Bab 4 Asuransi, Bank, dan Koperasi Syariah | Bagian Pertama Asuransi Syari'ah | Kurikulum Merdeka

Mapel PAI Channel
15 Sept 202220:40

Summary

TLDRThis video lesson from the PAI channel discusses Islamic insurance (Takaful), banking, and cooperatives in the context of the latest Merdeka curriculum for 10th-grade students. It explores the concepts of Sharia-compliant insurance, its principles, historical background, and differences from conventional insurance. The video also explains the Islamic perspective on financial transactions, covering regulations, risks, and the importance of mutual assistance in Islamic finance. The session concludes with the benefits of Sharia insurance, emphasizing protection from unpredictable risks, cooperation, and following Islamic guidelines in business.

Takeaways

  • πŸ•Œ The video covers the Islamic financial topics of Sharia insurance, banking, and cooperatives based on the latest Indonesian curriculum for Grade 10.
  • πŸ›‘οΈ Sharia insurance, also known as Takaful, is based on mutual cooperation and risk-sharing, adhering to Islamic principles as outlined in the Quran and Hadith.
  • πŸ“œ Sharia insurance involves two key parties: the policyholder and the insurance company, with contracts aimed at mutual help and support.
  • πŸ“š Sharia insurance is rooted in the Quran (Surah Al-Maidah, Ayat 2 and Surah An-Nisa, Ayat 9) and Hadith, emphasizing mutual aid and speaking truthfully.
  • βš–οΈ The script discusses differing Islamic scholarly opinions on insurance, with some allowing it as permissible (mubah) and others declaring it haram due to elements of uncertainty (gharar) and interest (riba).
  • πŸ’Ό Sharia insurance differs from conventional insurance by having stricter principles, such as avoiding riba, gharar, and maisir (gambling), while focusing on community welfare.
  • πŸ“Š The first Sharia insurance company in Indonesia, PT Syarikat Takaful, was established in 1994 by Indonesian Muslim scholars and organizations.
  • 🀝 Principles of Sharia insurance include faith in Allah (tauhid), fairness, mutual help (ta'awun), cooperation, and transparency in managing participants' funds.
  • πŸ’° Sharia insurance is structured to prevent risk transfer like conventional insurance, instead focusing on collective risk-sharing (takaful) among participants.
  • πŸ“ˆ Benefits of Sharia insurance for participants include promoting solidarity, efficient risk management, and savings opportunities as premiums can be returned under certain conditions.

Q & A

  • What is the primary subject of the video?

    -The video discusses Islamic finance topics, specifically focusing on Islamic insurance (Takaful), Islamic banking, and Islamic cooperatives as part of the curriculum for 10th-grade students under the Merdeka Curriculum.

  • What is the definition of insurance according to Indonesian law?

    -Insurance, according to Indonesian law (Law No. 40 of 2014), is a contract between two parties, the policyholder and the insurance company, aimed at providing compensation for damages, losses, or legal responsibilities that may arise from uncertain events.

  • What does 'Takaful' mean in Islamic insurance?

    -Takaful is derived from the Arabic term 'Kafala,' meaning mutual guarantee. In Islamic terms, it refers to a cooperative system where participants help each other in times of need, based on Sharia principles.

  • What are the key elements involved in an insurance contract?

    -The key elements of an insurance contract include the insured, the insurer, the contract or agreement, premium payments, potential losses or damages, and unpredictable events.

  • How did Islamic insurance start in Indonesia?

    -Islamic insurance in Indonesia started with the initiative of the Indonesian Muslim Intellectuals Association (ICMI), in collaboration with Tugu Mandiri Life Insurance, Bank Muamalat, and other Muslim entrepreneurs, with technical assistance from Takaful Malaysia. The first Islamic insurance company, PT Syarikat Takaful Indonesia, was established in 1994.

  • What is the Islamic perspective on insurance according to the Quran?

    -The Quran encourages mutual help in goodness and righteousness, as outlined in Surah Al-Maidah (5:2), and stresses concern for the welfare of future generations in Surah An-Nisa (4:9). These principles form the foundation of Islamic insurance, which is built on mutual assistance and cooperation.

  • What are the differing opinions among Islamic scholars regarding insurance?

    -Some Islamic scholars consider insurance permissible (mubah), while others deem it haram due to elements of uncertainty (gharar) and interest (riba) in conventional insurance. However, most scholars agree that social insurance (Takaful) based on mutual cooperation is permissible.

  • What are the conditions for valid Islamic insurance?

    -To be valid, Islamic insurance must involve mutual consent, participants must be of sound mind and free will, and it must avoid elements of uncertainty, interest (riba), and gambling (maisir).

  • What is the main difference between conventional and Islamic insurance?

    -The main difference lies in the underlying principles: conventional insurance operates on profit-oriented contracts and may involve interest, while Islamic insurance is based on mutual help, with all activities in compliance with Sharia principles, avoiding interest and uncertainty.

  • What are the benefits of Islamic insurance for the community?

