PODCAST Eps. 2 | Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
Summary
TLDRThe PN Singaraja podcast, hosted by Made and featuring Wedani and Ibu Heriyanti, discusses the 'ITE Law' in Indonesia, focusing on electronic information and transactions. They cover legal consequences for spreading explicit videos, defamation, online gambling, and hoaxes. The podcast warns against sharing private content and emphasizes the importance of being cautious online, highlighting the severe penalties for violating these laws, including imprisonment and hefty fines. The discussion aims to educate the public on the legal aspects of online activities and the need for vigilance in the digital age.
Takeaways
- 📚 The podcast discusses the 'ITE Law' (Undang-Undang ITE), which regulates electronic information and transactions, including data in various forms like text, voice, images, and electronic documents.
- 🚨 The law addresses serious issues like the distribution of obscene materials, defamation, hate speech, online gambling, and spreading false information or hoaxes, with severe legal consequences.
- 🛑 Penalties for spreading obscene videos or materials can lead to a maximum of 6 years imprisonment and a fine of up to 1 billion rupiahs, highlighting the strict stance against such actions.
- 🔒 The discussion emphasizes the importance of being cautious with personal information and images, especially in the digital realm, to avoid becoming victims of exploitation.
- 👥 The podcast warns about the risks associated with sharing personal or sensitive information, such as being blackmailed or threatened with the dissemination of such information.
- 💬 It cautions against the use of social media to spread hate speech or incite violence, which is a crime under the ITE Law and can result in significant prison sentences and fines.
- 🏦 The law also tackles online terrorism, which includes threatening behavior or actions that induce fear and can be severely punished under the legislation.
- 💻 The podcast highlights the importance of the ITE Law in ensuring legal certainty for electronic transactions and protecting society from online crimes, thus promoting a safe digital environment.
- 🌐 The implementation of the ITE Law is seen as a response to globalization and rapid technological advancements, aiming to provide a legal framework that adapts to modern communication needs.
- 👮♀️ The podcast concludes with advice for social media users to be mindful of their online activities to avoid violating the ITE Law, urging them to verify information before sharing and to communicate responsibly.
Q & A
What is the main topic discussed in the PN Singaraja podcast episode?
-The main topic discussed is the Indonesian Information and Electronic Transactions Law (UU ITE), which is particularly relevant in Singaraja and Buleleng Regency due to an increase in cases involving ITE-related crimes.
Who is the guest speaker in the podcast, and what is her role?
-The guest speaker is Heriyanti, the Chairperson of the Singaraja District Court, who shares her insights based on her experience in the judiciary and discusses various aspects of the ITE law.
What types of crimes are most commonly prosecuted under the ITE law in Singaraja?
-The most commonly prosecuted crimes include the distribution of obscene videos, defamation, hate speech, social media hacking, online gambling, threats, extortion, and the spreading of fake news (hoaxes).
What is the legal consequence of distributing obscene content under the ITE law?
-Under Article 45, Paragraph 1 of the ITE Law No. 19 of 2016, individuals who distribute or transmit obscene electronic content can face up to 6 years of imprisonment and a maximum fine of 1 billion rupiah.
Can someone be charged under the ITE law for unintentionally possessing obscene content?
-No, the ITE law targets individuals who intentionally distribute or transmit obscene content. If content is stolen or transmitted without the owner's knowledge, they are considered victims rather than offenders.
What advice does the guest give to prevent falling victim to obscene video distribution?
-The guest advises not to pose naked in front of cameras, even for personal reasons, as it can lead to exploitation or extortion if the content is stolen or hacked. It's also recommended to take precautions with personal videos to prevent hacking or misuse.
How does the ITE law address online defamation and name-calling?
-Online defamation and name-calling are covered under Article 45, Paragraph 3. The law imposes up to 4 years of imprisonment and a fine of 750 million rupiah for defaming or insulting someone through electronic media.
What penalties are imposed for online gambling under the ITE law?
