegiatan Seksual itu dengan anaknya
kemudian kalau tidak melakukan itu dia
akan ee apa diancam gitulah sama si
pelaku yang nyuruh dia itu gitu kalau
kita melihat Oh ibunya jahat banget
melakukan itu gitu Tapi kalau kita
melihat persoalan itu lebih ee jauh lagi
bahwa si Ibu ini juga korban gitu korban
dari pelaku yang memaksa dia untuk
melakukan itu gitu Mana ada sih ibu yang
kemudian sengaja melakukan itu gitu kan
Nah kalau kita sebagai netizen yang
bijak menggunakan media sosial gitu
setidaknya ketika ada foto atau
video-video atau konten intim itu tidak
turut serta menyebarkan stop di kamu aja
atau report gitu dilaporkan sebagai
sebuah bentuk pelanggaran gitu miskan
itu akun pemersatu bangsa no pemersatu
bangsa bukan itu itu justru akan
menormalis kasih eh konten-konten
penyebaran intim yang justru akan
mempermalukan korban akan membuat
korbannya menjadi Ee tidak berdaya akan
terus-terusan dipermalukan dan kita
jangan sampai menjadi korban eh atau
pelaku gitu ya menjadi pelaku yang terus
ikut menyebarkan konten itu stop di kamu
gitu dan report kalau ada konten-konten
seperti itu gitu stop di kamu stop
rantainya jangan sampai bisa menyebar
lagi lebih luas lagi Betul He baik lalu
Bu kemudian Apa saja upaya preventif
yang efektif untuk mencegah terjadinya
kekerasan seksual terutama di kalangan
remaja mm kok ditanya Bagaimana caranya
Enggak ada enggak ada karena kita enggak
pernah tahu ee siapa yang kemudian
menjadi pelaku kekerasan siapapun
berpotensi jadi korban siapapun
berpotensi jadi pelaku gitu dan itu yang
harus kita sadari gitu yang bisa kita
lakukan dan upayakan atau mitigasi gitu
ya supaya tidak menjadi korban adalah ee
melakukan
upaya apa penyadaran pada diri kita
kenali jenis-jenis kekerasan kenali halh
yang termasuk di dalamnya adalah
kekerasan seksual supaya kita bisa
menghindari itu atau kita bisa menyetop
itu atau kita tahu bahwa itu terjadi
gitu ya misalkan ketika di cat calling
sebelum ada undang-undang tpks kita
nganggap Oh diweit-sitin itu hal yang
biasa gitu ya tapi dalam mendorang tpks
sekarang itu enggak boleh bahwa itu
adalah tindak pidana gitu nah
kesadaran-kesadaran itu yang harus kita
bangun sebagai sebuah budaya baru gitu
ya sebagai sebuah pengetahuan pemahaman
Dan keberanian kita untuk lapor ketika
ada kasus-kasus itu terjadi bahkan
mungkin tidak hanya kepada kawan kita
saudara kita gitu kepada teman-teman
kita sama siapapun gitu eh maksudnya
kayak eh teman-teman eh Smart viewer
gitu ya juga bisa menyampaikan Bagaimana
ke informasi-informasi ini ke
teman-temannya gitu bahwa kekerasan itu
bukan hanya fisik saja loh gitu tapi
kamu di dielus-elus misalkan kayak Maaf
pantat gitu ya atau ada ee upaya-upaya
pelecehan seksual gitu usahakan untuk
berani ngomong untuk lapor untuk
kemudian menegur pelaku gitu ya eh
supaya tidak semakin banyak lagi karena
kalau kita
menormalisasi atau menganggap itu hal
yang biasa pelakunya akan oh besok saya
akan melakukan lagi gitu baik kita sudah
melihat bu ya banyaknya kasus KDRT
kekerasan seksual seksual dan penyebaran
video SH itu korbannya tidak berani
untuk berbicara bagaimana kita membangun
awareness di kalangan masyarakat agar
berani untuk speak up apabila mengalami
kejadian
tersebut kami memahami gitu ya
penyebaran konten intim ini kan atau
menjadi korban itu e dianggap memalukan
gitu tapi kalau kamu hanya memendam
sendiri gitu ya
Eh pelaku akan senang gitu naikkan dosis
kekerasan yang terjadi atau
terus-terusan menjadikan kamu sebagai
objek kekerasan gitu jadi kamu harus
sayang pada dirimu sendiri untuk stop
gitu stop sampai di sini saja dia
melakukan kekerasan sama aku Gitu cari
Eh teman atau orang yang bisa kamu
percaya atau lembaga-lembaga layanan
gitu ya yang eh paham soal isu e
perempuan atau kekerasan berbasis gender
atau seksual gitu untuk kamu cerita kamu
bisa ngobrol apa saja eh konsultasi
diskusi gitu Silakan Feel Free gitu
untuk mengakses itu gitu dan eh pastikan
kamu tidak menjadi korban berulang atau
men normalisasi atau membiarkan pelaku
melakukan kekerasan gitu cukup kita kita
harus melakukan upaya penghentian itu
kita harus memberikan hukuman pada
pelaku gitu ya supaya dia tidak
seenaknya menjadikan kamu sebagai objek
ee kekerasan untuk terus kemudian
dieksploitasi dan hal-hal hal-hal lain
lagi gitu yang membuat ee kamu tuh
terlihat tidak berdaya tidak berguna
memang pantas jadi korban enggak kamu
tidak pantas menjadi korban kekerasan
gitu kamu layak dicintai kamu layak
untuk dihargai gitu jadi please eh speak
up gitu ya ketika kamu jadi korban
kekerasan bagus baik
berarti sadari sayangi diri sendiri
berani untuk berbicara dan jangan takut
karena pasti ada yang menolong bu ya
betul sekali Baik Ibu Zuma Terima kasih
sudah ngobrol-ngobrol di good talk pada
hari ini Enggak kerasa kita sudah sampai
di penghujung acara dan semoga informasi
yang sudah dijelaskan oleh Bu Zuma tadi
dapat bermanfaat untuk masyarakat
khususnya kepada Smart viewers yang
menonton episode guto kali ini Terima
kasih sudah diundang dan semoga
teman-teman Smart viewer menjadi
teredukasi gitu ya dan menjadi generasi
muda Binus yang sangat luar biasa yang
Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan
berbasis jenda di mana pun berada baik
Terima kasih I sama-sama untuk smart
viewers kalau kalian masih punya
pertanyaan ataupun pendapat Boleh banget
untuk komen di kolom komentar dan terima
kasih sudah menonton episode good talk
kali ini jangan lupa untuk like comment
dan juga subscribe YouTube channel-nya
Binus TV bye byye
[Musik]
浏览更多相关视频
Beyond Conviction | Independent Lens | PBS
3 Dosa Pendidikan: Kekerasan Seksual - Apa Saja Sanksi untuk Pelaku Kekerasan Seksual?
Rethinking Peace in a State of Permanent War (Excerpt) - Dr. Francoise Verges - November 2022
ЧУДОВИЩНЫЙ случай с популярной Ютубершей из Кореи
Kenali dan Waspadai Kekerasan Seksual Berbasis Gender Online!
Exposing Exes' Secrets (S3, E41) | 52 Documentary
5.0 / 5 (0 votes)