    -Islamic insurance fosters mutual help, strengthens bonds among participants, ensures compliance with Islamic principles in financial dealings, provides protection from unpredictable risks, and promotes efficient financial planning.

Outlines

00:00

πŸ“š Introduction to Islamic Economics and Insurance

The speaker begins by greeting the viewers and introducing the topic for the lesson on Islamic Education (PAI) for 10th-grade high school students. The lesson focuses on Islamic financial principles, particularly covering three main sections: Islamic insurance (Takaful), Islamic banking, and Islamic cooperatives. The video follows the new 'Merdeka Curriculum' and starts by explaining the basic concepts of insurance and its relevance in Islamic economics.

05:02

πŸ’‘ Principles and Definition of Islamic Insurance (Takaful)

This section explains the origin and meaning of the term 'insurance' in both English and Indonesian, and then delves into the definition of Islamic insurance, or Takaful, which is rooted in mutual cooperation and risk-sharing based on Sharia principles. The difference between conventional insurance and Takaful is highlighted, emphasizing that Takaful adheres to the Quran and Sunnah. Various elements of insurance, such as the insured, insurer, agreement, premium payment, and unpredictable events, are outlined.

10:03

πŸ“– Islamic Legal Basis for Insurance

The script moves on to discuss the Islamic legal foundations for insurance. It references two Quranic verses, Surah Al-Ma'idah (5:2) and Surah An-Nisa (4:9), which emphasize helping others and protecting the weak. Additionally, a hadith from the Prophet Muhammad (PBUH) is cited, which encourages relieving the difficulties of others. These sources are used to illustrate how Islamic teachings support the concept of mutual assistance found in Takaful.

15:04

βš–οΈ Different Jurisprudential Views on Insurance

This section delves into the various Islamic jurisprudential opinions regarding the legality of insurance. While some scholars permit insurance, considering it as a form of mutual assistance, others declare it haram due to its speculative nature. However, most contemporary scholars differentiate between conventional and Takaful insurance, with the latter being permissible because it is based on cooperation rather than profit-making. The Indonesian Ulema Council’s (MUI) fatwa supporting Takaful is also discussed.

20:07

πŸ” Conditions, Prohibitions, and Objectives of Islamic Insurance

The requirements for participating in Takaful, such as being mature, sane, and willing, are outlined, along with prohibitions such as involvement in uncertainty (gharar), interest (riba), and gambling (maisir). The objectives of Islamic insurance include providing protection, aiding fellow members, and operating in line with Sharia principles, such as fairness and transparency. The role of mutual assistance and ensuring compliance with Islamic law is emphasized.

πŸ“Š Differences Between Conventional and Islamic Insurance

This section contrasts conventional insurance with Takaful. Key differences include the nature of contracts (sale versus mutual aid), the handling of investments (Sharia-compliant in Takaful), the ownership of funds (shared ownership in Takaful), and the transparency of operations. While conventional insurance may involve interest or speculative activities, Takaful emphasizes risk-sharing among participants, with strict adherence to Sharia principles.

πŸ›‘οΈ Benefits of Islamic Insurance for Society

The final part summarizes the benefits of Takaful, which include promoting cooperation, solidarity, and protection within the Muslim community. Takaful helps individuals safeguard themselves from financial loss while ensuring that their transactions remain in line with Islamic teachings. Additionally, it fosters a sense of brotherhood and responsibility among participants, contributing to the welfare of the entire community.

πŸ™ Conclusion and Gratitude

The video concludes with the speaker thanking the viewers for their time and urging them to like, share, and subscribe to the channel. The lesson is ended with a closing prayer, asking for forgiveness and blessing from Allah. The speaker promises to cover more educational topics in future videos.

Mindmap

Keywords

πŸ’‘Sharia Insurance (Asuransi Syariah)

Sharia insurance, or Takaful, refers to a cooperative system of reimbursement or repayment in the case of loss, damage, or liability, as defined by Islamic law. In the video, it is introduced as a system where participants contribute to a pool of funds based on mutual assistance, following the principles of the Quran and Sunnah. This contrasts with conventional insurance, which is profit-oriented, and emphasizes fairness, transparency, and mutual benefit.

πŸ’‘Risk Management (Pengelolaan Risiko)

Risk management in Sharia insurance involves distributing the risk among participants, with everyone contributing to a fund used to cover unforeseen losses. The video highlights that this process is done in compliance with Islamic principles, where the risk is shared instead of transferred, ensuring ethical handling of uncertainty and losses.

πŸ’‘Riba

Riba is the concept of interest, which is strictly prohibited in Islamic finance. In the context of the video, riba is mentioned as a forbidden practice in both conventional and Sharia insurance. Sharia-compliant insurance avoids practices involving interest, ensuring that financial activities adhere to Islamic laws that promote fairness and justice.

πŸ’‘Gharar (Uncertainty)

Gharar refers to excessive uncertainty or ambiguity in contracts, which is forbidden in Islam. The video mentions that Sharia insurance avoids gharar by ensuring all terms and conditions in policies are transparent and clearly understood by both parties, minimizing disputes and ensuring ethical financial dealings.