-Online gambling is punishable by up to 6 years of imprisonment and a maximum fine of 1 billion rupiah, according to the ITE law.
What steps should individuals take to avoid legal trouble when using social media?
-The guest recommends being cautious with posts and comments, especially avoiding defamatory remarks, hate speech, or sharing unverified information. Users should think critically before sharing anything that could harm others or violate the law.
What is the importance of the ITE law for Indonesian society, according to the podcast?
-The ITE law plays a crucial role in ensuring legal certainty for electronic transactions, protecting society from cybercrimes, and fostering economic growth by providing a legal framework for internet use and transactions in Indonesia.
Outlines
📜 Introduction to ITE Law
The podcast begins with an introduction to the topic of discussion, which is the ITE (Information Technology and Electronic Transactions) Law. The host, Made Wedani, a judge from the Singaraja District Court, engages in a conversation with the head of the Singaraja District Court, Ibu Heriyanti, to discuss the law that has been widely talked about recently. The conversation aims to provide clarity on the provisions of the ITE Law, particularly in relation to criminal acts involving electronic information and transactions. The podcast is set against the backdrop of the Buleleng Regency, where the Singaraja District Court has been handling numerous cases related to electronic criminal acts.
🚫 Legal Implications of Spreading Indecent Content
Paragraph 2 delves into the legal consequences of distributing indecent content, such as pornography, under the ITE Law. It discusses the potential prison sentence of up to six years and a maximum fine of 1 billion rupiah for those found guilty. The conversation also touches on the unintentional distribution of such content, emphasizing the importance of being cautious with electronic documents to avoid legal repercussions. The paragraph serves as a reminder of the severe penalties associated with the spread of indecent content and the need for individuals to be mindful of their actions online.
💡 Navigating the Risks of Online Content
Paragraph 3 highlights the risks associated with sharing personal content online, such as intimate photos or videos, and the potential for these to be misused or leaked. It stresses the importance of being aware of the consequences, particularly for women and children, who may become victims of exploitation or blackmail. The discussion serves as a cautionary reminder about the dangers of oversharing on digital platforms and the need for preventive measures to protect one's privacy and security in the digital age.
📉 The Impact of Defamation and Hate Speech
This paragraph addresses the serious implications of defamation and hate speech under the ITE Law. It explains how making derogatory or defamatory statements, whether online or offline, can lead to legal consequences, including imprisonment and fines. The conversation underscores the need for responsible communication and the potential for words to harm democratic processes by silencing critics and fostering an environment of fear and hostility.
🛡️ Protecting Against Online Threats and Terrorism
Paragraph 5 focuses on the legal aspects of online threats and acts of terrorism. It discusses the severe penalties for those who engage in activities that incite fear or discomfort, such as making threatening phone calls or spreading disturbing images. The conversation emphasizes the importance of being vigilant against such acts and the role of the ITE Law in safeguarding individuals from the psychological harm caused by digital harassment.
🌐 The Role of ITE Law in the Digital Era
The final paragraph discusses the broader implications and benefits of the ITE Law in the context of globalization and technological advancements. It highlights how the law aims to ensure legal certainty for electronic transactions, protect citizens from online crimes, and foster economic growth by providing a legal framework for electronic commerce. The conversation concludes with a call for responsible use of technology and communication to avoid the negative impacts of digital progress.
Mindmap
Keywords
💡Electronic Information
💡Electronic Transaction
💡ITE Law
💡Cybercrime
💡Defamation
💡Hoaxes
💡Online Terrorism
💡Personal Privacy
💡Cyberbullying
💡Social Media
Highlights
Discussion on the 'ITE Law' and its implications on electronic information and transactions.
ITE Law is currently a hot topic, especially in the context of criminal cases handled by the Singaraja District Court.
The ITE Law regulates electronic information and transactions, which include not only text but also voice, images, maps, and electronic documents.
The podcast aims to inform the public about the articles in the ITE Law that criminalize various online activities.
Spreading obscene videos is criminalized under Article 45(1) of the ITE Law, with a maximum penalty of 6 years imprisonment and a fine of up to 1 billion rupiah.
Unintentional distribution of obscene materials can also lead to legal consequences.
The importance of being cautious with personal photos and videos to prevent unauthorized distribution.
The dangers of grooming children and exploiting them through online platforms, with severe legal repercussions.
Online gambling is also criminalized under the ITE Law, with penalties similar to those for spreading obscene materials.
Defamation through electronic means is punishable by up to 4 years in prison and a fine of 750 million rupiah.
The potential misuse of personal information for blackmail and extortion, which is also criminalized under the ITE Law.
The ITE Law's provisions against spreading hate speech, aiming to prevent social discord and promote respectful communication.
The severe penalties for online terrorism, including threats and the distribution of disturbing content.
The importance of the ITE Law in ensuring legal certainty for electronic transactions and protecting against cybercrime.
The benefits of the ITE Law in promoting economic growth through a secure legal framework for electronic transactions.
The necessity of the ITE Law in response to globalization and rapid technological advancements, especially in communication.
Advice for social media users to avoid violating the ITE Law by being mindful of the content they share and post.
Transcripts
Selamat datang di PN Singaraja podcast
pada hari ini dipandu oleh saya Made
Wedani jurusita Pengadilan Negeri
Singaraja
di mana bincang santai pada hari ini
membahas tentang undang-undang ite
dimana undang-undang tersebut bisa
dibilang sangat ngehits tetapi kita
belum mengetahui apa sih terkait
undang-undang tersebut
narasumber kita pada pagi hari ini yang
sudah
lama Malang Buana di dunia peradilan
Indonesia yaitu ibu ketua pengadilan
negeri Singaraja Ibu heriyanti SHM home
Selamat pagi Ibu Selamat pagi om
swastiastu senang sekali ya dengan topik
obrolan kita pada pagi hari ini terkait
undang-undang ite memang ini lagi
hits-hitsnya ya dibicarakan sekarang
terutama khususnya di
eh wilayah Kabupaten Buleleng pengadaian
Negeri Singaraja mengingat memang
perkara-perkara yang ditangani oleh
pengadilan negeri Singaraja belakangan
ini memang banyak sekali yang berkaitan
dengan tindak pidana
undang-undang ite jadi memang saya
senang sekali kita bisa membahas
pasal-pasal Apa saja sih yang biasanya
dijerat kepada para pelaku tindak pidana
itie sehingga masyarakat bisa lebih
berhati-hati ini menghadapi jeratan
daripada undang-undang ite ini kalau
kita sering mengenal undang-undang ite
Terus apa sih undang-undang
sesuai dengan namanya undang-undang ite
mengatur tentang informasi elektronik
dan transaksi elektronik Jadi maksudnya
di sini Sekumpulan data elektronik tidak
terbatas pada tulisan saja tapi juga
bisa dalam bentuk suara
peta gambar
rancangan foto surat elektronik atau
perforasi yang sudah diolah dan punya
arti yang bisa dipahami oleh orang yang
memahaminya sementara kalau transaksi
elektronik itu merupakan perbuatan hukum
yang dilakukan dengan cara menggunakan
komputer jaringan komputer dan Media
elektronik lainnya itu Mbak beda nih
sangat luas juga ya Bu ya terkait
informasi elektronik yang disampaikan
terus di dalamnya undang-undang kan Ada