πŸ’‘Takaful

Takaful, derived from the Arabic term for mutual guarantee, is an Islamic insurance concept in which participants contribute money into a pool to guarantee each other against loss or damage. The video discusses Takaful as the Islamic alternative to conventional insurance, emphasizing principles of mutual support and collective responsibility.

πŸ’‘Al-Maidah Ayat 2

This Quranic verse emphasizes mutual cooperation in righteousness and piety, which serves as a foundational principle for Sharia insurance. The video references this verse to explain how Islamic insurance promotes collective assistance and protection against risks while adhering to ethical and moral guidelines.

πŸ’‘Mutual Cooperation (Tolong-menolong)

Mutual cooperation is a central concept in Sharia insurance, where participants help one another in times of need. The video explains that this principle of solidarity and mutual assistance forms the ethical foundation of Takaful, distinguishing it from conventional, profit-driven insurance models.

πŸ’‘MUI Fatwa No. 21/DSN-MUI/10/21

This fatwa issued by the Indonesian Ulama Council (MUI) outlines the halal nature of Sharia insurance. The video refers to this ruling to affirm the legitimacy of Sharia-compliant insurance products and their adherence to Islamic laws, providing religious endorsement for their ethical nature.

πŸ’‘Tabarru’ Fund

A Tabarru’ fund is a pool of contributions made by participants in a Takaful scheme, used to help those in need due to loss or damage. The video explains that these funds are considered donations, and participants agree to share the risks and rewards, promoting community support and cooperation in line with Islamic values.

πŸ’‘Conventional Insurance

Conventional insurance is the traditional model of risk management, primarily driven by profit, with participants transferring their risks to the insurance company. The video contrasts this with Sharia insurance, highlighting that conventional insurance may involve elements such as riba, gharar, and maisir (gambling), which are prohibited in Islam.

Highlights

Introduction to the topic of Islamic insurance (Takaful), Islamic banking, and cooperatives in the Merdeka Curriculum for 10th-grade students.

Explanation of the general concept of insurance from both English ('insurance') and Indonesian perspectives.

Sharia insurance, also known as Takaful, is based on the principle of mutual assistance and risk-sharing in compliance with Islamic law.

Sharia insurance is defined as a collective agreement between policyholders and the insurance company, rooted in mutual assistance (ta'awun) and protection.

The history of Sharia insurance in Indonesia, initiated by ICMI (Indonesian Muslim Scholars Association) in collaboration with PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri and others, leading to the establishment of PT Syarikat Takaful Indonesia in 1994.

Islamic foundations for Sharia insurance, including Quranic verses (Surah Al-Maidah, Surah An-Nisa) and a hadith that encourage mutual assistance and protecting the weak.

Different scholarly opinions on the permissibility of insurance: some consider it permissible (mubah), while others view it as haram, especially when it involves uncertainty or riba (usury).

Contemporary scholars distinguish between commercial insurance (haram due to riba and uncertainty) and social insurance (allowed based on mutual help).

Fatwa by the Indonesian Ulema Council (MUI) allowing Sharia insurance, emphasizing principles such as mutual assistance, fairness, and transparency.

Key elements of Sharia insurance include parties involved (insured, insurer), contract (akad), and the principle of mutual support and protection.

Sharia insurance prohibits practices like riba (interest), gharar (uncertainty), and maisir (gambling).

Comparison between conventional and Sharia insurance: Sharia insurance emphasizes mutual assistance, investment based on Islamic principles, and the absence of riba.

Principles of Sharia insurance include Tawhid (belief in the oneness of Allah), justice, mutual cooperation, and transparency in managing funds.

The role of the Sharia Supervisory Board (Dewan Pengawas Syariah - DPS) in overseeing the operations of Sharia insurance companies to ensure compliance with Islamic principles.

Benefits of Sharia insurance include promoting community welfare, protecting participants from unpredictable risks, and fostering mutual support among members.