beberapa pasal apa saja sih yang diatur
dalam undang-undang itei ya ini maksud
dari pada podcast ini sebenarnya adalah
memberikan gambaran kepada masyarakat
sebenarnya pasal-pasal yang dapat
dijerat itu pasal-pasal apa saja sih
mengenai apa saja
yakni mengenai pertama yang paling
banyak ini menyebarkan video asusila
kemudian juga
terbanyak juga pencemaran nama baik
ujaran kebencian kemudian peretasan
media sosial ada judi online
pengancaman pemerasan teror online dan
menyebarkan berita bohong atau hoax Nah
itu termasuk
tindak pidana yang diatur dalam
pasal-pasal yang terdapat dalam
undang-undang ite gitu tadi disampaikan
terkait penyebarluasan video-video
asosiasi
itu seperti apa ya Bu
Kalau sesuai dengan bunyi ketentuan
pasalnya yakni pasal 45 ayat 1
undang-undang Nomor 19 tahun 2016 setiap
orang yang dengan sengaja dan tanpa hak
mendistribusikan atau mentransmisikan
atau membuat dapat diaksesnya informasi
elektronik atau dokumentasi elektronik
yang memiliki muatan yang melanggar
kesusilaan
jadi setiap orang sengaja tanpa hak dia
mendistribusikan mentransmisikan semua
dokumen yang memiliki muatan melanggar
kesusilaan jadi video porno konten porno
dan itu dipenjara paling lama 6 tahun
dengan denda maksimal 1 miliar rupiah
cukup besar dan cukup tinggi ancaman
pidananya
kalau nggak sengaja misalkan kita
menyimpan suatu video asusila itu kenapa
sih nggak bu ya tapi ini bukan
pengalaman pribadi ya Makanya sekarang
banyak ya demi ini ya Demi demi untuk
diri sendiri menyimpan foto pribadi
Makanya sekarang itu kalau banyak sekali
kampanye menggalakkan jangan telanjang
di depan kamera itu memang membahayakan
tapi kadang memang ada orang mungkin
pemikiran ya ini untuk kepentingan
pribadi mungkin suami istri atau pacaran
untuk kenang-kenangan dan lain
sebagainya ya Saya hanya menyarankan
siap-siap dengan konsekuensi Apabila
terjadi penetasan atau misalnya dokumen
elektronik tersebut yang mungkin
disimpan dalam file tertentu dan file
tersebut hilang nah memang di sini
setiap orang yang dengan sengaja berarti
kalau tidak sengaja karena dicuri jadi
yang melakukannya adalah yang sengaja
tanpa hak mendistribusikan tetapi
otomatis
objek
asusila yang terdapat di dalam dokumen
elektronik ini disebarluaskan tentunya
akan menjadi korban karena apa pertama
malu karena dokumen elektronik tersebut
dapat dilihat oleh masyarakat luas nah
biasanya hal-hal ini ini lebih banyak
menimpa kepada wanita dan anak-anak jadi
tidak jarang kasus anak-anak kita atau
para wanita mungkin terjerat telanjang
di depan kamera kemudian itu
dimanfaatkan oleh orang-orang Tertentu
bisa jadi mungkin pasangannya
atau orang-orang yang menjerat anak
tersebut dengan Mengajak Pacaran dan
lain sebagainya ya dengan tipu daya
kemudian
kita terpedaya untuk telanjang di depan
kamera dan itu dimanfaatkan untuk jadi
ajang pemerasan itu yang banyak terjadi
Nah makanya sekarang
pada kesempatan ini kita mengingatkan
kepada Saya mengingatkan kepada kita
semua saya setuju dengan penggalakan
jangan telanjang di depan kamera ya
karena itu sangat berbahaya sekali dan
kalaupun memang Apalagi itu kepada
anak-anak kita ya anak-anak harus
diberikan pemahaman Tidak sembarangan
kenal dengan orang melalui media sosial
kemudian larut dalam pembicaraan dan mau
melakukan perbuatan grooming melakukan
grooming ya telanjang di depan kamera
itu sangat berbahaya karena biasanya
sesuai dengan data yang selama ini kita
tangani untuk perkara-perkara tersebut
kebanyakan anak-anak tersebut atau
wanita tersebut mengalami pengancaman
terlebih dahulu
misalnya kalau tidak dipenuhi
keinginannya video tersebut video
asusila tersebut akan disebarluaskan Nah
inilah yang sebenarnya menjadi pengingat
kepada kita semua supaya tolong
berhati-hati di depan kamera pakai baju
di depan kamera begitu
kalau kita mau cari art mungkin karena
kita juga wanita Timur ya orang Timur ya
itu lebih indah loh daripada
tidak pakai baju di depan kamera jadi
itu langkah-langkah preventif Saya rasa
kalau memang tidak ada dan kalau memang
ingin sekalipun menyimpan dokumen dalam
bentuk video pribadi untuk kepentingan
pastikan bahwa itu tidak akan mungkin
diretas orang dan atau tidak akan
mungkin hilang dimanfaatkan oleh orang
lain pastikan nah dan yang membahayakan
itu kan kalau video call pihak lain yang
melakukan perekaman nah itu yang kita
takutkan yang kita khawatirkan yang akan
menjadi pasal
menyebarluaskan video asusila ini gitu
Terima kasih itu penyebaran video
asusila
tadi dijelaskan juga terkait judi online
ya judi online kalau jadi online jangan
pasal 303 bis judi online ini Paling
lama itu 6 tahun juga denda maksimal 1
miliar kemudian kalau pencemaran nama
baik Nah ya pencemaran nama baik memang
sering dijadikan pasal andalan untuk
membinakan seseorang jadi
muatan penghinaan atau pencemaran nama
baik yang bisa dikenai pidana dalam
undang-undang ite itu sebagaimana
ketentuan pasal 45 ayat 3 setiap orang
yang dengan sengaja dan tanpa hak
mendistribusikan dan atau
mentransmisikan atau membuat dapat
diaksesnya informasi elektronik dan atau
dokumen elektronik yang memiliki muatan
penghinaan atau pencemaran nama baik
sebagaimana dimaksud pasal 27 ayat 3
paling lama 4 tahun denda di penjaranya
4 tahun denda 750 juta rupiah nah
pencemaran nama baik ini memang sering
dijadikan alasan menghambat
demokrasi
menghambat orang untuk memberikan
kritik-kritik kepada mungkin pemerintah
dan lain sebagainya ya biasanya ini
dianggap sebagai penghambat keterbukaan
terhadap informasi padahal sebenarnya
yang diatur di sini adalah
bagaimana sebenarnya kita dalam
melakukan Misalnya ini ya melakukan
kritikan masukan saran ya yang cerdas
tidak dengan harus melakukan pencemaran
terhadap nama baik seseorang nah itu
yang harus kita benar-benar pahami bahwa
perbuatan tersebut harus dilakukan
dengan sangat hati-hati supaya tidak
terjerat dalam pasal undang-undang
pencemaran nama baik di undang-undang
ite ini ya kemudian
termasuk pengancaman dan pemerasan ini
bisa kaitannya tadi dengan undang-undang
asusila biasanya disertai dengan
pengancaman dan pemerasan Jadi biasanya
misalnya ada yang melakukan
ada yang melakukan pengancaman di media
sosial misalnya
disebarluaskan informasi pribadinya Nah
tadi Informasi pribadi berupa video
pribadi dan hal-hal yang bersifat
pribadi nah ancaman itu biasanya dengan
meminta tebusan atau akan
menyebarluaskan data-data pribadi kita
jadi sesuai dengan ketentuan pasal 27
ayat 4 nya yang muatannya pemerasan dan
pengancaman pidana paling lama 6 tahun
Deta 1 miliar ini cukup cukup cukup Iya
cukup tinggi ya ancaman pidananya sama
dengan penyebaran
video asusila tadi ya Jadi kalau banyak
kejadian sekarang kan
kita melakukan pinjaman online ya
pinjol-benjol kemudian
tidak mampu membayar
diancam akan disebarkan data pribadi
atau misalnya disebarkan berita bohong