Transcripts

play00:00

Hai assalamualaikum warahmatullahi

play00:01

wabarakatuh Selamat datang kembali di

play00:03

mapel pai channel pada video kali ini

play00:06

kita akan kembali membahas materi PAI

play00:08

untuk kelas 10 tingkat SMA SMK sederajat

play00:12

berdasarkan kurikulum yang terbaru yaitu

play00:14

kurikulum Merdeka

play00:16

Adapun materi yang akan kita bahas yaitu

play00:19

bab tentang Asuransi bank dan koperasi

play00:22

Syariah untuk perekonomian umat dan

play00:24

bisnis yang maslah

play00:27

pembahasan pada bab ini meliputi tiga

play00:29

bagian bagian pertama tentang asuransi

play00:32

syariah bagian yang kedua tentang

play00:35

perbankan syariah dan bagian yang ketiga

play00:37

tentang koperasi Syariah

play00:40

sebelum kita lanjut ke bagian yang

play00:42

pertama jangan lupa tekan tombol

play00:44

subscribe dan aktifkan lonceng utk Agan

play00:48

tidak ketinggalan video terbaru dari

play00:50

channel ini

play00:52

senyum baik kita masuk ke pembahasan

play00:54

bagian yang pertama yaitu asuransi

play00:56

syariah asuransi berasal dari bahasa

play01:00

Inggris yaitu insurance kemudian

play01:02

diadopsi kedalam bahasa Indonesia dan

play01:05

populer dengan istilah asuransi

play01:07

dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

play01:09

asuransi memiliki arti yaitu

play01:12

pertanggungan

play01:14

pada undang-undang nomor 40 tahun 2014

play01:17

tentang perasuransian dimana asuransi

play01:20

merupakan perjanjian antara dua belah

play01:22

pihak yaitu pemegang polis dan

play01:24

perusahaan asuransi yang kegunaannya

play01:27

adalah untuk satu memberikan kompensasi

play01:30

kepada pemegang polis karena kerusakan

play01:33

kerugian kehilangan keuntungan biaya

play01:36

yang timbul dan tanggung jawab hukum

play01:38

kepada pihak ketiga yang mungkin

play01:40

ditanggung oleh pemegang polis karena

play01:42

terjadinya sesuatu yang tidak pasti atau

play01:45

tidak bisa diprediksi Dua memberikan

play01:48

pembayaran karena pemegang polis dunia

play01:51

atau pembayaran yang didasarkan pada

play01:54

hidup pemegang polis dengan manfaat yang

play01:56

jumlahnya ditetapkan pada pengelolaan

play01:59

dana

play02:00

Adapun asuransi syariah atau juga

play02:04

dikenal dengan Asuransi Takaful berasal

play02:06

dari bahasa Arab yaitu that kavala ia

play02:10

kVA luka Fulan yang artinya saling

play02:13

menanggung atau menanggung bersama

play02:16

dalam istilah Syariah asuransi syariah

play02:19

atau Takaful adalah pengaturan risiko

play02:22

yang memenuhi ketentuan Syariah

play02:24

tolong-menolong simbiosis mutualisme

play02:27

yang melibatkan peserta asuransi dan

play02:29

pengelola serta berdasarkan pada

play02:32

ketentuan Alquran dan Sunnah

play02:35

sedangkan asuransi syariah menurut

play02:38

undang-undang nomor 40 tahun 2014 adalah

play02:41

kumpulan perjanjian antara pemegang

play02:44

polis dengan perusahaan asuransi syariah

play02:46

dalam rangka pengelolaan kontribusi

play02:49

berdasarkan prinsip syariah saling

play02:51

tolong menolong dan melindungi

play02:53

[Musik]

play02:55

adapun unsur-unsur yang terdapat dalam

play02:57

asuransi yaitu

play03:00

satu pihak tertanggung

play03:03

dua pihak penanggung tiga akad atau

play03:08

perjanjian asuransi

play03:10

4 pembayaran iuran atau premi 5 kerugian

play03:15

kerusakan atau kehilangan yang diderita

play03:18

tertanggung 6 peristiwa yang tidak bisa

play03:21

diprediksi

play03:24

perusahaan asuransi pertama di Indonesia

play03:26

diprakarsai oleh pemerintah Hindia

play03:29

Belanda yang bergerak di bidang asuransi

play03:31

sektor perkebunan yang bernama Batavia

play03:34

Sekjen

play03:36

brushless pada tahun

play03:38

1843 lalu perusahaan asuransi jiwa yang

play03:42

pertama yaitu nadelyn C Indische

play03:46

fans-fans kering and left Brain Mas

play03:49

Hafiz pada tahun

play03:51

PS5 puluh sembilan

play03:52

[Musik]

play03:54

Adapun perusahaan asuransi syariah

play03:56

pertama di Indonesia diawali dari

play03:59

kepedulian yang tulus dari ikatan

play04:01

cendekiawan muslim Indonesia atau icmi

play04:03

yang bekerjasama dengan PT asuransi jiwa

play04:06

Tugu Mandiri Bank Muamalat Tbk

play04:09

Departemen Keuangan RI dan beberapa

play04:11

pengusaha muslim Indonesia dengan

play04:13

bantuan teknis dari Syarikat Takaful

play04:15

Malaysia

play04:16

sehingga pada tanggal 24 Feb tahun

play04:20

1994 melalui tim pembentuk Asuransi

play04:23

Takaful Indonesia atau tepati

play04:25

didirikanlah PT Syarikat Takaful

play04:27

Indonesia yang diresmikan oleh menteri

play04:30

stek atau kepala bppt BJ Habibie

play04:33

[Musik]

play04:34

selanjutnya hukum asuransi dalam Alquran

play04:37

dan hadis tercantum dalam Quran Surah

play04:39

al-maidah Ayat 2

play04:43

wubi leh himinas syaiton nirojim

play04:46

Bismillah

play04:48

[Musik]