atau ancaman-ancaman lainnya teror Nah
itu bisa
hati-hati melakukannya ketika seorang
seseorang merasa terancam dia merasa
terancam oleh kalimat yang kita berikan
kepada orang tersebut orang itu bisa
menggunakan
pasal ini untuk menjerat pelaku yang
melakukan pengancaman tersebut berarti
itu bisa dilaporkan juga ya Bu bisa nah
ini ancaman pidananya juga cukup tinggi
makanya sebenarnya Ketika seseorang
Mungkin dendam biasanya itu dendam atau
kritik-kritik sosial lakukanlah dengan
bijak jangan dengan cara melanggar
aturan yang akhirnya menjerat kita
sendiri sehingga kita dapat terjerat
dengan ancaman hukuman yang cukup tinggi
Nah itulah maksudnya penerangan kita
pada hari ini supaya masyarakat paham
dan berhati-hati ya kalimat itu jarimu
mulutmu ya kalau lisan itu mulut kalau
tulisan Nah sekarang elektronik ya
tulisan itu adalah harimaumu jadi
hati-hati ketika kita melakukan
pemerasan pengancaman terhadap orang
lain dan orang lain merasa terancam
dengan pengancaman yang kita lakukan
baik secara lisan maupun tulisan
didokumentasikan dalam dokumen
elektronik dilihat oleh orang orang itu
merasa terancam itu bisa dijerat dengan
ancaman pidana yang cukup tinggi
Kalau sekarang kan di media sosial lagi
sedang haidnya juga ya Bu ya misalkan
seseorang itu nyinyir-nyer nih di depan
media sosial terus dia menulis status
yang kayak sindiran kayak gitu tuh yang
arahnya ke ujaran kebencian Apakah bisa
dimasukkan dalam undang-undang itu ya
jadi dalam sejarah Indonesia sendiri
telah memberikan pelajarannya kepada
masyarakat mengenai bagaimana perpecahan
itu dapat terjadi peperangan antara suku
dan masyarakat hanya karena ujaran
kebencian jadi latar belakang itulah
yang menjadikan dasar pembuatan daripada
undang-undang ini dan mengatur pasal
tertentu mengenai ujaran kebencian dalam
undang-undang ite ini dengan maksud apa
supaya kita lebih berhati-hati terhadap
ujaran-ujaran yang mungkin dapat
menyinggung unsur Sara nah berbasis Sara
Nah itu kan hati-hati sekali karena
jeratannya cukup
tinggi yang mana barang siapa yang
melakukan
menyebarkan kebencian berbasis Sara yang
ditujukan untuk menimbulkan rasa
kebencian dan permusuhan individu atau
kelompok masyarakat ancamannya pidananya
6 tahun dengan denda paling banyak 1
miliar rupiah ini juga ancaman yang
cukup tinggi ya kepada pelaku makanya
ini mengingatkan kita semua supaya lebih
berhati-hati menggunakan kalimat dengan
baik
supaya tidak ada maksud daripada
kalimat kita yang dapat menimbulkan rasa
kebencian atau dapat menimbulkan
permusuhan antar individu seperti
mengadu domba supaya ada unsur kebencian
di kelompok masyarakat tertentu atau
individu yang berbasis Sara hati-hati
lanjut Bu untuk terkait aksi teror
Bagaimana Bu nah eksis kalau aksi teror
itu hal yang menakutkan yang bisa saja
dialami kita semua Saya punya pengalaman
ya bahkan beberapa pengalaman
menyangkut mungkin menyangkut pekerjaan
saya tidak tahu pasti tapi
terkadang
someday saya mendapat telepon
berulang-ulang Mungkin itu random call
atau memang ditujukan langsung kepada
saya dan itu cukup mengganggu dan
akhirnya secara manusiawi saya sebagai
wanita juga yang memiliki anak-anak
memiliki keluarga otomatis akan merasa
was-was saya bisa mendapatkan telepon
gelap dari orang tidak dikenal itu dalam
waktu tertentu yang mungkin bukan
waktu-waktu orang jamnya menelepon
seperti tengah malam subuh itu bisa
berturut-turut bisa puluhan kali dan
ketika pernah
sesamet saya ini ya penasaran dan saya
ingin menyelidiki siapa sih sebenarnya
yang melakukan teror telepon tersebut
bisa saja sih diblokir tapi saya ingin
tahu siapa sih yang melakukannya dan
ternyata itu dilakukan oleh orang yang
sama sekali tidak saya kenal dilakukan
dari kota yang sangat jauh yang belum
pernah saya kunjungi dan kita tidak tahu
dan saya sama sekali tidak tahu apa
motivasi orang tersebut dengan nomor
yang sama melakukan telepon
berulang-ulang Kalian tentu saja itu
dapat menimbulkan kecemasan dan cukup
membuat merasa saya tidak nyaman Nah itu
bisa terjadi bukan hanya kepada saja
kepada semua orang dan itu bisa saja
teror-teror telepon itu teror aksi teror
itu bisa jadi ditindaklanjuti bisa saja
ada orang lain yang menerima gambar
tidak senonoh gambar asusila yang bisa
saja dikirimkan random atau memang
khusus ditujukan kepada kita nah itu
yang yang ternyata itu juga bisa dijerat
dalam undang-undang dengan ancaman yang
cukup tinggi yakni 4 tahun dan denda
750.000 Siapa saja yang mengalami teror
secara online itu diatur dalam pasal 45b
undang-undang nomor 19 tahun 2016
makanya melalui podcast ini saya
ingatkan masyarakat untuk tidak
main-main karena pelaku daripada aksi
ini
iseng-iseng tetapi ancaman pidananya 4
tahun denda 750.000 jangan iseng-iseng
yang dapat menimbulkan teror kepada
seseorang yang dapat menimbulkan rasa
tidak nyaman dan menakutkan memberikan
menelepon kemudian atau mungkin lebih
lanjut lagi memberikan gambar-gambar
tidak pantas ya Apakah itu dilakukan
random atau langsung memang ditujukan
kepada seseorang hati-hati ancaman
pidananya cukup tinggi nah termasuk
dengan meretas akun media sosial nah ini
juga tindakan parah hacker yang meretas
akun media sosial nah ini ancamannya
malah 8 tahun dan denda 2 miliar bunyi
pasalnya Boleh saya bacakan mbak bagi
setiap orang yang sengaja tanpa hak
melawan hukum dengan cara mengubah
menambah mengurangi melakukan transmisi
merusak menghilangkan memindahkan
menyembunyikan suatu informasi
elektronik dan atau dokumen elektronik
milik orang lain atau milik publik 8
tahun ini cukup cukup tinggi ya untuk
ancaman kepada para hacker jadi tolong
berhati-hati ya lebih berhati-hati lagi
karena Indonesia sudah mengatur hal ini
dengan pidana yang cukup tinggi kemudian
terakhir tadi menyebarkan berita
atau berita bohong nah ini yang juga
dapat ancamannya juga cukup tinggi jadi
harus hati-hati terhadap
informasi-informasi yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan yang belum jelas
lagi kebenarannya jangan asal Share
share share ya karena menyebarkan berita
bohong menyesatkan mengakibatkan
kerugian konsumen dan transaksi
elektronik itu pasal 28 ayat 1 di pidana
penjaranya 6 tahun dan dendanya itu satu
miliar rupiah jadi ini kita nih aktivis
media sosial hati-hati dalam ikutnya ini
ikutnya ini bukan tujuannya bukan pelaku
utama tapi ikut menyebarkan berbagai
informasi di media sosial jadi usahakan
cek terlebih dahulu dari sumber yang
terpercaya Nah itu ya hati-hati
Ternyata banyak sekali hal-hal yang
diatur dalam undang-undang ite tersebut
dari kemudian Apa saja manfaat dari
pelaksanaan undang-undang manfaatnya
sudah pasti sangat besar sekali yang
pasti itu menjamin kepastian hukum
untuk masyarakat yang melakukan
transaksi elektronik
mencegah adanya kejahatan nah itu yang
utama ya yang dilakukan melalui internet
kejahatan dari mulai menyebarkan video