play04:51

Euro Ahmad

play04:53

Rohim

play04:56

wajah wanua dberi wattaqwa wala

play05:02

ta'awanu

play05:03

Alal itsmi Wal udwan

play05:07

roh artinya Dan tolong menolonglah kamu

play05:11

dalam mengerjakan kebajikan dan takwa

play05:13

dan jangan tolong-menolong dalam berbuat

play05:16

dosa dan permusuhan

play05:17

[Musik]

play05:19

Kemudian pada Quran surah an-nisa ayat 9

play05:23

wuzu Belle himinasyaitonirrajim

play05:26

Bismillahirohmanirohim

play05:29

[Musik]

play05:37

kylee di

play05:39

Naura

play05:41

kholfihim

play05:43

Riyadh Aulia

play05:47

khozim

play05:51

Syaikhon yaqulu

play05:54

Kaulah Sabina

play05:59

artinya dan dakwah takut kepada Allah

play06:02

subhanahuwata'ala

play06:03

orang-orang yang sekiranya meninggalkan

play06:05

keturunan yang lemah di belakang mereka

play06:07

yang mereka khawatir terhadap

play06:10

kesejahteraannya Oleh sebab itu

play06:12

hendaklah mereka berbicara dengan tutur

play06:14

kata yang benar

play06:17

Adapun hadits yang berkaitan dengan

play06:19

hukum asuransi sebagaimana hadits yang

play06:22

diriwayatkan oleh imam muslim dari Abu

play06:24

Hurairah radhiallahu Anhu yang berbunyi

play06:26

an Abi Hurairah radhiallahu Anhu Andien

play06:30

Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam Olla

play06:32

Man nafas Aan momen kurbatan Medan dunia

play06:35

nafas huanhu purba Tamin Purboyo milky

play06:39

ama gua Moyes tsauri Al Munsyidin

play06:42

yassarallahu Alaihi dunia wal akhiroh

play06:45

ruang muslim artinya diriwayatkan dari

play06:48

Abu Hurairah radhiallahu Anhu Nabi

play06:50

Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam

play06:52

bersabda barangsiapa yang menghilangkan

play06:54

kesulitan duniawin seorang mukmin maka

play06:57

Allah subhana wa taala akan

play06:59

menghilangkan kesulitannya pada hari

play07:01

kiamat barangsiapa yang mempermudah

play07:03

kesulitan seseorang maka Allah Subhanahu

play07:06

Wa Ta'ala akan mempermudah urusannya

play07:08

didunia dan diakhirat Hadits Riwayat

play07:11

Muslim

play07:13

lalu Bagaimanakah hukum asuransi menurut

play07:15

para fuqoha atau ulama Fiqih

play07:19

terkait hukum asuransi terdapat

play07:22

perbedaan pendapat ada golongan ulama

play07:25

Fiqih yang menyatakan hukum asuransi itu

play07:27

mubah sementara ada golongan yang lain

play07:30

menyatakan haram bahkan di Indonesia ada

play07:33

yang menyatakan baik asuransi

play07:34

konvensional maupun

play07:36

Varia keduanya sama-sama haram karena

play07:39

alasannya pertimbangan adanya aspek

play07:41

pribadi dan golongan yaitu transaksi

play07:43

bisnis yang mengandung ketidakpastian

play07:47

sedangkan menurut para ahli fikih klasik

play07:49

tidak ada yang membahas tentang

play07:51

persoalan asuransi sehingga tidak

play07:53

ditemukan dalil yang melarang praktik

play07:55

asuransi hal tersebut kemudian menjadi

play07:58

alasan golongan ulama fiqh membolehkan

play08:00

asuransi karena berpegang pada kaidah

play08:02

Ushul fiqih al-ashlu fil akhirati bahan

play08:05

Handayani untuk jadi lu alat Ah ini

play08:08

hukum asal sesuatu adalah boleh kecuali

play08:11

ada dalil yang mengharamkannya

play08:13

Adapun pendapat para ulama Fiqih

play08:16

kontemporer menyatakan bahwa asuransi

play08:18

terbagi menjadi dua macam pertama

play08:20

asuransi Ting jari atau asuransi yang

play08:23

bersifat komersil dan profit oriented

play08:25

maka hukumnya haram alasannya pada

play08:29