asusila berita bohong pengancaman teror
jadi online yang pasti itu untuk
melindungi masyarakat dan pengguna
internet dari
kejahatan online dan untuk besar skala
skala luasnya otomatis dengan adanya
pengaturan undang-undang ite ini itu
tujuannya adalah mendorong pertumbuhan
ekonomi di Indonesia jadi ada jaminan
pertumbuhan ekonomi dengan adanya
payung hukum untuk transaksi elektronik
begitu sudah dijelaskan terkait manfaat
kemudian alasan adanya undang-undang
salah satu alasannya adanya
undang-undang ite yang pasti pengaruh
globalisasi ini kemajuan ke modern
jangankan masyarakat luas itu anak-anak
aja anak SD sudah memiliki handphone ya
jadi perkembangan teknologi komunikasi
sekarang memang sudah sangat pesat dan
itu
selain banyak wilayah positifnya tetapi
banyak hal yang harus kita waspadai ya
karena kalau kita tidak bisa menggunakan
kemajuan teknologi itu dengan cermat
dengan cerdik dengan cerdas kita justru
menjadi pelaku kejahatan atau menjadi
korban daripada
penggunaan
komunikasi penggunaan daripada kemajuan
teknologi tersebut jadi perubahan yang
sangat signifikan dalam penyelenggaraan
dan juga cara pandang masyarakat dalam
memandang telekomunikasi itu menjadi
suatu kebutuhan yang sangat luar biasa
signifikan kemajuan informasinya Nah
itulah yang menjadi alasan kenapa harus
ada payung hukum yang tepat ya untuk
menangani pengaruh globalisasi dan
perkembangan daripada teknologi
informasi itu
dari sekian banyak keterangan dari ibu
terkait undang-undang ite ada nggak
saran yang khusus buat ibu-ibu yang suka
bermedia sosial
bagaimana kita biar tidak melanggar
undang-undang ite tersebut kemudian Apa
saja sih yang harus kita sebarkan
misalkan yang lucu-lucu aja deh
[Musik]
ya memang kadang undang-undang ite ini
memang sering dijadikan alasan
penghalang pengguna internet jadi nggak
bebas hati-hati kita para ibu selalu
diingatkan hati-hati lho ya pakai
handphone nyebar-nyebarin berita
menyampaikan berita di media sosial
saran postingan marah-marah ya
marah-marah tapi nyinggung ke sana
kemari ke sana kemari akhirnya tersindir
yang satu dengan dengan penyampaian kita
padahal kita tidak bermaksud seperti itu
tetapi kita tanpa sadar karena mengalir
begitu saja akhirnya menyindir banyak
orang menyinggung banyak orang dan orang
tersebut merasa tidak nyaman merasa
tercemar kan nama baiknya dan akhirnya
kita menjadi pelaku walaupun tanpa kita
sadari nah
memang itu kadang jadi penghalang tetapi
dengan adanya undang-undang it ini
gambarnya jelas jadi kita dapat tahu
seandainya kita jadi korban paling
hukumnya sudah ada itu juga
menghindarkan kita untuk bisa jadi
pelaku dengan adanya undang-undang ite
dan penjelasan ini dengan jelas dapat
memberikan gambaran dan penjelasan
perbuatan apa saja yang dilarang melalui
internet sehingga menjadi gambaran
Bagaimana sih kita menggunakan teknologi
informasi dan komunikasi itu dengan
tepat dengan cermat dan dengan cerdas
supaya kita dapat terjauh terjauhkan
dari dampak buruk
kemajuan teknologi ini
rasanya sudah cukup banyak informasi
yang sudah disampaikan oleh ibu ketua
pengadilan negeri Singaraja pada pagi
hari ini dan banyak pula ilmu yang sudah
saya share pribadi dan juga mungkin yang
mendengarkan podcast pen Singaraja pada
pagi hari ini Terima kasih ibu dan
Selamat bertugas kembali saya akhiri
dengan para mesanti Om Shanti Shanti
Shanti Om
[Musik]
Weitere ähnliche Videos ansehen
5.0 / 5 (0 votes)