asuransi terjadi tersebut terdapat

play08:30

praktik riba dan boron dan yang kedua

play08:33

adalah asuransi ta'awun I atau tabarru

play08:35

yang asuransi sosial landasannya adalah

play08:38

tolong-menolong sehingga para ulama

play08:41

bersepakat hukum asuransi tersebut

play08:43

membawa atau boleh

play08:45

hal ini dipertegas dengan fatwa Majelis

play08:47

Ulama Indonesia nomor 21 garis miring

play08:51

DSN stripe MUI garis miring

play08:53

10/21 tentang kehalalan asuransi syariah

play08:56

yang diantaranya mengatur tentang

play08:58

prinsip umum dan akan asuransi syariah

play09:01

Adapun regulasi yang mengatur tentang

play09:04

pengelolaan asuransi di Indonesia baik

play09:06

asuransi konvensional maupun Syariah

play09:09

tercantum dalam undang-undang nomor 40

play09:11

tahun 2014

play09:13

berikutnya

play09:15

rukun syarat dan larangan asuransi

play09:18

syariah Imam Hanafi menyebutkan bahwa

play09:21

rukun asuransi hanya ada satu saja yaitu

play09:24

Ijab dan qobul menurut ulama Fiqih yang

play09:27

lain rukun asuransi terdiri dari empat

play09:30

yaitu satu cavill yaitu orang yang

play09:34

menjamin harus balik berakal bebas

play09:37

berkehendak tidak tercegah membelanjakan

play09:39

hartanya dua maghfurlah yaitu orang yang

play09:43

berpiutang disarankan sudah dikenal oleh

play09:46

cavill tiga makful Anhu yaitu orang yang

play09:50

berhutang dan empat maf'ul Bih yaitu

play09:53

utang baik barang maupun uang

play09:56

disyaratkan diketahui dan jumlahnya

play09:58

tetap

play09:59

[Musik]

play10:00

Adapun syarat bagi orang yang akan

play10:03

melaksanakan asuransi syariah adalah

play10:05

satu balik2 berakal tiga bebas

play10:09

berkehendak atau tidak dalam paksaan

play10:12

sedangkan larangan bagi orang yang akan

play10:15

melaksanakan asuransi syariah yaitu satu

play10:18

tidak sah transaksi atas sesuatu yang

play10:21

tidak diketahui atau goror dua tidak sah

play10:24

transaksi jika mengandung unsur riba

play10:27

tiga tidak sah transaksi jika mengandung

play10:30

praktik perjudian atau maisir

play10:34

selanjutnya tujuan prinsip asuransi

play10:37

syariah tujuan asuransi syariah yaitu

play10:41

untuk melindungi peserta asuransi dari

play10:43

kemungkinan terjadinya resiko yang tidak

play10:45

bisa diprediksi dalam hal ini perusahaan

play10:48

jasa asuransi adalah perusahaan yang

play10:51

menjalankan amanah yang dipercayakan

play10:53

oleh peserta asuransi syariah untuk

play10:55

mengelola amanah dalam rangka menolong

play10:58

meringankan musibah yang dialami peserta

play11:00

lain

play11:01

Adapun prinsip asuransi syariah satu

play11:05

tauhid prinsip tauhid harus digunakan

play11:08

sebagai dasar dalam bermuamalah karena

play11:11

sejatinya setiap tindakan manusia adalah

play11:13

bersumber dari AllAh subhana wa taala

play11:15

dua keadilan yaitu menempatkan hak

play11:19

peserta dan pengelola asuransi syariah

play11:21

sesuai dengan proporsinya sesuai dengan

play11:24

fatwa Majelis Ulama Indonesia bahwa akad

play11:28

tabarru atau pembayaran premi adalah

play11:31

merupakan kewajiban anggota yang dimana

play11:33

tabarru tersebut digunakan untuk

play11:35

menolong cerita lain yang mengalami

play11:38

musibah dan berhak atas klaim asuransi

play11:41

sementara itu pengelola wajib mengelola

play11:44

dana tabarru tersebut dan berhak

play11:46

mendapatkan bagi hasil atas dana tabarru

play11:49

yang diinvestasikan oleh peserta

play11:51

asuransi

play11:51

[Musik]

play11:54

tiga tahun atau tolong-menolong

play11:57

setiap peserta asuransi harusnya

play12:00

dilandasi prinsip saling membantu karena

play12:03

hal tersebut merupakan prinsip utama

play12:05

dari asuransi syariah

play12:08

4 kerjasama

play12:10

wujud daripada kerjasama tersebut berupa

play12:13

akad mudhorobah atau musyarokah yaitu

play12:16

kesepakatan kerjasama dengan prinsip

play12:18

bagi hasil

play12:20

lima amanah atau transporte prinsip

play12:24

amanah dalam asuransi syariah harus

play12:27

tercermin dalam keterbukaan informasi

play12:29

dan akuntabilitas perusahaan melalui

play12:32

laporan periodik yang mudah diakses oleh

play12:34

peserta asuransi

play12:37

26 kerelaan atau Ridho

play12:40

yaitu dengan merelakan sejumlah dana

play12:42

dalam bentuk premi asuransi yang

play12:45

dibayarkan secara rutin kepada

play12:46

perusahaan asuransi untuk dana sosial

play12:48

dana sosial ini benar-benar bertujuan

play12:51

untuk membantu peserta lain yang sedang

play12:54

tertimpa musibah

play12:56

7 larangan praktik riba riba adalah

play12:59

mengambil keuntungan atau kelebihan pada

play13:02

pengembalian yang berbeda dari jumlah

play13:04

aslinya praktek riba dapat berupa

play13:08

pengalokasian premi yang dibayarkan oleh

play13:10

peserta untuk investasi yang mengandung

play13:12

praktik riba di dalamnya Oleh karena itu

play13:15

pada pelaksanaannya tidak boleh sama

play13:17

sekali mengandung unsur riba

play13:19

8 larangan praktik boron boron adalah

play13:23

situasi dimana terjadi ketidakjelasan

play13:26

informasi diantara kedua belah pihak

play13:28

yang bertransaksi

play13:29

contoh praktik loro terjadi apabila

play13:32

pihak perusahaan menyatakan akan

play13:34

membayar klaim asuransi dari nasabah Hai

play13:36

20 hari sejak terjadinya kesepakatan nah

play13:40

20 hari ini tidak jelas Apakah 20 hari

play13:43

kalender ataukah 20 hari efektif

play13:45

sehingga Hari Sabtu atau Minggu yang

play13:48

libur tidak dihitung

play13:50

9 larangan praktik judi atau Mesir judi

play13:55

atau maisir adalah suatu keadaan dimana

play13:57

salah satu pihak mengalami keuntungan

play13:59

sedangkan pihak lain mengalami kerugian

play14:02

dalam praktek asuransi unsur perjudian

play14:05

dapat terjadi seperti ketika seorang

play14:08

nasabah yang mengambil jangka waktu

play14:10

pembayaran premi selama lima tahun namun

play14:13

pada tahun ketiga Ia memutuskan untuk

play14:15

berhenti tetapi oleh perusahaan ia tidak

play14:18

mendapatkan pengembalian atas premi yang

play14:20

sudah dibayarkan sebelumnya

play14:23

agar kita mengetahui perbedaan antara

play14:25

asuransi non Syariah atau konvensional

play14:27

dengan Asuransi Syariah dapat kita lihat

play14:30

melalui tabel berikut ini yang pertama

play14:32

aspek fisik dan misi untuk asuransi non

play14:35

Syariah memiliki misi ekonomi dan misi

play14:38

sosial sedangkan untuk asuransi syariah

play14:41

memiliki empat misi diantaranya misi

play14:43

aqidah dan Syariah Islam misi ibadah

play14:46

atau tahun misi perekonomian dan misi

play14:49

pemberdayaan umat kemudian aspek dewan

play14:52

pengawas dalam asuransi syariah atau

play14:54

konvensional itu tidak ada karena Dalam

play14:57

praktiknya tidak diawasi sehingga

play14:59

pelaksanaannya ada yang tidak sesuai

play15:01

dengan kaidah Syariah sedangkan dalam

play15:04

asuransi syariah itu ada dewan pengawas

play15:06

dimana DPS ini dewan pengawas Syariah

play15:09

bertugas mengawasi pelaksanaan

play15:12

operasional agar terbebas dari

play15:13

praktek-praktek yang bertentangan dengan

play15:15

syariat Islam

play15:16

kemudian aspek yang ketiga yaitu akad

play15:19

atau perjanjian dalam asuransi

play15:21

konvensional atau Syariah didasarkan nya

play15:24

hanya pada prinsip jual beli sedangkan

play15:26

pada asuransi syariah prinsipnya adalah

play15:28

tolong-menolong

play15:30

empat aspek investasi dana pada asuransi

play15:34

konvensional investasi secara di dalam

play15:37

batas-batas ketentuan perundang-undangan

play15:39

dan tidak dibatasi halal haramnya objek

play15:42

investasi yang dilakukan sedangkan dalam

play15:45

asuransi syariah harus melakukan

play15:47

investasi sesuai dengan ketentuan

play15:49

perundang-undangan

play15:50

sepanjang tidak bertentangan dengan

play15:52

prinsip syariat Islam artinya bebas dari

play15:55

praktek riba dan tempat maksiat

play15:57

kemudian yang kelima aspek kepemilikan

play16:00

dana dalam asuransi non Syariah dana

play16:03

yang terkumpul dari pembayaran premi

play16:05

peserta sepenuhnya menjadi milik

play16:06

perusahaan dan bebas diinvestasikan ke

play16:09

mana saja sedangkan asuransi syariah

play16:12

dana yang terkumpul dari pembayaran

play16:14

premi tersebut milik peserta dan

play16:17

perusahaan hanya diberikan amanah untuk

play16:19

mengelola dana tersebut

play16:21

kemudian aspek yang keenam berkaitan

play16:24

dengan pengelolaan dana pada asuransi

play16:26

konvensional atau syariah tidak ada

play16:29

pemisahan dana pada beberapa layanan

play16:31

jasa asuransi tertentu dapat

play16:33

mengakibatkan dana menjadi hangus atau

play16:36

hilang Hai sedangkan dalam asuransi

play16:38

syariah ada pemisahan dana yaitu dana

play16:41

tabarru Derma dan dana peserta sehingga

play16:44

tidak mengenal dana hangus kecuali

play16:46

sebagian kecil yang diniatkan untuk dana

play16:48

tabarru atau dana kebajikan

play16:51

aspek yang ke-7 yaitu penjamin resiko

play16:55

dalam asuransi syariah itu transfer

play16:59

opriss sedangkan dalam asuransi syariah

play17:02

yaitu sering office yaitu terjadi proses

play17:05

saling menanggung antara peserta yang

play17:07

satu dengan peserta yang lain aspek yang

play17:10

ke-8 pembayaran klaim dalam asuransi

play17:13

konvensional atau Syariah sumber biaya

play17:15

klaim adalah rekening perusahaan

play17:17

sehingga perusahaan yang akan menanggung

play17:19

clean dari peserta asuransi hal tersebut

play17:21

terjadi karena segala resiko sudah

play17:24

ditransfer dari peserta kepada

play17:25

perusahaan asuransi sedangkan asuransi

play17:28

syariah sumber biaya klaim diambil dari

play17:31

rekening dana tabarru yaitu

play17:33

pertanggungan risiko diantara sesama

play17:35

peserta yg salah satu peserta tertimpa

play17:38

musibah maka peserta yang lain turut

play17:40

pula menanggung resiko bersama-sama dan

play17:43

aspek yang terakhir Keuntungan pada

play17:45

asuransi non-syariah semua keuntungan

play17:47

adalah milik perusahaan sedangkan dalam

play17:50

asuransi syariah keuntungan tidak

play17:52

semuanya menjadi milik perusahaan tetapi

play17:54

dibagi rata antara peserta asuransi

play17:57

dengan perusahaan asuransi Sesuai dengan

play17:59

prinsip bagi hasil yang telah disepakati

play18:04

disamping perbedaan tersebut ada

play18:06

beberapa persamaan dari kedua asuransi

play18:09

ini

play18:09

diantara persamaan tersebut yaitu satu

play18:12

akad dan kesepakatan kerjasama pada dua

play18:16

asuransi ini sama-sama berdasarkan atas

play18:18

kerelaan masing-masing peserta 2

play18:21

keduanya memberikan pertanggungan dan

play18:23

jaminan risiko bagi pesertanya tiga

play18:26

kedua asuransi tersebut memiliki akar

play18:29

yang bersifat mustamir atau

play18:30

terus-menerus 4 keduanya berjalan sesuai

play18:34

dengan akad masing-masing pihak

play18:36

ia menyuruh selanjutnya pembahasan yang

play18:39

terakhir yaitu manfaat asuransi syariah

play18:42

bagi umat

play18:43

Adapun manfaat asuransi syariah yaitu

play18:47

satu merupakan cerminan dari perintah

play18:50

Allah subhanahu wa ta'ala dan Rasulullah

play18:52

Shallallahu Alaihi Wasallam untuk saling

play18:54

tolong-menolong dalam kebaikan dua

play18:57

menumbuhkan rasa persaudaraan dan

play18:59

kepedulian antar sesama anggota

play19:01

tiga melindungi diri dari

play19:04

praktek-praktek muamalah yang tidak

play19:05

bersyariat 4 memberikan jaminan

play19:08

perlindungan dari risiko kerugian yang

play19:11

diderita oleh hanya satu pihak 5 efisien

play19:15

dikarenakan tidak perlu lagi

play19:16

mengalokasikan biaya waktu dan tenaga

play19:19

tersendiri untuk memberikan perlindungan

play19:21

diri 6 sharing cost yaitu cukup hanya

play19:25

dengan membayar biaya dengan jumlah

play19:27

tertentu dan tidak perlu membayar

play19:29

sendiri jumlah biaya kerugian yang

play19:31

timbul karena sesuatu yang tidak bisa

play19:33

diprediksi

play19:34

7 menabung karena premi yang dibayarkan

play19:38

kepada pihak asuransi pada saat jatuh

play19:40

tempo akan selesai maka uang tersebut

play19:43

akan dikembalikan kepada peserta

play19:45

asuransi

play19:46

Cukup sekian pembahasan materi PAI untuk

play19:49

kelas 10 tentang asuransi syariah kurang

play19:52

lebihnya kami mohon maaf tekan tombol

play19:55

like jika menyukai video ini dan share

play19:56

sebanyak-banyaknya dan jangan lupa tekan

play19:59

tombol subscribe dan aktifkan loncengnya

play20:01

di kasihnya agar tidak ketinggalan video

play20:03

terbaru dari channel ini

play20:06

jazakumullah khairon Katsir kami ucapkan

play20:09

terima kasih banyak ya sudah menonton

play20:10

video ini kita tutup dengan membaca doa

play20:13

kafaratul majelis

play20:14

Bismillahirrohmanirrohim subhanaka

play20:16

Allahumma wabihamdika asyhadu alla ilaha

play20:19

illa anta astaghfiruka wa atubu oleh

play20:22

sampai jumpa di video pembahasan

play20:23

selanjutnya wassalamualaikum

play20:25

warahmatullahi wabarakatuh

play20:28

hahaha hahaha

play20:30

[Musik]

play20:36

hai

play20:38

oh hai

Rate This
β˜…
β˜…
β˜…
β˜…
β˜…

5.0 / 5 (0 votes)

Related Tags
Sharia InsuranceIslamic FinanceMerdeka CurriculumGrade 10 PAISyariah BankingCooperative EconomicsReligious StudiesTakafulFiqh LawMuslim Education